Tiap Hari Siswa-siswi SD Baca Iklan Rokok
Posted in |
LUBUKLINGGAU,
SMN - Masyarakat Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan
sangat menyayangkan rendahnya pengawasan pemerintah kota dalam menertibkan
pemasangan iklan rokok yang terbentang didekat kawasan lingkungan sekolah.
Meski
hanya berupa iklan, tetapi hal itu dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah
(PP) No. 109 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Di
Jalan Lintas Sumatera, terlihat jelas pemasangan baliho/iklan rokok yang
berukuran besar, terbentang memotong badan jalan, pas di Depan Gerbang SD N 38
dan SD N 39, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Herman
Sekretaris Lembaga Monitoring Pengawasan Pembangunan dan Bantuan Hukum,
menuding Pihak Pemerintah dan Perusahan Rokok telah bersekongkol menghancurkan
kehidupan generasi di usia dini. Menurut Herman, Jika dilihat dari sisi
manfaatnya, jelas iklan ini tidak mendidik dan akan merusak anak-anak kita,
karena iklan tersebut berada sangat dekat dengan lingkungan pendidikan. “Secara
tidak langsung ada pihak yang dengan sengaja memperkenalkan produk rokok,
kepada siswa-siswi disini,” ujarnya.
Masih
kata Herman, Iklan permanen tersebut berukuran raksasa, memotong badan jalan
Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau sedangkan SD tersebut persis berkisar 7 meter di
dekat iklan merek rokok ternama tersebut. “Untuk anak sekolah apalagi setingkat
SD, sangat mudah dipengaruhi mengenai iklan rokok ini,” jelasnya.
Ia
meminta Pemkot Lubuklinggau mencabut iklan rokok tersebut, karena dinilai telah
merusak generasi bangsa dan mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109
tahun 2012 tentang kawasan tanpa rokok pasal 50 ayat (1) Kawasan tanpa rokok
sebagaimana di dalam pasal 49 antara lain : fasilitas pelayanan kesehatan,
tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan
umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Sementara
itu, Kasran Daulay Pimpinan Cabang Rokok... di
Lubuklinggau, saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Polres Lubuklinggau,
minggu lalu mengatakan bahwa benar iklan yang dimaksud dari produk rokok
perusahan tempat dia berkerja. Bahkan dirinya mengakui dan sudah tahu tentang
iklan rokok tidak boleh dikawasan sekolah. “Yang salah itu pemerintahnya, pak.
Kenapa menunjukkan titik tempat pemasangan iklan rokok kami di tempat itu,”
jelasnya. (abu)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tiap Hari Siswa-siswi SD Baca Iklan Rokok"
Post a Comment