Abdul Aziz Sulaiman Ketangkap Basah Selingkuh oleh Istri dan Anaknya
Posted in |
JEMBER
SMN -
Amna alias Hj. Siti Karimah warga Dusun. Rowo Desa. Mrawan Kec. Mayang Kab. Jember,
Merasa kecewa dengan perbuatan suaminya Abdul Aziz, Yang melakukan
perselingkuhan dengan B. Buhari Warga Ds. Mrawan Dsn. Rowo Kec. Mayang, yang
masih status Suaminya P. Buhari, Pekerjaan Sehari-Harinya adalah Ikut Abdul Aziz.
Kronologis kejadian pengaduan dari warga sektiar, Awalnya tidak percaya
akhirnya ketangkap basah sendiri oleh Istri dan anaknya di rumah B Buhari. Kemudian
diajak musyawarah tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan syarat, (1). Tidak
boleh pulang malam, (2). Memegang HP, (3). Tidak boleh sering ke rumah b. buhari.
Ternyata dilanggar, menurut Hj. Siti Karimah Hubungan Suaminya dengan B. Buhari
ternyata kurang lebih 10 Tahun. Dengan sangat terpaksa memutuskan menggugat
cerai di Pengadilan Agama (PA) Jember dan sudah diputus Pada tanggal, 4
Desember 2012 Jam 09. 30, Tidak ada Masalah.
Hj. Siti Karimah merasa lega dengan
putusan PA. Beberapa hari kemudian mendapat panggilan dari sector Mayang pada
tanggal, 13 Desember 2012, Merasa kaget dan bertanya-tanya tentang panggilan
perihal permintaan keterangan dugaan ungkap penyelidikan. Dengan No: B/96/XII/2012/Polsek.
<1>. Dengan dasar (a). Undang-Undang
Kepolisian Negara Republik Indonesia No: 02 Tahun 2002, tentang Kepolisian
Negara RI. (b). Undang-Undang Negara Republik Indonesia No: 01 Tahun 1974, Tentang
Perkawinan. (c) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No: 03 Tahun 1975, Tentag
Kewajiban Pegawai Pencatat Nikah dan Tata kerja Pengadilan Agama Dalam
Melaksanakan Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan bagi yang Beragama Islam
di Perbaharui dengan Peraturan Menteri Agama R. I No: 02 Tahun 1990, Tentang
Kewajiban Pegawai Pencatat Nikah. (d) Laporan/Pengaduan dari Sdr. Abdul Aziz
Sulaiman als Abdul Aziz, Tanggal 12 Desember 2012. (e) Surat Perintah
Penyelidikan No: SP-LIDIK/27/XII/2012/Polsek, Tanggal 12 Desember 2012.
<2>. Sehubungan dengan hal tersebut,
Guna Penyelidikan Perkara dimaksud, Bersama ini kami mohon Kehadiran Saudara
Pada: Hari Senin, Tanggal 17 Desember 2012, Jam 08. 00 Wib, Tempat Ruang Unit
Reskrim Polsek Mayang, Menghadap: AIPTU. H. Muhammad Supardi, Keperluan:
Didengar Keterangannya.
Hj. Siti Karimah Menuturkan pada Koran
ini sebelum adanya surat panggilan dari Polsek Mayang, Didatangi orang
dirumahnya mengatakan sifatnya menakut-nakuti katanya akan menuntut jaksa yang
memutuskan surat cerai dan juga bilang saudara Abdul Aziz sulaiman meminta
bantuan pengacara, tuturnya. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Abdul Aziz Sulaiman Ketangkap Basah Selingkuh oleh Istri dan Anaknya"
Post a Comment