Terkait Rehap Block Grant 2012 SDN Se-Kecamatan Pacet Resah, Disinyalir UPTD Minta Upeti
Posted in |
MOJOKERTO, SMN - Berkali-kali Dinas Pendidikan tercoreng pasalnya
terkait rehap block grant kecamatan pacet mojokerto diresahkan oleh kepala UPTD
pacet yang mendapat block grant ada 6 lembaga semua diminta upeti untuk pengondisian
wartawan senilai Rp 3,5 juta dengan dalih untuk mengbackup teman teman wartawan
pada saat kami konfirmasikan kepada UPTD Dono sulit dihubungi berkali kali kami
hubungi lewat via telepon dan sms tidak pernah dianggap, menurut LSM DPPNI (Dewan
Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia) Samsul Yakin.SH.
Dinas Pendidikan harus bertindak tegas dan profesional oknum yang
tidak bertanggung jawab harus dikasih sangsi sesuai apa yang dilakukan oleh
oknum nakal dan kami akan menindak lanjuti kasus UPTD pacet mojokerto untuk
melaporkan kepada ketenagaan dinas pendidikan kab.mojokerto.
Terkait masalah tersebut menjadi bacaan publik dan sorotan media
sering terjadi hal hal yang sangat memalukan perbuatan tidak terpuji yang
seharusnya tidak dilakukan kepada sosok pemimpin malah sebaliknya menjadi
contoh yang kurang baik. Pasalnya UPTD pacet telah meminta kepala sekolah yang
mendapat block grant Rp 3,5 juta akan tetapi tidak sampai sasaran. Menjadi
sosok seorang pemimpin yang seharusnya menjadi cermin dan tauladan bagi anak
buahnya malah sebaliknya memberi contoh yang kurang baik. (Cak Gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Terkait Rehap Block Grant 2012 SDN Se-Kecamatan Pacet Resah, Disinyalir UPTD Minta Upeti"
Post a Comment