Jasa Raharja Berikan Wawasan UU Santunan dan Keselamatan Lalin Ke Pelajar
Posted in |
SURABAYA,
SMN - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim kembali
memberikan penyuluhan wawasan tentang Undang-Undang santunan dan keselamatan
lalulintas di jalan kepada pelajar di Surabaya yakni SMK Negeri 1 Surabaya.
Penyuluhan ini diberikan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu
lintas dan menciptakan tertib lalu lintas di Kota Surabaya.
Kasubag Humas dan Hukum PT
Jasa Raharja Jatim Purwono SH MHum, di Surabaya, mengatakan, tugas dan peran
Jasa Raharja yaitu memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas
jalan dan penumpang umum sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 33
dan 34 Tahun 1964. Karena itu, Jasa Raharja Cabang Jawa Timur bersama Sat
Binmas Polrestabes Surabaya, Dishub dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota
Surabaya memberikan Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di
SMK negeri 1 Surabaya.
Dia menjelaskan, kegiatan
penyuluhan dilaksanakan di Ruang Sudio Broadcasting SMK Negeri 1 Surabaya yang
diikuti siswa dan siswi dan para guru pendamping. Penyuluhan tentang
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di SMK Negeri 1 Surabaya mendapat
sambutan yang luar biasa dari para peserta terbukti dengan banyaknya
peserta yang menyampaikan pertanyaan kepada para nara sumber. “Para siswa
dan siswi bertambah semangat lagi karena peserta yang bertanya diberi hadiah
menarik seperti bolpoint berlogo Jasa Raharja dan berisi brosur tentang
pengurusan santunan Jasa Raharja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah
SMK Negeri 1 Surabaya Drs Soegiono MPd mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan
terima kasih atas dilaksanakan penyuluhan tentang keselamatan lalu lintas
kepada para anak didiknya. Karena, selama ini pihak sekolah terus merasa
was-was dengan keselamatan anak didiknya yang berjumlah 3.000 anak didik yang
80% ke sekolah menggunakan kendaraan sepeda motor. “Situasi lalu lintas di
jalan raya sekarang ini sangat padat dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas
yang sering memakan korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak
sekolah mengingatkan kepada para muridnya bahwa pengetahuan tentang berlalu
lintas yang benar, tata cara berlalu lintas, mengetahui aturan-aturan berlalu
lintas serta mengetahui tentang hak santunan Jasa Raharja adalah sangat penting
bagi pelajar, karena para pelajar setiap hari selalu berhubungan dengan masalah
berlalu lintas di jalan.
Untuk itulah, Kepala sekolah
SMKN 1 Surabaya berpesan kepada para muridnya agar dapat mengikuti penyuluhan
tentang keselamatan lalu lintas ini dengan sungguh-sungguh dan secara aktif
bertanya kepada para nara sumber hal-hal yang belum dimengerti. “Pengetahuan
yang diperoleh dari para nara sumber dalam penyuluhan tersebut baik tentang
etika berlalu lintas, tentang UU. No. 22 Tahun 2009 maupun tentang santunan
Jasa Raharja dapat disampaikan kepada teman-teman sekolah, keluarga, tetangga
dan masyarakat luas,”imbaunya.
Sebagai nara sumber dalam
penyuluhan tersebut adalah Ipda Sugeng Rianto, SH dari Sat Binmas Polrestabes
Surabaya yang menyampaikan materi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, Murni Asmawati,SH, MM dari UPT LLAJ Surabaya Dinas Perhubungan
dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan materi Etika Berlalu Lintas dan
Purwono, SH, MH Kasubag Humas dan Hukum Jasa Raharja Jawa Timur, menyampaikan
materi Kecelakaan Lalu Lintas dan Santunan Jasa Raharja.
Acara penyuluhan diakhiri
dengan diadakannya Evaluasi oleh Drs. Arif Sadono, M.Psi dari Dinas Pendidikan
Kota Surabaya untuk mengukur respon dan daya serap terhadap materi yang
diberikan para nara sumber, dan kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan
dengan baik dan benar diberikan hadiah helm SNI dan hadiah lainnya. (Sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Jasa Raharja Berikan Wawasan UU Santunan dan Keselamatan Lalin Ke Pelajar"
Post a Comment