33 Penyu Sitaan Polda Bali Diakui Mati 6 Ekor, BKSDA Bali Membantah



 BALI, SMN - Sebanyak 33 ekor penyu jenis hijau berhasil diamankan Direktorat Polair Polda Bali yang dibawa perahu jenis Janggolan di perairan Tanjung Benoa, Bali.
Penyu sejumlah itu kemudian dititipkan pada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sebagai pihak berwenang dalam konservasi dan perlindungan hewan-hewan langka dilindungi. Oleh BKSDA Bali, penyu kemudian dititip sementara di tempat penangkaran penyu PT. Citra Taman Penyu, Serangan, Denpasar, Bali.

Sayang setibanya ditempat penitipan kejanggalan justru bermunculan. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan penitipan yang dilakukan BKSDA Bali terhadap tempat itu. Salah satu alasannya, badan hukum tempat penitipan merupakan perusahaan yang cenderung bersifat komersil dan dimiliki oleh pribadi atau perorangan.
Kejanggalan lainnya, terkait pengakuan I Wayan Raga, pemilik penangkaran PT. Citra Taman Penyu. Menyebutkan bahwa dari 33 ekor penyu yang dititipkan pihak KSDA Bali, 6 ekor diantaranya sudah mati. Dan bangkai diauki sudah dibuang dan ditenggelamkan ditengah laut.
Alasan Kematian disebut karena sakit akibat penyu terlalu lama berada di darat. Diprediksinya, penyu duadh sekitar 6 hari sebelum akhirnya tiba ditempat penangkaran miliknya itu. “Tiba ditempat saya, 6 dari 33 penyu sitaan itu sudah lemas. Sudah berkondisi sakit. Dan tidak lama kemudian, mati,” ujar Wayan Raga. “Untuk menghidari pembusukan, serta complain dari wisatawan Serangan, bangkai saya buang dan ditenggelamkan di tengah laut,” imbuh Wayan Raga, ditemui diperusahaan penangkaran miliknya, yakni PT. Citra Taman Penyu, Serangan. Rabu, 12 Desember 2012.
Anehnya, pihak BKSDA Bali selaku pihak yang menitipkan sementara justru mengaku tidak mengetahui kematian penyu seperti yang diakui Wayan Raga itu.   Ditemui keesokan harinya, tepatnya Kamis (13/12) di pantai Mertasari, Sanur, Bali dalam kegiatan pelepasan penyu sitaan itu, BKSDA Bali justru terheran-heran. Serta mengaku belum ada laporan pihak penangkaran terkait kematian seperti yang disebutkan bersangkutan.
“Mati! Benarkah?” Tanya Sumarsono. “Hingga hari ini kami malah belum terima laporan terkait matinya 6 ekor penyu tersebut. Dan jika benar mati, harus ada BAP-nya. Itu harus kami pertanyakan langsung pada bersangkutan,” imbuh pria sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 BKSDA Bali itu, ditemui usai pelepasan 24 ekor penyu hijau sitaan Direktorat Polair Polda Bali di wilayah perairan Tanjung Benoa itu, sembari menyebutkan tempat penitipan sudah menenuhi standar kelayakan. Dan terkait badan hukum penangkaran bersangkutan, sudah berbentuk yayasan sejak MoU bersama pihak BKSDA Bali, yakni Yayasan Pelestari Penyu (YPP) Serangan. 
Menurut Sumarsono, pelepasan penyu sitaan yang dilaksanakannya itu jsutru sedianya dilakukan terhadap 30 ekor penyu sitaan. Namun karena 6 ekor diantaranya berkondisi sakit, disebutkan ketika dilepas diperairan tidak tenggelam, pelepasan hanya terhadap 24 ekor saja. Dan 6 ekor yang urung dilepas itu, kembali menjadi titipan BKSDA Bali untuk dipulihkan kesehatan. Sementara 3 sisanya, untuk dijadikan contoh barang bukti penyidik polisi dalam pendalama kasus penyelundupan penyu jenis hijau dan sisik itu ke wilayah Bali oleh tersangka SDN.
Penyu yang dilepas pihak BKSDA Bali bersama Yayasan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu Duarawati, Pantai Sindu, Sanur dan dihadiri Darori, Dirjen PHKA, serta Direktorat Polair Polda Bali, itu disebutkan Sumarsono, berusia antara 5-20 tahun. Ukuran penyu berkisar antara panjang 45-85 centimeter, dengan lebar antara 21-42 centimeter.
Sesuai warna kulitnya, penyu sitaan itu berasal dari perairan Pulau Speken, Madura, Jawa Timur. Sementara untuk pelepasan yang dilakukan tersebut, merupakan pelepasan dan dari kasus penyelundupan penyu pertama kali di sepanjang 2012. (Wir)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "33 Penyu Sitaan Polda Bali Diakui Mati 6 Ekor, BKSDA Bali Membantah"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA