“PRIHATIN” Birokrasi Desa Banjarsari Wetan Kec Dagangan Madiun
Posted in |
MADIUN,
SMN - Desa Banjarsari Wetan Kec. Dagangan Kab. Madiun. Jumlah
penduduknya kurang lebih 4.328 jiwa yang terbagi dalam 4 Dusun, 9 RW, dan 29 RT
ini kondisi sistem dan birokrasi dalam pemerintahannya sangat memprihatinkan.
Karena dalam melaksanakan roda pemerintahannya hanya dikendalikan oleh: 1) Kaur
Umum, Ahmad Budi Tri Handono, 2) Kaur Keuangan, Budi Sapurno, 3) Kaur
Pemerintahan, Siti Sofiyatun, dan 4) Kaur Kersa, Mudzakir.
Dan 2 kepala dusun. Dengan
jumlah penduduk yang sebanyak itu tanpa adanya Kepala Desa, Sekretaris Desa
(Carik) dan tidak lekapnya Kaur/Staf Desa, betapa meprihatikan kondisi
birokrasi dan roda pemerintahan yang dialami masyarakat Banjarsari, yang
berjalam tertatih-tatih bagaikan perahu tanpa mahkota.
Apalagi semenjak per tanggal 1
September 2012 ini sekretaris Desa dan selaku PJ Desa Banjarsari Wetan telah
pensiun, jadi secara otomatis jabatan sekretaris Desa (Carik) dan PJ di Desa
Banjarsari Wetan telah kosong.
Dengan tidak adanya PJ di Desa
Banjarsari Wetan, otomatis segala kebijakan dan keputusan baik surat menyurat,
administrasi yang sifatnya penting, esidental dsb. Tidak bisa melayaninya,
harus lari ke Kantor Kecamatan Dagangan dsb. Jadi warga masyarakat Desa Banjarsari
Wetan sangat kecewa, resah dan bingung, dalam setiap pengurusan surat menyurat.
Harapana warga masyarakat Desa
Banjarsari Wetan segera ada PJ secepatnya dan juga segeri di adakanya pemilihan
kepada desa, sekretaris desa, kaur desa dan kepala dusun yang kosong sampaiu
saat ini.
Kami wartawan SMN sudah konfirmasi
dengan BAPEMAS, PENDES Kab. Madiun dan Suharno Ketua BPD Desa Banjarsari Wetan.
Bahwa BPD sudah mengadakan rapat pada tanggal 24 Agustus 2012 membahas tentang
pemberhentian dan pengangkatan PJ Desa Banjarsari Wetan. Dan tanggal 25 Agustus 2012 rapat lagi yang
dihadiri oleh BPD, RT, RW, Kasun dan tokoh masyarakat membahas tentang usulan
PJ Desa Banjarsari Wetan Sdr. Ahmad Budi Tri Handono sebagai PJ Desa Banjarsari
Wetan.
Dari hasil rapat di tuangkan
dalam berita acara dan surat untuk di sampaikan ke Bupati lewat Kecamatan
Dagangan tanggal 27 Agustus 2012. Namun demikian realisasi usulan PJ Kepala
Desa Banjarsari Wetan sampai sekarang belum terealisasi.
Jadi benar-benar sangat telah
memprihatikan kondisi pemerintahan dan birokrasi di Desa Banjarsari Wetan Kec.
Dagangan Kab. Madiun ini.
Warga masyarakat Desa Bajarsari
Wetan sangat mengharapkan sekali kepada Bupati Madiun Muhrarom dan jajarannya
segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa kami ini. (SY)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "“PRIHATIN” Birokrasi Desa Banjarsari Wetan Kec Dagangan Madiun"
Post a Comment