MAYJEND (PUR) SYAMSU DJALAL (Praktisi Hukum, Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung RI)
Posted in |
Siap Membantu
Masyarakat Jember Memberantas Koruptor
JEMBER,
SMN -
Dalam acara Dialog Interaktif menuju Jember Bebas Korupsi, Di Kantor PCNU dan
Gematipikor Nusantara. Bersama dr. Lily Wahid (Anggota Komisi 1 DPRRI), KPH. H.
Sasmita HadiNegoro (Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia), Mayjend (PUR)
Samsu Djalal (Praktisi Hukum. Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung Ri), Laksamana
Pertama (PUR) H. Mulyo Wibisono (mantan Dir Bais Abri), KH. M Makshum (Ketua
Yayasan FKPPBD darmais Seluruh Indonesia), yang digelar pada hari Minggu 07
Oktober 2012,
yang dihadiri para Ulam’ Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus
Cabang PCNU, Ketua Gema Tipikor H. Baharudin Nur SH, LSM Gempar Ansori, LSM
Sakera H. Faturrozi Maryatmo, Ketua LSM Gebrak Hadi Pitono, dll.
K. H. M Makshum dalam sambutanya
Mengatakan “Mohon mnaaf sebesar-besarnya datang terlambat’ karena KPH H. Sasmita
Hadinegoro Pemimpin Komnas Ham N. S Komunitas Nasionalis Agamis Sejati untuk
hidupkan mensejahterakan masyarakat sejahtera dengan Nabi Munkar. Untuk
mengikis habis memerangi Korupsi dan maksiat yang ada di Indonesia yang melalui
jalur hukum, yang seharusnya hadir tidak hadir karena Kakaknya beliau meninggal
dunia. Tadinya sudah ada di Bondowosodi hotel palem, kebetulan disana ada acara
temu Nasional Forum komunikasi Panti Asuhan/Pesantren penerima bantuan Darmais
(FKPPBD) se-Indonesia, dalam rangka menuju Panti Asuhan/Pesantren Canggih
bercukupan dan sadar hukum, Pondok Pesantren al-Islah yang dihadiri Pondok
Pesantren dan Panti Asuhan se-Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Tapi ada
pesan salam hormat pada teman-teman Pengurus Cabang NU Gema Tipikor di Jember
bisa di jadwal ulang setelah 7 hari kakanya untuk berkenan hadir di Jember
bertemu ahli ulama’. Beliau mengatakan “Kalau dulu Korupsi Jamannya Bapak
Soeharto masih dibawah meja tapi sekarang dibawa sama meja-mejanya’.
Suatu kaum atau bangsa menyalahgunakan
wewenag kekuasaan bernmaksiat dan korupsi, ada orang yang mampu untuk melawan
atau orang yang bisa untuk mengingatkan atau diam melakukan pembiaran terhadap
Korupsi itu, Jangan salahkan kalau di sapu bersih, ini ancaman dari kanjeng
Nabi Muhammad SAW. Kalau ada korupsi maksiat tidak boleh diam, minimal mencegah
dengan cara kekuasaan, contoh : Melaporkan ke Kejaksaan Agung atau KPK atau ke
Mayjend (PUR) Samsu Djalal. Bisa menjadi jembatan ke Kejaksaan Agung, Kalau
tidak punya kemampuan untuk melaporkan ya diingatkan atau curhat kesana curhat
ke sini meluruskan yang tidak lurus, yang tidak benar di benarkan. Korupsi yang
merajalele di Negara kita kalau diingatkan tidak bisa kita do’akan
mudah-mudahan para Koruptor di kasih taubat dan jadi orabg yang Mu’tadin dan
Muttaqin, Amiin.
Mayjend (PUR) Syamsu Djalal (Praktisi
Hukum, Mantan dan Puspom jamintel Kejagung Ri), dalam dialognya Bangsa kita
belum merdeka karna sekarang di jajah oleh Bangsa kita sendiri Para Koruptor
antek-antek Hasil, saya siap membantu masyarakat Jember untuk memberantas
Korupsi karena tidak ada Bupati maupun siapapun kebal Hukum atau sakti
mandraguna. Untuk melawan Koruptor sekarang ini kebanyakan pelaku Koruptor
bersama-sama dan Berjama’ah, ini harus diberantas, kami menghimbau kepada
masyarakat Jember untuk Kerjasamanya dan pengacara kami siapkan secara gratis. Kami
wajib membantu kalau dibiarkan Dosa dan Berdosa kepada anak-anak cucu kita
kedepan. Negara kita ini mau di pecah belah olrh antek-antek hasil mereka sok
jadi pahlawan, Pancasila dilupakan. Yang kami harapkan saat ini Pondok-Pondok
Pesantren, Para ulama’, Tokoh masyarakat, Tokoh LSM, dll. Untuk merapatkan
barisan.
H. Fathurrozi Maryatmo Ketua LSM Sakera,
Juga mengatakan Kabupaten Jember Koruptor terpuruk di seluruh Indonesia, karena
tersangkanya sudah lebih dari sepuluh tersangka. Sejawa timur Kabupaten Jember
terkenal sakti mandraguna karena faktor duit/uang. Contohnya kasus PJU Senilai
85 Milyar, sudah tiga orang yang ditahan dan sekarang sudah bebas, kami harap
membuka lagi kasus PJU bersama tanah Brigief. Hadi Pitono juga mengatakan
mengharap pada para ulama’, Tokoh Agama jangan Sampai membantu para
Koruptor-Koruptor demi kemajuan Jember kedepan.
H. Baharudin Nur SH selaku Ketua Gema
Tipikor dengan diperkuat snksi terhadap Koruptor, sehingga dapat menimbulkan
efek jera dan efek pencegahan terhadap korupsi ini harapan Nahdlatul Ulama’(NU),
berharap kita bias berspakat, berniat memberantas Korupsi dan Kemungkaran di
Kabupaten Jember. Ansori LSM Gempar juga mengatakan penanganan kasus tersebut
sudah Supervisi oleh KPK namun tidak direalisasi oleh Kejati Jatim dan Kejagung
Ri, maka KPK harus ambil alih penanganan kasus tersebut. Bahwa jika KPK merasa
Ewu-Pakewu untuk ambil alih kasus trsebut maka LSM Gempar himbau DPRRI mencabut
UU KPK dimaksud. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "MAYJEND (PUR) SYAMSU DJALAL (Praktisi Hukum, Mantan dan Puspom Jamintel Kejagung RI)"
Post a Comment