Perkebunan Sawit Meresahkan Masyarakat
Posted in |
Perkebunan sawit membuat masyarakat tidak tahu lagi mana tanah punya dia dan mana tanah punya orang
GUNUNG MAS, SMN - Lagi-lagi masalah Perkebuan meresahkan warga Kuala Kurun
Kabupaten Gunung Propinsi Kalimantan Tengah Hal ini diungkapkan Oleh salah
seorang warga kurun rtI kecamatan Kurun Bapak Anto Kami sangat keberatan dengan
keberadaan kebun Sawit milik PT, Berkala Maju Bersama yang letak operasionalnya
tidak jauh dari Pemukiman warga.
Dampak
yang kami rasakan untuk saat ini yaitu tercemarnya air Terjun yang merupakan
kebanggaan warga Kurun yang kondisi airnya sekarang bila turun hujan airnya
keruh, belum lagi bila perusahaan perkebunan itu mulai aktifitas nanti bisa
mati kita minum racun dan pupuk dari perkebunan itu, bagai mana tidak lokasi
perkebunan letaknya di hulu sungai Batu Mahasur air Terjun dan air itu mengalir
ke sungai Kahayan sementara pipa penghisap PDAM letaknya tidak jauh dari muara
sungai Baru Mahasur. Kata Anto kepada SMN kenapa Pemerintah mengijinkan
Perusahan Perkebunan itu membuka lahannya tidak jauh dari pemukimam warga?
SMN-GUMAS
melalui surat kompirmasi Nomor:02/SMN-GR-GM/VII/2013 Perihal: Kompirmasi dan
Klarifikasi Tentang kegiatan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Estate I Kuala
Kurun Tanggal 11 Juli 2013. Sampai berita ini diturunkan Hal itu tidak
ditanggapi.
Adapa
pun hal-hal yang ingin ditanyakan antara lain: 1) Pihak PT. Berkala Maju
Bersama (BMB) Estate I Kuala Kurun Tidak mentaati Adat-Istiadat Masayarakat setempat,
hal ini terbukti sebelum membuka Lahan Pihak PT. Berkala Maju Bersama (BMB)
tidak melaksanakan Acara Adat Manyanggar. Hal ini juga dibenarkan Oleh Salah
Seorang Mantir Adat Desa Tumbang Manyangan Yang namanya tidak mau disebutkan
disini, bahkan katanya kami dari pihak Mantir Adat sudah membuat Proposal untuk
pihak Perusahaan untuk Upacara Manyangar itu tapi, sampai saat ini juga hal itu
tidak diperhatikan. 2)Tidak memperhatikan Masyarakat setempat. Hal ini terbukti
Jalan Desa yang menuju Desa Sarerangan, Desa Penda Pilang dan Desa Tumbang
Manyangan yang berdampingan dengan dengan lahan Perusahaan Tidak diperhatikan. 3)
Pihak PT. Berkala Maju Bersama Tidak bisa menunjukan IPKH apalagi HGU. Sementara
Pihak PT. Berkala Maju Bersama Sudah melakukan aktifitas membabat hutan. di
daerah Bukit Tambak dan daerah Jalan Kurun-Palangka Areal Kelurahan Tampang
Tumbang Anjir.
Talip
Salah seorang Warga Kurun juga sangat keberatan dengan keberadaan PT. Berkala
Maju Bersama (BMB) Estate I Kuala Kurun. karna areal perkebunan Mereka sangat
besar dan Tanah miliknya juga terkena areal perkebunan sawit. Talip juga
mengatakan jika sawit ini terus beroperasi dimana lagi kita mencari obat-obatan
Tradisional dan dimana lagi tempat kita mencari nafkah sementara masih banyak
masyarakat yang mencari nakkah di hutan.
Dan
dengan keberadaan Perkebunan ini sekarang Masyarakat banyak yang tidak tau mana
yang punya dia mana yang punya orang main nyonong aja dengan tanah orang. Tanah
yang sudah digarap dari kakek/nenek sampai serang masih diurus adaja yang
mengambil. Dan satu lagi wewenangnya RT terutama RT 14 kelurahan Kurun sangat
Bagus buktinya, bila ada masyarakat yang datang minta ijin garapan terus
dikasih tidak tau itu bekas ladang orang atau apa, dan juga seenaknya saja
menentukan biaya untuk surat ijin garapan tersebut. Padahal yang diberi ijin
garapat itu cuma rintisan doang. (untung)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Perkebunan Sawit Meresahkan Masyarakat"
Post a Comment