Dewan Kabupaten Madiun Gagal Melobi MENPAN



MADIUN, SMN - Harapan Pemkab Madiun mendapat jatah formasi baru CPNS pupus. Ini setelah upaya Komisi A DPRD Kabupaten Madiun meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) serta BKN membuka kran penerimaan CPNS khususnya tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan kandas. Pusat bersikukuh tidak membuka kran rekrutmen CPNS untuk Kabupaten Madiun. ‘’Kami sudah berkonsultasi ke Jakarta, ternyata memang tidak bisa,’’ ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Slamet, kemarin (9/8).

Menurut dia, pihak kementerian tetap berpedoman pada Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Analisis Kebutuhan dalam menentukan kekurangan PNS di daerah. Namun yang terpenting, anggaran belanja pegawai harus di bawah 50 persen agar bisa merekrut abdi negara yang baru. ‘’Tanpa itu semua, kran penerimaan PNS tidak bisa dibuka. Apalagi, anggaran belanja pegawai kita saat ini masih menyentuh angka 57 persen,’’ katanya.
Namun, KemenPAN dan RB memberikan kesempatan bagi daerah menambah pegawai untuk tenaga kesehatan dan pendidikan dengan status pegawai tidak tetap (PTT). Syaratnya, daerah harus melakukan penataan pegawai untuk mengetahui jumlah riil tenaga yang dibutuhkan. ‘’Nantinya, hasil penataan tersebut diajukan sebagai usulan ke BKN,’’ jelasnya.
Namun saat ditanya kapan pemkab bisa mengajukan usulan tambahan PTT, Slamet tidak bisa memastikan. Sebab, pihak BKN hanya menyebut bakal melakukan kajian kebutuhan pegawai di daerah sebelum usulan PTT diterima. “BKN masih melihat kebutuhan daerah seperti apa. Jadi nggak semudah itu pengajuan PTT, tetap dikaji dulu”, tegas Slamet.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menutup kran penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kabupaten Madiun. Kondisi ini karena anggaran belanja pegawai telah diatas 50 persen. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kelimpungan. Pasalnya, tidak kurang dari 300 PNS pensiuan. Itu belum termasuk yang meninggal atau pindah kerja. Kekurangan PNS selama tiga tahun berturut membuat Komisi A DPRD berinisitif melakukan konsultasi ke Jakarta beberapa waktu lalu (Sy).
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dewan Kabupaten Madiun Gagal Melobi MENPAN "


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA