Puluhan calon Penerima Program BSPS Terkendala Data Kependudukan
Posted in |
PACITAN, SMN - Program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat
(Kemenpera) di Kabupaten Pacitan sudah berjalan. Namun demikian masih muncul
persoalan, terutama menyangkut identitas calon penerima. Tak ayal, bantuan
untuk mereka urung diberikan.
Seperti
dikatakan Kepala Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan Lingkungan Edi Yunan
Ahmadi, Jum’at (12/10), masih ada puluhan warga di Pacitan harus menahan
keinginanya mendapatkan program BSPS karena calon penerima masih ada yang
merantau serta data KTP tidak sesuai. Akibatnya pihak Bank penyalur yang
ditunjuk tidak berani mencairkan dana.
Menyikapi hal
itu pihaknya berkordinasi dengan Kemenpera. Harapanya, dalam satu dua pekan
segera ada solusi penyelesaian persoalan tersebut. Sehingga penerima dapat
segera mendapatkan haknya itu. Sesuai aturan, untuk tahap pertama bantuan
pencairannya diberi tenggat waktu 15 hari sejak uang diterima pihak bank.
Sedangkan untuk tahap kedua, waktunya lebih panjang. Yakni mencapai 105 hari.
Pada tahap
pertama pelaksanaan program BSPS, ada 722 warga penerima bantuan . Mereka
berada di tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Bandar, Nawangan, Arjosari,
Pringkuku, Punung, dan Kebonagung. Jumlah lebih banyak ada di tahap kedua yang
mencapai 2.339 rumah tidak layak huni (RTLH). Di Kabupaten Pacitan sendiri,
sesuai hasil pendataan total ada12.350 unit RTLH. (yon)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Puluhan calon Penerima Program BSPS Terkendala Data Kependudukan"
Post a Comment