Korban Lapindo dapat Hak Pilih Pilgub di Pasuruan



PASURUAN, SMN - Menjelang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, 29 Agustus 2013, ribuan korban luapan lumpur Lapindo di Kabupaten Pasuruan baru dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Ada sekitar 1.800 orang korban Lapindo asal Sidoarjo yang akan dimasukkan dalam DPT pilgub di Pasuruan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti, saat dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2013.

Menurut dia, mayoritas korban Lapindo yang pindah dari Kabupaten Sidoarjo tinggal di Desa Kejapanan dan Legok, Kecamatan Gempol. "Masih dalam proses pendataan sebelum DPT ditetapkan siang ini," ujar Hari.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan belum memasukkan ribuan korban Lapindo asal Kabupaten Sidoarjo ke DPT karena belum menjadi warga Pasuruan. Karena belum terdaftar, para korban Lapindo itu meminta dimasukkan dalam DPT karena masih memiliki hak pilih. Akhirnya KPU Kabupaten Pasuruan berkonsultasi ke KPU Jawa Timur. "KPU Jawa Timur mengizinkan dan surat penetapannya akan disusulkan kemudian," ucap Hari.
Dalam pemungutan suara nanti, ribuan korban Lapindo itu akan dimasukkan dalam TPS yang sudah ada. "Kami enggak bisa menambah TPS karena kuota jumlah TPS sudah terpenuhi," kata dia.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Gempol Anas Hafiludin, mengatakan PPK setempat masih memverifikasi warga korban Lapindo yang akan dimasukkan dalam DPT. "Kebanyakan ada di Desa Kejapanan dan Legokan," katanya.
PPK bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat tengah menyelesaikan pendataan. "Siang ini akan kami serahkan ke KPU kabupaten," tuturnya. Hingga kini, menurut dia, ada 866 korban Lapindo di Desa Kejapanan dan 464 orang di Desa Legok yang terdata. (mad)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Korban Lapindo dapat Hak Pilih Pilgub di Pasuruan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA