Tidak Tercover RDKK, Petani Tetap Dapat Pupuk Subsidi
Posted in |
BLITAR,
SMN - Meskipun
rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di Kota Blitar
tahun 2013 sudah terbentuk, namun disinyalir masih ada petani penggarap yang
belum tercover. Kemungkinan ketika pelaksanaan penyusunan RDKK itu, petani
bersangkutan tidak hadir.
Ir. Jatmiko Budi
Santoso, kepala Dinas Pertanian Daerah Kota Blitar menjelaskan, jika memang
benar masih ada petani penggarap lahan pertanian pangan yang belum terdata
dalam RDKK, tidak akan kehilangan jatah pupuk bersubsidi. Dengan catatan,
petani bersangkutan mampu menunjukkan bukti sebagai penggarap lahan pertanian
yang membudidayakan tanaman pangan di wilayah Kota Blitar.
Menurut Jatmiko,
petani bersangkutan cukup melapor pada penyalur atau kios setempat. Dipastikan
sudah bisa menerima pupuk bersubsidi, jumlahnya disesuaikan dengan luas
pekarangan. Maksimal seluas dua hektar per kepala keluarga per musim. Untuk
Kota Blitar, ada sebanyak 9 kios yang tersebar di tiga kecamatan se Kota
Blitar.
Untuk Kota
Blitar, daftar alokasi pupuk bersubsidi tahun 2013 adalah pupuk urea sebanyak
2.899 ton, SP-36 sebanyak 263 ton, NPK 1.026 ton, ZA 757 ton, dan pupuk organik
sebanyak 769 ton. (rul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tidak Tercover RDKK, Petani Tetap Dapat Pupuk Subsidi"
Post a Comment