Laporkan Kasus KIR ke KPK



MAGETAN, SMN - Kasus dugaan korupsi yang mengiringi pembebasan tanah proyek KIR (Kawasan Industri Rokok) di Bendo, Magetan, bakal bermuara ke Jakarta. Ini setelah Atma Emanuel, ketua LSM Kresna, nekat melapor ke KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) lantaran merasa tak puas dengan proses penyidikan yang dilakukan polisi dan jaksa selama ini.
‘’Hari ini (kemarin ) saya sudah berada di Jakarta. Rencana besok (hari ini) langsung menuju ke KPK. Rabu (30/1) mungkin sudah berada di Magetan lagi,’’ ungkap Atma Emanuel, kemarin (27/1).

Menurut dia, penyidikan kasus KIR selama ini belum menyentuh aktor intelektual. Yakni, Tim 9 sebagai panitia pengadaan tanah yang diketuai Sekda Magetan Abdul Azis. Kendati Emanuel mengakui mantan Camat Bendo Wiji Suharto dan Yudhi Hartono, adiknya, ditahan buntut penyidikan kasus KIR Selain itu, jaksa sempat menahan empat pejabat di lingkup Pemkab Magetan kendati harus lepas karena muncul gugatan praperadilan.
‘’Tidak mungkin Tim 9 tidak mengetahui kalau lahan yang akan dipakai proyek KIR itu adalah tanah bengkok desa. Pengadaan tanah adalah tugas dan wewenang Tim 9,’’ tegasnya. Emanuel mengaku sudah membawa segepok berkas –meliputi bukti jual beli tanah, hasil penyidikan polisi, dan putusan praperadilan yang mementahkan penyidikan kejaksaan—ke KPK. ‘’Ini sudah lebih dari cukup untuk menjerat tersangka di luar Wiji dan Yudhi,’’ jelasnya.
Kasus KIR, kata dia, tidak hanya merugikan keuangan negara Rp 834 juta saja. Sebab, nasib aset daerah berupa tanah bengkok Desa Bendo yang luasnya sekitar dua hektare itu tidak pernah dihitung. ‘’Saya sempat terkejut saat kepolisian menyatakan tidak mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terkait kehilangan keuangan dan aset daerah. Ini menjadi patokan bahwa kepolisian tidak berani mengembangkan penyidikan ke Tim 9,’’ paparnya.
Emanuel yakin KPK bakal turun tangan agar penyidikan kasus KIR dapat dibuka lagi. Dengan begitu, sejumlah pejabatyang terlibat dapat dijerat agar mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. ‘’Sebelumnya pelaporan hanya dengan pengiriman berkas saja. Saya akhirnya diminta melakukan pelaporan secara langsung, intinya KPK merespon penanganan kasus KIR ini,’’ tandasnya. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Laporkan Kasus KIR ke KPK"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA