MAYJEND (PUR) SYAMSU DJALAL (Praktisi Hukum, Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung RI)



Siap Membantu Masyarakat Jember Memberantas Koruptor
JEMBER, SMN - Dalam acara Dialog Interaktif menuju Jember Bebas Korupsi, Di Kantor PCNU dan Gematipikor Nusantara. Bersama dr. Lily Wahid (Anggota Komisi 1 DPRRI), KPH. H. Sasmita HadiNegoro (Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia), Mayjend (PUR) Samsu Djalal (Praktisi Hukum. Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung Ri), Laksamana Pertama (PUR) H. Mulyo Wibisono (mantan Dir Bais Abri), KH. M Makshum (Ketua Yayasan FKPPBD darmais Seluruh Indonesia), yang digelar pada hari Minggu 07 Oktober 2012,
yang dihadiri para Ulam’ Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus Cabang PCNU, Ketua Gema Tipikor H. Baharudin Nur SH, LSM Gempar Ansori, LSM Sakera H. Faturrozi Maryatmo, Ketua LSM Gebrak Hadi Pitono, dll.
            K. H. M Makshum dalam sambutanya Mengatakan “Mohon mnaaf sebesar-besarnya datang terlambat’ karena KPH H. Sasmita Hadinegoro Pemimpin Komnas Ham N. S Komunitas Nasionalis Agamis Sejati untuk hidupkan mensejahterakan masyarakat sejahtera dengan Nabi Munkar. Untuk mengikis habis memerangi Korupsi dan maksiat yang ada di Indonesia yang melalui jalur hukum, yang seharusnya hadir tidak hadir karena Kakaknya beliau meninggal dunia. Tadinya sudah ada di Bondowosodi hotel palem, kebetulan disana ada acara temu Nasional Forum komunikasi Panti Asuhan/Pesantren penerima bantuan Darmais (FKPPBD) se-Indonesia, dalam rangka menuju Panti Asuhan/Pesantren Canggih bercukupan dan sadar hukum, Pondok Pesantren al-Islah yang dihadiri Pondok Pesantren dan Panti Asuhan se-Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Tapi ada pesan salam hormat pada teman-teman Pengurus Cabang NU Gema Tipikor di Jember bisa di jadwal ulang setelah 7 hari kakanya untuk berkenan hadir di Jember bertemu ahli ulama’. Beliau mengatakan “Kalau dulu Korupsi Jamannya Bapak Soeharto masih dibawah meja tapi sekarang dibawa sama meja-mejanya’.
Suatu kaum atau bangsa menyalahgunakan wewenag kekuasaan bernmaksiat dan korupsi, ada orang yang mampu untuk melawan atau orang yang bisa untuk mengingatkan atau diam melakukan pembiaran terhadap Korupsi itu, Jangan salahkan kalau di sapu bersih, ini ancaman dari kanjeng Nabi Muhammad SAW. Kalau ada korupsi maksiat tidak boleh diam, minimal mencegah dengan cara kekuasaan, contoh : Melaporkan ke Kejaksaan Agung atau KPK atau ke Mayjend (PUR) Samsu Djalal. Bisa menjadi jembatan ke Kejaksaan Agung, Kalau tidak punya kemampuan untuk melaporkan ya diingatkan atau curhat kesana curhat ke sini meluruskan yang tidak lurus, yang tidak benar di benarkan. Korupsi yang merajalele di Negara kita kalau diingatkan tidak bisa kita do’akan mudah-mudahan para Koruptor di kasih taubat dan jadi orabg yang Mu’tadin dan Muttaqin, Amiin.
Mayjend (PUR) Syamsu Djalal (Praktisi Hukum, Mantan dan Puspom jamintel Kejagung Ri), dalam dialognya Bangsa kita belum merdeka karna sekarang di jajah oleh Bangsa kita sendiri Para Koruptor antek-antek Hasil, saya siap membantu masyarakat Jember untuk memberantas Korupsi karena tidak ada Bupati maupun siapapun kebal Hukum atau sakti mandraguna. Untuk melawan Koruptor sekarang ini kebanyakan pelaku Koruptor bersama-sama dan Berjama’ah, ini harus diberantas, kami menghimbau kepada masyarakat Jember untuk Kerjasamanya dan pengacara kami siapkan secara gratis. Kami wajib membantu kalau dibiarkan Dosa dan Berdosa kepada anak-anak cucu kita kedepan. Negara kita ini mau di pecah belah olrh antek-antek hasil mereka sok jadi pahlawan, Pancasila dilupakan. Yang kami harapkan saat ini Pondok-Pondok Pesantren, Para ulama’, Tokoh masyarakat, Tokoh LSM, dll. Untuk merapatkan barisan.
H. Fathurrozi Maryatmo Ketua LSM Sakera, Juga mengatakan Kabupaten Jember Koruptor terpuruk di seluruh Indonesia, karena tersangkanya sudah lebih dari sepuluh tersangka. Sejawa timur Kabupaten Jember terkenal sakti mandraguna karena faktor duit/uang. Contohnya kasus PJU Senilai 85 Milyar, sudah tiga orang yang ditahan dan sekarang sudah bebas, kami harap membuka lagi kasus PJU bersama tanah Brigief. Hadi Pitono juga mengatakan mengharap pada para ulama’, Tokoh Agama jangan Sampai membantu para Koruptor-Koruptor demi kemajuan Jember kedepan.
H. Baharudin Nur SH selaku Ketua Gema Tipikor dengan diperkuat snksi terhadap Koruptor, sehingga dapat menimbulkan efek jera dan efek pencegahan terhadap korupsi ini harapan Nahdlatul Ulama’(NU), berharap kita bias berspakat, berniat memberantas Korupsi dan Kemungkaran di Kabupaten Jember. Ansori LSM Gempar juga mengatakan penanganan kasus tersebut sudah Supervisi oleh KPK namun tidak direalisasi oleh Kejati Jatim dan Kejagung Ri, maka KPK harus ambil alih penanganan kasus tersebut. Bahwa jika KPK merasa Ewu-Pakewu untuk ambil alih kasus trsebut maka LSM Gempar himbau DPRRI mencabut UU KPK dimaksud. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "MAYJEND (PUR) SYAMSU DJALAL (Praktisi Hukum, Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung RI)"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA