Penyampaian Nota Penjelasan 6 Ranperda oleh Wabup Kholiq Kepada DPRD
Posted in |
TRENGGALEK, SMN - DPRD Kabupaten Trenggalek, pada Kamis 11 Oktober 2012
menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan 6 (enam)
rancangan peraturan daerah Kabupaten Trenggalek bertempat di Ruang Sidang DPRD.
Dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Kepala SKPD, pimpinan instansi
vertikal, BUMN/BUMD dan organisasi wanita, rapat kali ini dipimpin secara
langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam SH, M.M, M.Hum.
Adapun
keenam ranperda yang tercantum dalam nota penjelasan yaitu Retribusi tempat
khusus parkir, pelelangan ikan, penyidik PNS daerah, penyelenggaraan angkutan
jalan, ketenagalistrikan dan organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum.
Dalam
sambutannya Wakil Bupati, Kholiq, SH, M.Si mengungkapkan bahwa keenam
ranperda tersebut merupakan upaya bersama baik eksekutif maupun legislatif
untuk mensukseskan penyelenggaraan otonomi daerah dan mewujudkan masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur.
Dalam penjelasannya terkait dengan ranperda retribusi tempat khusus parkir,
Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri
urusan Pemerintahan Daerah maka diperlukan pembiayaan yang salah satu sumbernya
berasal dari hasil Retribusi Daerah, sehingga Pemerintah Daerah berhak
melaksanakan pungutan kepada masyarakat yang harus berdasarkan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu terkait dengan ranperda tentang pelelangan ikan, Wakil Bupati
mengungkapkan bahwa dengan potensi perairan laut yang luas yang mengandung sumber daya ikan
dan lahan pembudidayaan ikan yang potensial perlu
segera dibentuk Peraturan Daerah tentang Pelelangan Ikan yang di dalamnya
mengatur tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dan Retribusi Tempat
Pelelangan Ikan.
Masih
dalam kesempatan tersebut,Wakil Bupati menegaskan bahwa keenam ranperda
selanjutnya akan dibahas bersama antara panitia khusus DPRD dan tim eksekutif
sehingga menjadi suatu Perda yang sungguh-sungguh menjawab kebutuhan
masyarakat. “Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga dapat berjalan lancar
dan tercapai tujuan yang diharapkan” lanjut Wakil Bupati. (rud/hms)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Penyampaian Nota Penjelasan 6 Ranperda oleh Wabup Kholiq Kepada DPRD"
Post a Comment