Praktik Korup PNPM Menggurita
Posted in |
MAGETAN, SMN - Penyimpangan dana
PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngariboyo ikut mengundang reaksi kalangan
dewan. Bahkan, Djoni Purnomo, anggota Komisi A DPRD Magetan, menuding program
pemberdayaan masyarakat yang digulirkan pemerintah pusat itu sarat praktik
korupsi akibat longgarnya pengawasan dan monitoring. ‘’Bisa dikatakan sudah
menggurita, sangat mungkin tidak hanya di Ngariboyo. Kecamatan lain juga
begitu,’’ terang Djoni Purnomo kepada Jawa Pos Radar Magetan.
Dia menilai sejak awal bergulirnya program yang digagas Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, lemah di sisi monitoring. Sebab, pemkab
sepenuhnya mempercayakan pengelolaan ke pihak ketiga yang ditunjuk Pemprov
Jatim. Ini memicu pengurus UPK (unit pengelolaan kegiatan) dan fasilitator yang
tidak profesional. ‘’Orang-orang yang menangani PNPM kan mayoritas kalangan
swasta murni. Ini yang juga patut dipertanyakan,’’ urainya.
Djoni menyayangkan PNPM Mandiri Perdesaan yang tidak dikelola
maksimal. Terlebih munculnya indikasi penyimpangan keuangan di UPK. Tak menutup
kemungkinan program pusat itu hanya dinikmati golongan tertentu. ‘’Padahal ini
program pemberdayaan yang cocok untuk mendorong perekonomian masyarakat,’’
jelasnya.
Menurut dia, Pemkab Magetan harus mengambil langkah strategis guna
menyelamatkan PNPM. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah verifikasi
ulang program yang selama ini ter-handle PNPM. Satuan kerja terkait wajib ikut
melakukan pengawasan kegiatan agar potensi penyimpangan keuangan dapat ditekan
serendah mungkin. ‘’Memang dibutuhkan peran serius dari pemkab dalam penanganan
PNPM ini. Tidak sebatas mempercayakan ke pihak ketiga begitu saja,’’ tuturnya.
Paryono, kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas
Pemdes) menegaskan, pengawasan pelaksanaan PNPM sepenuhnya di tangan
fasilitator dan koordinator penanggung jawab masing-masing UPK. Pemkab hanya
merekomendasi pencairan anggaran yang sudah diploting dalam pendanaan APBN.
‘’Kalau berkas yang diajukan sudah memenuhi persyaratan ya kami cairkan,’’
jelasnya.
Pihaknya membantah jika praktik korupsi dana PNPM sudah menggurita.
Hasil sidak yang dilakukan jajarannya, hanya tiga dari 15 UPK yang kurang
maksimal. Itupun sudah dilakukan pembenahan. ‘’Terkecuali di Ngariboyo, ibarat
penyakit sudah kronis. Sebelumnya kami juga sudah memperingatkan seluruh
pengurus UPK dan fasilitator,’’ urainya.
Permasalahan di UPK Ngariboyo ini, tambah dia, dapat menjadi
pelajaran bagi pelaku PNPM lainnya. Terlebih perkara penyimpangan keuangan
sudah bergulir di meja kejaksaan. ‘’Tentu saja akan berpikir berulang kali kalau
ingin melakukan perbuatan yang sama,’’ tandasnya. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Praktik Korup PNPM Menggurita"
Post a Comment