Walhi Bali Bersikukuh Pengurugan Tol Bali Salahi Amdal
Posted in |
BALI, SMN
- Seperti
diberitakan sebelumnya, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali terus
menolak adanya pengurugan limestone dilakukan penggarap tol JDP Nusa Dua-Ngurah
Rai-Benoa pada perairan sekitar. Serta mengkritisi pemerintah yang dipandang tidak
tegas menghentikan aktivitas pengurugan padahal jelas-jelas itu pelanggaran.
Parahnya lagi, menurut I Wayan Suardana, alias Gendo, SH, pengurugan
areal proyek tol dengan limestone atau batu kapur itu tidak masuk dalam amdal
yang disahkan pemerintah. Artinya, kata dia, pengurugan belum sesuai analisis
dampak lingkungan atau Amdal. “Saya lihat sendiri, (pengurugan) itu tidak ada
dalam Amdal. Kenapa dijalankan?” Tanya Gendo.
Belum adanya Amdal, menurut Gendo, bisa dipastikan dampak kerusakan
biota perairan sekitar lolos dari perhatian pemerintah. Terkesan terjadi
pembiaran atas aktivitas yang jelas-jelas berdampak besar terhadap kerusakan kelestarian
mahluk hidup sekitar perairan itu. “Seharusnya pihak JDP itu, jujur.
Selanjutnya melakukan analisa sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk pemerintah, Gendo berharap bisa berlaku adil. Jangan
melihat karena pihak JDP merupakan kumpulan BUMN besar lantas dibiarkan kendati
aktivitas melanggar aturan. Suara masyarakat, kendati sebagian, kata dia, sepatutnya
turut didengar jika itu untuk kebaikan. “Mungkin
karena mereka (rekanan tol JDP red) BUMN besar, sehingga lebih dipedulikan.
Sementara kami, hanya sebagian kecil masyarakat, kendati misinya peduli
lingkungan,” sindir Gendo.
Disisi lain, pihak tol JDP yang secara konsorsium dari 6
BUMN dibawah coordinator PT. Jasamarga Bali Tol sebagai pemodal dan sekaligus
menjadi pihak penggarap proyek itu, pada 1 Oktober lalu telah melakukan
penanaman 1000 batang Mangrove pada areal paket 3 proyek tol.
Upaya itu, selain sebagai gerakan penghijauan, disebutkan,
sekaligus menegaskan bahwa tol JDP turut peduli atas kelestarian lingkungan. Pihak
tol JDP bertanggugjawab atas dampak yang ditimbulkan secara khusus hutan
Mangrove, seperti yang dijelaskan Hermanto Dardak , Wakil Menteri Pekerjaan
Umum, ditemui saat peletakan batu pertama proyek SPAM Tukad Petanu, atau awal
September lalu di Ketewel, Gianyar Bali itu.
Namun diluar itu, jika pengurugan belum dilakukan analisa
dampak lingkungan seperti yang ditegaskan Walhi, sudah sepatutnya pihak JDP
mengevaluasi kembali dan mengajukan analisa itu. Apalagi dalam pengurugan,
disebut-sebut terdapat titik yang bersifat permanen. Titik pengurugan limestone
yang tidak bersifat sementara kemudian dilakukan pengerukan, melainkan titik akan
secara permanen merupakan bagian badan jalan sebagai akses kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, Suara Media Nasional belum
berhasil melakukan pertemuan dengan pihak Jasamarga Bali Tol yang sebagai
coordinator para kontraktor dari kalangan BUMN itu. Beberapa kali awak media
ini mendatangi bersangkutan, pihak ditunjuk sebagai humas itu selalu tidak
ditempat. Sehingga tudingan Walhi terkait pengurugan belum terjabarkan dalam
Amdal yang disahkan, belum ada jawaban pihak kantor setempat. (Wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Walhi Bali Bersikukuh Pengurugan Tol Bali Salahi Amdal"
Post a Comment