Walhi Bali Bersikukuh Pengurugan Tol Bali Salahi Amdal



BALI, SMN - Seperti diberitakan sebelumnya, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali terus menolak adanya pengurugan limestone dilakukan penggarap tol JDP Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa pada perairan sekitar. Serta mengkritisi pemerintah yang dipandang tidak tegas menghentikan aktivitas pengurugan padahal jelas-jelas itu pelanggaran.

Parahnya lagi, menurut I Wayan Suardana, alias Gendo, SH, pengurugan areal proyek tol dengan limestone atau batu kapur itu tidak masuk dalam amdal yang disahkan pemerintah. Artinya, kata dia, pengurugan belum sesuai analisis dampak lingkungan atau Amdal. “Saya lihat sendiri, (pengurugan) itu tidak ada dalam Amdal. Kenapa dijalankan?” Tanya Gendo.
Belum adanya Amdal, menurut Gendo, bisa dipastikan dampak kerusakan biota perairan sekitar lolos dari perhatian pemerintah. Terkesan terjadi pembiaran atas aktivitas yang jelas-jelas berdampak besar terhadap kerusakan kelestarian mahluk hidup sekitar perairan itu. “Seharusnya pihak JDP itu, jujur. Selanjutnya melakukan analisa sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk pemerintah, Gendo berharap bisa berlaku adil. Jangan melihat karena pihak JDP merupakan kumpulan BUMN besar lantas dibiarkan kendati aktivitas melanggar aturan. Suara masyarakat, kendati sebagian, kata dia, sepatutnya turut didengar jika itu untuk kebaikan.  “Mungkin karena mereka (rekanan tol JDP red) BUMN besar, sehingga lebih dipedulikan. Sementara kami, hanya sebagian kecil masyarakat, kendati misinya peduli lingkungan,” sindir Gendo.
Disisi lain, pihak tol JDP yang secara konsorsium dari 6 BUMN dibawah coordinator PT. Jasamarga Bali Tol sebagai pemodal dan sekaligus menjadi pihak penggarap proyek itu, pada 1 Oktober lalu telah melakukan penanaman 1000 batang Mangrove pada areal paket 3 proyek tol.
Upaya itu, selain sebagai gerakan penghijauan, disebutkan, sekaligus menegaskan bahwa tol JDP turut peduli atas kelestarian lingkungan. Pihak tol JDP bertanggugjawab atas dampak yang ditimbulkan secara khusus hutan Mangrove, seperti yang dijelaskan Hermanto Dardak , Wakil Menteri Pekerjaan Umum, ditemui saat peletakan batu pertama proyek SPAM Tukad Petanu, atau awal September lalu di Ketewel, Gianyar Bali itu.
Namun diluar itu, jika pengurugan belum dilakukan analisa dampak lingkungan seperti yang ditegaskan Walhi, sudah sepatutnya pihak JDP mengevaluasi kembali dan mengajukan analisa itu. Apalagi dalam pengurugan, disebut-sebut terdapat titik yang bersifat permanen. Titik pengurugan limestone yang tidak bersifat sementara kemudian dilakukan pengerukan, melainkan titik akan secara permanen merupakan bagian badan jalan sebagai akses kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, Suara Media Nasional belum berhasil melakukan pertemuan dengan pihak Jasamarga Bali Tol yang sebagai coordinator para kontraktor dari kalangan BUMN itu. Beberapa kali awak media ini mendatangi bersangkutan, pihak ditunjuk sebagai humas itu selalu tidak ditempat. Sehingga tudingan Walhi terkait pengurugan belum terjabarkan dalam Amdal yang disahkan, belum ada jawaban pihak kantor setempat. (Wir)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Walhi Bali Bersikukuh Pengurugan Tol Bali Salahi Amdal"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA