33 Penyu Sitaan Polda Bali Diakui Mati 6 Ekor, BKSDA Bali Membantah
Posted in |
BALI, SMN - Sebanyak 33
ekor penyu jenis hijau berhasil diamankan Direktorat Polair Polda Bali yang
dibawa perahu jenis Janggolan di perairan Tanjung Benoa, Bali.
Penyu sejumlah
itu kemudian dititipkan pada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali
sebagai pihak berwenang dalam konservasi dan perlindungan hewan-hewan langka
dilindungi. Oleh BKSDA Bali, penyu kemudian dititip sementara di tempat
penangkaran penyu PT. Citra Taman Penyu, Serangan, Denpasar, Bali.
Sayang
setibanya ditempat penitipan kejanggalan justru bermunculan. Banyak pihak
mempertanyakan keabsahan penitipan yang dilakukan BKSDA Bali terhadap tempat
itu. Salah satu alasannya, badan hukum tempat penitipan merupakan perusahaan yang
cenderung bersifat komersil dan dimiliki oleh pribadi atau perorangan.
Kejanggalan
lainnya, terkait pengakuan I Wayan Raga, pemilik penangkaran PT. Citra Taman
Penyu. Menyebutkan bahwa dari 33 ekor penyu yang dititipkan pihak KSDA Bali, 6
ekor diantaranya sudah mati. Dan bangkai diauki sudah dibuang dan
ditenggelamkan ditengah laut.
Alasan
Kematian disebut karena sakit akibat penyu terlalu lama berada di darat.
Diprediksinya, penyu duadh sekitar 6 hari sebelum akhirnya tiba ditempat
penangkaran miliknya itu. “Tiba ditempat saya, 6 dari 33 penyu sitaan itu sudah
lemas. Sudah berkondisi sakit. Dan tidak lama kemudian, mati,” ujar Wayan Raga.
“Untuk menghidari pembusukan, serta complain dari wisatawan Serangan, bangkai
saya buang dan ditenggelamkan di tengah laut,” imbuh Wayan Raga, ditemui
diperusahaan penangkaran miliknya, yakni PT. Citra Taman Penyu, Serangan. Rabu,
12 Desember 2012.
Anehnya, pihak
BKSDA Bali selaku pihak yang menitipkan sementara justru mengaku tidak mengetahui
kematian penyu seperti yang diakui Wayan Raga itu. Ditemui
keesokan harinya, tepatnya Kamis (13/12) di pantai Mertasari, Sanur, Bali dalam
kegiatan pelepasan penyu sitaan itu, BKSDA Bali justru terheran-heran. Serta
mengaku belum ada laporan pihak penangkaran terkait kematian seperti yang
disebutkan bersangkutan.
“Mati!
Benarkah?” Tanya Sumarsono. “Hingga hari ini kami malah belum terima laporan
terkait matinya 6 ekor penyu tersebut. Dan jika benar mati, harus ada BAP-nya.
Itu harus kami pertanyakan langsung pada bersangkutan,” imbuh pria sebagai
Kepala Seksi Wilayah 1 BKSDA Bali itu, ditemui usai pelepasan 24 ekor penyu
hijau sitaan Direktorat Polair Polda Bali di wilayah perairan Tanjung Benoa
itu, sembari menyebutkan tempat penitipan sudah menenuhi standar kelayakan. Dan
terkait badan hukum penangkaran bersangkutan, sudah berbentuk yayasan sejak MoU
bersama pihak BKSDA Bali, yakni Yayasan Pelestari Penyu (YPP) Serangan.
Menurut
Sumarsono, pelepasan penyu sitaan yang dilaksanakannya itu jsutru sedianya
dilakukan terhadap 30 ekor penyu sitaan. Namun karena 6 ekor diantaranya
berkondisi sakit, disebutkan ketika dilepas diperairan tidak tenggelam,
pelepasan hanya terhadap 24 ekor saja. Dan 6 ekor yang urung dilepas itu,
kembali menjadi titipan BKSDA Bali untuk dipulihkan kesehatan. Sementara 3
sisanya, untuk dijadikan contoh barang bukti penyidik polisi dalam pendalama
kasus penyelundupan penyu jenis hijau dan sisik itu ke wilayah Bali oleh
tersangka SDN.
Penyu yang
dilepas pihak BKSDA Bali bersama Yayasan Kelompok Masyarakat Pelestari Penyu
Duarawati, Pantai Sindu, Sanur dan dihadiri Darori, Dirjen PHKA, serta
Direktorat Polair Polda Bali, itu disebutkan Sumarsono, berusia antara 5-20
tahun. Ukuran penyu berkisar antara panjang 45-85 centimeter, dengan lebar
antara 21-42 centimeter.
Sesuai warna
kulitnya, penyu sitaan itu berasal dari perairan Pulau Speken, Madura, Jawa
Timur. Sementara untuk pelepasan yang dilakukan tersebut, merupakan pelepasan
dan dari kasus penyelundupan penyu pertama kali di sepanjang 2012. (Wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "33 Penyu Sitaan Polda Bali Diakui Mati 6 Ekor, BKSDA Bali Membantah"
Post a Comment