Abdul Aziz Sulaiman Ketangkap Basah Selingkuh oleh Istri dan Anaknya



JEMBER SMN - Amna alias Hj. Siti Karimah warga Dusun. Rowo Desa. Mrawan Kec. Mayang Kab. Jember, Merasa kecewa dengan perbuatan suaminya Abdul Aziz, Yang melakukan perselingkuhan dengan B. Buhari Warga Ds. Mrawan Dsn. Rowo Kec. Mayang, yang masih status Suaminya P. Buhari, Pekerjaan Sehari-Harinya adalah Ikut Abdul Aziz. Kronologis kejadian pengaduan dari warga sektiar, Awalnya tidak percaya akhirnya ketangkap basah sendiri oleh Istri dan anaknya di rumah B Buhari. Kemudian diajak musyawarah tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan syarat, (1). Tidak boleh pulang malam, (2). Memegang HP, (3). Tidak boleh sering ke rumah b. buhari. Ternyata dilanggar, menurut Hj. Siti Karimah Hubungan Suaminya dengan B. Buhari ternyata kurang lebih 10 Tahun. Dengan sangat terpaksa memutuskan menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Jember dan sudah diputus Pada tanggal, 4 Desember 2012 Jam 09. 30, Tidak ada Masalah.

            Hj. Siti Karimah merasa lega dengan putusan PA. Beberapa hari kemudian mendapat panggilan dari sector Mayang pada tanggal, 13 Desember 2012, Merasa kaget dan bertanya-tanya tentang panggilan perihal permintaan keterangan dugaan ungkap penyelidikan. Dengan No: B/96/XII/2012/Polsek.
<1>. Dengan dasar (a). Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No: 02 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI. (b). Undang-Undang Negara Republik Indonesia No: 01 Tahun 1974, Tentang Perkawinan. (c) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No: 03 Tahun 1975, Tentag Kewajiban Pegawai Pencatat Nikah dan Tata kerja Pengadilan Agama Dalam Melaksanakan Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan bagi yang Beragama Islam di Perbaharui dengan Peraturan Menteri Agama R. I No: 02 Tahun 1990, Tentang Kewajiban Pegawai Pencatat Nikah. (d) Laporan/Pengaduan dari Sdr. Abdul Aziz Sulaiman als Abdul Aziz, Tanggal 12 Desember 2012. (e) Surat Perintah Penyelidikan No: SP-LIDIK/27/XII/2012/Polsek, Tanggal 12 Desember 2012.
<2>. Sehubungan dengan hal tersebut, Guna Penyelidikan Perkara dimaksud, Bersama ini kami mohon Kehadiran Saudara Pada: Hari Senin, Tanggal 17 Desember 2012, Jam 08. 00 Wib, Tempat Ruang Unit Reskrim Polsek Mayang, Menghadap: AIPTU. H. Muhammad Supardi, Keperluan: Didengar Keterangannya.
Hj. Siti Karimah Menuturkan pada Koran ini sebelum adanya surat panggilan dari Polsek Mayang, Didatangi orang dirumahnya mengatakan sifatnya menakut-nakuti katanya akan menuntut jaksa yang memutuskan surat cerai dan juga bilang saudara Abdul Aziz sulaiman meminta bantuan pengacara, tuturnya. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Abdul Aziz Sulaiman Ketangkap Basah Selingkuh oleh Istri dan Anaknya"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA