Praktik Korup PNPM Menggurita



MAGETAN, SMN - Penyimpangan dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngariboyo ikut mengundang reaksi kalangan dewan. Bahkan, Djoni Purnomo, anggota Komisi A DPRD Magetan, menuding program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan pemerintah pusat itu sarat praktik korupsi akibat longgarnya pengawasan dan monitoring. ‘’Bisa dikatakan sudah menggurita, sangat mungkin tidak hanya di Ngariboyo. Kecamatan lain juga begitu,’’ terang Djoni Purnomo kepada Jawa Pos Radar Magetan.
Dia menilai sejak awal bergulirnya program yang digagas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, lemah di sisi monitoring. Sebab, pemkab sepenuhnya mempercayakan pengelolaan ke pihak ketiga yang ditunjuk Pemprov Jatim. Ini memicu pengurus UPK (unit pengelolaan kegiatan) dan fasilitator yang tidak profesional. ‘’Orang-orang yang menangani PNPM kan mayoritas kalangan swasta murni. Ini yang juga patut dipertanyakan,’’ urainya.

Djoni menyayangkan PNPM Mandiri Perdesaan yang tidak dikelola maksimal. Terlebih munculnya indikasi penyimpangan keuangan di UPK. Tak menutup kemungkinan program pusat itu hanya dinikmati golongan tertentu. ‘’Padahal ini program pemberdayaan yang cocok untuk mendorong perekonomian masyarakat,’’ jelasnya.
Menurut dia, Pemkab Magetan harus mengambil langkah strategis guna menyelamatkan PNPM. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah verifikasi ulang program yang selama ini ter-handle PNPM. Satuan kerja terkait wajib ikut melakukan pengawasan kegiatan agar potensi penyimpangan keuangan dapat ditekan serendah mungkin. ‘’Memang dibutuhkan peran serius dari pemkab dalam penanganan PNPM ini. Tidak sebatas mempercayakan ke pihak ketiga begitu saja,’’ tuturnya.
Paryono, kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes) menegaskan, pengawasan pelaksanaan PNPM sepenuhnya di tangan fasilitator dan koordinator penanggung jawab masing-masing UPK. Pemkab hanya merekomendasi pencairan anggaran yang sudah diploting dalam pendanaan APBN. ‘’Kalau berkas yang diajukan sudah memenuhi persyaratan ya kami cairkan,’’ jelasnya.
Pihaknya membantah jika praktik korupsi dana PNPM sudah menggurita. Hasil sidak yang dilakukan jajarannya, hanya tiga dari 15 UPK yang kurang maksimal. Itupun sudah dilakukan pembenahan. ‘’Terkecuali di Ngariboyo, ibarat penyakit sudah kronis. Sebelumnya kami juga sudah memperingatkan seluruh pengurus UPK dan fasilitator,’’ urainya.
Permasalahan di UPK Ngariboyo ini, tambah dia, dapat menjadi pelajaran bagi pelaku PNPM lainnya. Terlebih perkara penyimpangan keuangan sudah bergulir di meja kejaksaan. ‘’Tentu saja akan berpikir berulang kali kalau ingin melakukan perbuatan yang sama,’’ tandasnya. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Praktik Korup PNPM Menggurita"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA