Korban Lapindo dapat Hak Pilih Pilgub di Pasuruan
Posted in |
PASURUAN, SMN - Menjelang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Timur, 29 Agustus 2013, ribuan korban luapan lumpur Lapindo
di Kabupaten Pasuruan baru dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Ada sekitar 1.800 orang korban
Lapindo asal Sidoarjo yang akan dimasukkan dalam DPT pilgub di Pasuruan,"
kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, saat
dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2013.
Menurut dia, mayoritas korban Lapindo
yang pindah dari Kabupaten Sidoarjo tinggal di Desa Kejapanan dan Legok, Kecamatan
Gempol. "Masih dalam proses pendataan sebelum DPT ditetapkan siang
ini," ujar Hari.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan belum
memasukkan ribuan korban Lapindo asal Kabupaten Sidoarjo ke DPT karena belum
menjadi warga Pasuruan. Karena belum terdaftar, para korban Lapindo itu meminta
dimasukkan dalam DPT karena masih memiliki hak pilih. Akhirnya KPU Kabupaten
Pasuruan berkonsultasi ke KPU Jawa Timur. "KPU Jawa Timur mengizinkan dan
surat penetapannya akan disusulkan kemudian," ucap Hari.
Dalam pemungutan suara nanti, ribuan
korban Lapindo itu akan dimasukkan dalam TPS yang sudah ada. "Kami enggak
bisa menambah TPS karena kuota jumlah TPS sudah terpenuhi," kata dia.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK), Gempol Anas Hafiludin, mengatakan PPK setempat masih memverifikasi warga
korban Lapindo yang akan dimasukkan dalam DPT. "Kebanyakan ada di Desa
Kejapanan dan Legokan," katanya.
PPK bersama Panitia Pemungutan Suara
(PPS) setempat tengah menyelesaikan pendataan. "Siang ini akan kami
serahkan ke KPU kabupaten," tuturnya. Hingga kini, menurut dia, ada 866
korban Lapindo di Desa Kejapanan dan 464 orang di Desa Legok yang terdata. (mad)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Korban Lapindo dapat Hak Pilih Pilgub di Pasuruan"
Post a Comment