Tidak Tercover RDKK, Petani Tetap Dapat Pupuk Subsidi



BLITAR, SMN - Meskipun rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di Kota Blitar tahun 2013 sudah terbentuk, namun disinyalir masih ada petani penggarap yang belum tercover. Kemungkinan ketika pelaksanaan penyusunan RDKK itu, petani bersangkutan tidak hadir.

Ir. Jatmiko Budi Santoso, kepala Dinas Pertanian Daerah Kota Blitar menjelaskan, jika memang benar masih ada petani penggarap lahan pertanian pangan yang belum terdata dalam RDKK, tidak akan kehilangan jatah pupuk bersubsidi. Dengan catatan, petani bersangkutan mampu menunjukkan bukti sebagai penggarap lahan pertanian yang membudidayakan tanaman pangan di wilayah Kota Blitar.
Menurut Jatmiko, petani bersangkutan cukup melapor pada penyalur atau kios setempat. Dipastikan sudah bisa menerima pupuk bersubsidi, jumlahnya disesuaikan dengan luas pekarangan. Maksimal seluas dua hektar per kepala keluarga per musim. Untuk Kota Blitar, ada sebanyak 9 kios yang tersebar di tiga kecamatan se Kota Blitar.
Untuk Kota Blitar, daftar alokasi pupuk bersubsidi tahun 2013 adalah pupuk urea sebanyak 2.899 ton, SP-36 sebanyak 263 ton, NPK 1.026 ton, ZA 757 ton, dan pupuk organik sebanyak 769 ton. (rul)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Tidak Tercover RDKK, Petani Tetap Dapat Pupuk Subsidi"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA