Terhadap Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Posted in |
Tidak Dibenarkan
Ada Pungutan
KUALA
KAPUAS, SMN - Kepala
Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas, Paulus K
Manginte,ST,MT mengatakan, pihaknya tidak
membenarkan adanya pungutan terhadap warga penerima Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya. Karena menurutnya, selain mereka yang terlibat sebagai
UPK di Desa ada honornya. Juga karena
warga yang akan menerima bantuan tersebut, akan diverifikasi lagi. Dan ada kemungkinan
gugur.
“Mereka akan diverifikasi lagi
dilapangan, apakah benar rumah dan tanah tersebut milik mereka, makanya ada
kemungkinan gugur. Kalau sampai mereka dipungut dana, apa tidak jadi masalah ? Apalagi
sampai dipatok sebesar Rp 150 Ribu, itu sangat memberatkan warga, Kalau cuma
seribu dua ribu untuk biaya foto copy
itu wajar-wajar saja” ujarnya, saat ditemui SMN diruang kerjanya,Kamis (4/10)
lalu. Ketika diminta menanggapi pemberitaan Surat Kabar Umum, Suara Media Nasional
edisi 84/IV/1-15 Oktober 2012. Bertajuk, Warga Penerima Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya Dipungli.
Menurut Paulus, dari 2000 rumah yang
diusul mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ada 1.499, unit rumah yang
lolos verifikasi, dan lokasinya tersebar di 34 desa. Kemudian dari 1.499 ini
akan verifikasi lagi fisiknya dilapangan. untuk menentukan siapa yang
benar-benar layak menerima. Dan
masing-masing memperoleh bantuan dana sebesar Rp 6 Juta, yang ditransper melaui
rekening.
Sebagaimana diberitakan SMN, di edisi 84
lalu. Bahwa, warga Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas,
penerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya mengeluh. Karena, oleh
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tamban Luar, Suratman mereka diminta membayar alias dipungli sebesar Rp 150 ribu. Menurut
Suratman dana tersebut digunakan untuk biaya administrasi, serta biaya mereka kelapangan. Dan terkait hal itu,
menurut Paulus, pihaknya akan memanggil, Suratman untuk mempertanggung jawabkan
dana yang dipungutnya tersebut. (Mandau)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Terhadap Warga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya"
Post a Comment