Dewan Kabupaten Madiun Gagal Melobi MENPAN
Posted in |
MADIUN, SMN - Harapan Pemkab Madiun
mendapat jatah formasi baru CPNS pupus. Ini setelah upaya Komisi A DPRD
Kabupaten Madiun meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) serta BKN membuka kran penerimaan CPNS
khususnya tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan kandas. Pusat bersikukuh tidak
membuka kran rekrutmen CPNS untuk Kabupaten Madiun. ‘’Kami sudah berkonsultasi
ke Jakarta, ternyata memang tidak bisa,’’ ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten
Madiun, Slamet, kemarin (9/8).
Menurut dia, pihak kementerian tetap berpedoman pada Analisis Jabatan,
Analisis Beban Kerja dan Analisis Kebutuhan dalam menentukan kekurangan PNS di
daerah. Namun yang terpenting, anggaran belanja pegawai harus di bawah 50
persen agar bisa merekrut abdi negara yang baru. ‘’Tanpa itu semua, kran
penerimaan PNS tidak bisa dibuka. Apalagi, anggaran belanja pegawai kita saat
ini masih menyentuh angka 57 persen,’’ katanya.
Namun, KemenPAN dan RB memberikan kesempatan bagi daerah menambah
pegawai untuk tenaga kesehatan dan pendidikan dengan status pegawai tidak tetap
(PTT). Syaratnya, daerah harus melakukan penataan pegawai untuk mengetahui
jumlah riil tenaga yang dibutuhkan. ‘’Nantinya, hasil penataan tersebut
diajukan sebagai usulan ke BKN,’’ jelasnya.
Namun saat ditanya kapan pemkab bisa mengajukan usulan tambahan PTT,
Slamet tidak bisa memastikan. Sebab, pihak BKN hanya menyebut bakal melakukan
kajian kebutuhan pegawai di daerah sebelum usulan PTT diterima. “BKN masih
melihat kebutuhan daerah seperti apa. Jadi nggak semudah itu pengajuan PTT,
tetap dikaji dulu”, tegas Slamet.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menutup kran penerimaan
calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kabupaten Madiun. Kondisi ini karena
anggaran belanja pegawai telah diatas 50 persen. Kondisi ini membuat pemerintah
daerah kelimpungan. Pasalnya, tidak kurang dari 300 PNS pensiuan. Itu belum
termasuk yang meninggal atau pindah kerja. Kekurangan PNS selama tiga tahun
berturut membuat Komisi A DPRD berinisitif melakukan konsultasi ke Jakarta
beberapa waktu lalu (Sy).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dewan Kabupaten Madiun Gagal Melobi MENPAN "
Post a Comment