Puluhan calon Penerima Program BSPS Terkendala Data Kependudukan



PACITAN, SMN - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kabupaten Pacitan sudah berjalan. Namun demikian masih muncul persoalan, terutama menyangkut identitas calon penerima. Tak ayal, bantuan untuk mereka urung diberikan.
Seperti dikatakan Kepala Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan Lingkungan Edi Yunan Ahmadi, Jum’at (12/10), masih ada puluhan warga di Pacitan harus menahan keinginanya mendapatkan program BSPS karena calon penerima masih ada yang merantau serta data KTP tidak sesuai. Akibatnya pihak Bank penyalur yang ditunjuk tidak berani mencairkan dana.

Menyikapi hal itu pihaknya berkordinasi dengan Kemenpera. Harapanya, dalam satu dua pekan segera ada solusi penyelesaian persoalan tersebut. Sehingga penerima dapat segera mendapatkan haknya itu.  Sesuai aturan, untuk tahap pertama bantuan pencairannya diberi tenggat waktu 15 hari sejak uang diterima pihak bank. Sedangkan untuk tahap kedua, waktunya lebih panjang. Yakni mencapai 105 hari.
Pada tahap pertama pelaksanaan program BSPS, ada 722 warga penerima bantuan . Mereka berada di tujuh kecamatan. Yaitu Kecamatan Bandar, Nawangan, Arjosari, Pringkuku, Punung, dan Kebonagung. Jumlah lebih banyak ada di tahap kedua yang mencapai 2.339 rumah tidak layak huni (RTLH). Di Kabupaten Pacitan sendiri, sesuai hasil pendataan total ada12.350 unit RTLH. (yon)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Puluhan calon Penerima Program BSPS Terkendala Data Kependudukan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA