Penyampaian Nota Penjelasan 6 Ranperda oleh Wabup Kholiq Kepada DPRD



TRENGGALEK, SMN - DPRD Kabupaten Trenggalek, pada Kamis 11 Oktober 2012 menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Trenggalek bertempat di Ruang Sidang DPRD. Dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Kepala SKPD,  pimpinan instansi vertikal,  BUMN/BUMD dan organisasi wanita, rapat kali ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam SH, M.M, M.Hum.

Adapun keenam ranperda yang tercantum dalam nota penjelasan yaitu Retribusi tempat khusus parkir, pelelangan ikan, penyidik PNS daerah, penyelenggaraan angkutan jalan, ketenagalistrikan dan organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum.
Dalam sambutannya  Wakil Bupati, Kholiq, SH, M.Si mengungkapkan bahwa keenam ranperda tersebut merupakan upaya bersama baik eksekutif maupun legislatif untuk mensukseskan penyelenggaraan otonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
             Dalam penjelasannya terkait dengan ranperda retribusi tempat khusus parkir, Wakil Bupati menegaskan bahwa  dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan Daerah maka diperlukan pembiayaan yang salah satu sumbernya berasal dari hasil Retribusi Daerah, sehingga Pemerintah Daerah berhak melaksanakan pungutan kepada masyarakat yang harus berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
             Sementara itu terkait dengan ranperda tentang pelelangan ikan, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa dengan potensi perairan laut yang luas yang mengandung sumber daya ikan dan lahan pembudidayaan ikan yang potensial perlu segera dibentuk Peraturan Daerah tentang Pelelangan Ikan yang di dalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
Masih dalam kesempatan tersebut,Wakil Bupati menegaskan bahwa keenam ranperda selanjutnya akan dibahas bersama antara panitia khusus DPRD dan tim eksekutif sehingga menjadi suatu Perda yang sungguh-sungguh menjawab kebutuhan masyarakat. “Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga dapat berjalan lancar dan tercapai tujuan yang diharapkan” lanjut Wakil Bupati. (rud/hms)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Penyampaian Nota Penjelasan 6 Ranperda oleh Wabup Kholiq Kepada DPRD"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA