Cabuli Siswinya, Guru Olga Akhirnya Disel
Posted in |
MOJOKERTO,
SMN -
Akhmad Arianto, salah satu Guru SMP Negeri 2 Trowulan yang diduga telah
melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya, kemarin resmi dijadikan tersangka
oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Lelaki warga Dusun Mejoyo, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten
Mojokerto ini pun terpaksa menikmati hotel prodeo Polres setempat.
Setelah sempat digerebek warga akibat
terpergok berduaan dirumah muridnya. Dalam pengakuannya, Guru yang setiap hari mengajar mata pelajaran Olah Raga
ini, nekat menjalin hubungan asmara dengan HNH lantaran sering kali mendapat
rayuan dari korban via SMS. “Awalnya saya kira hanya iseng, namun lambat laut,
dia sering kali menghubungi saya. Bahkan pertama kali bertemu diluar sekolah,
yakni di sebuah Warnet”, ungkap Akhmad Arianto kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, benih-benih cinta kian
tumbuh seiring waktu. Kendati tersangka yang sudah memiliki seorang isteri dan
dua anak ini nekat menjalin hubungan khusus dengan siswinya sendiri. “Saya
kenal sejak dia masi kelas 1 yakni 3 tahun yang lalu”, ujarnya sambil menutup
wajah.
Namun saat disinggung, apakah dirinya
menjalin hubungan khusus dengan korban itu ada unsur pemaksaan. Tersangka yang
sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil ini mengelak, jika dirinya memaksa
korban. “Saya dan HLH ini sudah lama saling mencintai”, akunya.
Sementara menurut sumber warga,
tersangka yang pernah gagal dalam membina rumah tangganya ini kerap kali
menjalin kasih dengan sejumlah wanita, bahkan sumber yang enggan disebutkan
namanya. “Dia itu pernah menikah dengan isteri yang pertama, namun berakhir
dengan perceraian, dan selanjutnya dia kembali menikah”, ujar sumber.
Sementara Kasubag Humas Polres Mojokerto
AKP Lilik Achiril Ekowati menegaskan, pihak PPA Satreskrim saat ini menjerat
tersangka dengan Pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan
perempuan dan anak dengan ncamannya maksimal 15 tahun penjara. ‘’ Karena korban
masih dibawah umur, meskipun keduanya saling mencintai, akan tetapi tersangka
ini telah melakukan tindak pidana. (cak gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cabuli Siswinya, Guru Olga Akhirnya Disel"
Post a Comment