Terkait Kasus Korupsi di Disnak Tim P2B Belum Disidik



 
Kejaksaan Negeri Kapuas Dinilai Tebang Pilih
KUALA KAPUAS, SMN - Dalam menidak kasus korupsi di Dinas Peternakan, Kabupaten Kapuas, Tahun Anggaran 2008. Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, dinilai tebang pilih. Pasalnya, Mantan Kepala Dinas Peternakan, Kabupaten Kapuas, Ir. Yansi Rani yang pada waktu itu juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga kini belum dieksekusi.
Demikian pula halnya Tim Pejabat Penerima Barang (P2B) Kab. Kapuas, yang seharusnya menurut putusan PN Kapuas disidik oleh kejaksaan negeri Kapuas, sampai saat ini juga tidak disidik. Hal itulah yang disampaikan oleh salah satu pihak keluarga terpidana kasus korupsi dinas peternakan kab.kapuas, melalui pesan singkat (SMS) kepada salah satu surat kabar harian terkemuka didaerah ini.
“To Kajari Kapuas: Kasus korupsi di Dinas Peternakan Kapuas TA 2008 yang sudah diputus/vonis, kenapa kuasa pengguna anggaran (Yansi Rani/mantan KaDisnak Kab.Kapuas belum dieksekusi ? Sedangkan terpidana lain sudah. Kenapa tim P2B kab.Kapuas pada waktu itu yang jelas ber-SK resmi dari Bupati dan dalam putusan Pengadilan Negeri Kapuas agar disidik/ditindak oleh kejaksaan negeri Kapuas sampai sekarang malah tidak disidik, apa ini sengaja ada faktor tebang pilih/yg ada harus dikorbankan (anggota tidak tetap/teknis yg jelas tidak ber SK Bupati),” Begitulah isi SMS tersebut. Dikirim via phonsel
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Syaifudin Tagamal,SH melaui Kasi Pidsus, Bostom Hutabarat,SH mengatakan, hingga kini pihaknya belum menganalisa keterlibatan pihak-pihak. Karena masih menunggu menunggu kasus kambing yang masih kasasi di Mahkamah Agung. “Kalau secara fakta dipersidangan sudah ada dari teknis yang bertanggung jawab,” Ujarnya. (mandau)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Terkait Kasus Korupsi di Disnak Tim P2B Belum Disidik"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA