Cabuli Siswinya, Guru Olga Akhirnya Disel



MOJOKERTO, SMN - Akhmad Arianto, salah satu Guru SMP Negeri 2 Trowulan yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya, kemarin resmi dijadikan tersangka oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Lelaki warga Dusun Mejoyo, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini pun terpaksa menikmati hotel prodeo Polres setempat.

Setelah sempat digerebek warga akibat terpergok berduaan dirumah muridnya. Dalam pengakuannya, Guru yang setiap hari mengajar mata pelajaran Olah Raga ini, nekat menjalin hubungan asmara dengan HNH lantaran sering kali mendapat rayuan dari korban via SMS. “Awalnya saya kira hanya iseng, namun lambat laut, dia sering kali menghubungi saya. Bahkan pertama kali bertemu diluar sekolah, yakni di sebuah Warnet”, ungkap Akhmad Arianto kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, benih-benih cinta kian tumbuh seiring waktu. Kendati tersangka yang sudah memiliki seorang isteri dan dua anak ini nekat menjalin hubungan khusus dengan siswinya sendiri. “Saya kenal sejak dia masi kelas 1 yakni 3 tahun yang lalu”, ujarnya sambil menutup wajah.
Namun saat disinggung, apakah dirinya menjalin hubungan khusus dengan korban itu ada unsur pemaksaan. Tersangka yang sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil ini mengelak, jika dirinya memaksa korban. “Saya dan HLH ini sudah lama saling mencintai”, akunya.
Sementara menurut sumber warga, tersangka yang pernah gagal dalam membina rumah tangganya ini kerap kali menjalin kasih dengan sejumlah wanita, bahkan sumber yang enggan disebutkan namanya. “Dia itu pernah menikah dengan isteri yang pertama, namun berakhir dengan perceraian, dan selanjutnya dia kembali menikah”, ujar sumber.
Sementara Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekowati menegaskan, pihak PPA Satreskrim saat ini menjerat tersangka dengan Pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ncamannya maksimal 15 tahun penjara. ‘’ Karena korban masih dibawah umur, meskipun keduanya saling mencintai, akan tetapi tersangka ini telah melakukan tindak pidana. (cak gun)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Cabuli Siswinya, Guru Olga Akhirnya Disel"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA