Tiap Hari Siswa-siswi SD Baca Iklan Rokok



LUBUKLINGGAU, SMN - Masyarakat Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan sangat menyayangkan rendahnya pengawasan pemerintah kota dalam menertibkan pemasangan iklan rokok yang terbentang didekat kawasan lingkungan sekolah.
Meski hanya berupa iklan, tetapi hal itu dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Di Jalan Lintas Sumatera, terlihat jelas pemasangan baliho/iklan rokok yang berukuran besar, terbentang memotong badan jalan, pas di Depan Gerbang SD N 38 dan SD N 39, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Herman Sekretaris Lembaga Monitoring Pengawasan Pembangunan dan Bantuan Hukum, menuding Pihak Pemerintah dan Perusahan Rokok telah bersekongkol menghancurkan kehidupan generasi di usia dini. Menurut Herman, Jika dilihat dari sisi manfaatnya, jelas iklan ini tidak mendidik dan akan merusak anak-anak kita, karena iklan tersebut berada sangat dekat dengan lingkungan pendidikan. “Secara tidak langsung ada pihak yang dengan sengaja memperkenalkan produk rokok, kepada siswa-siswi disini,” ujarnya.
Masih kata Herman, Iklan permanen tersebut berukuran raksasa, memotong badan jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau sedangkan SD tersebut persis berkisar 7 meter di dekat iklan merek rokok ternama tersebut. “Untuk anak sekolah apalagi setingkat SD, sangat mudah dipengaruhi mengenai iklan rokok ini,” jelasnya.
Ia meminta Pemkot Lubuklinggau mencabut iklan rokok tersebut, karena dinilai telah merusak generasi bangsa dan mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang kawasan tanpa rokok pasal 50 ayat (1) Kawasan tanpa rokok sebagaimana di dalam pasal 49 antara lain : fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Sementara itu, Kasran Daulay Pimpinan Cabang Rokok... di Lubuklinggau, saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Polres Lubuklinggau, minggu lalu mengatakan bahwa benar iklan yang dimaksud dari produk rokok perusahan tempat dia berkerja. Bahkan dirinya mengakui dan sudah tahu tentang iklan rokok tidak boleh dikawasan sekolah. “Yang salah itu pemerintahnya, pak. Kenapa menunjukkan titik tempat pemasangan iklan rokok kami di tempat itu,” jelasnya. (abu)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Tiap Hari Siswa-siswi SD Baca Iklan Rokok"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA