Dewan Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Laksanakan Keputusan MK Setelah Ada Petunjuk Tehnis dari Pusat
Posted in |
BLITAR,
SMN - Pernyataan
ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwonto.
Menurutnya pasca keputusan MK soal Pencabutan Status RSBI-SBI, Dinas Pendidikan
tidak boleh mengambil tindakan yang gegabah agar tidak menimbulkan konflik di
tingkat masyarakat.
Diknas diminta
menunggu petunjuk tehnis dari Kementrian Pendidikan terlebih dahulu agar
tindakan yang dilakukan sesuai prosedur dan terkait dengan persoalan ini dalam
waktu dekat Komisi IV akan melakukan raker dengan Dinas Pendidikan Kabupaten
Blitar.
Dikonfirmasi
terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Romlan, mengaku hingga kini
belum menerima surat edaran resmi dari Kementrian Pendidikan, sehingga belum
mengambil tindakan pasca keputusan MK soal penghapusan status RSBI-SBI. Meski
demikian pihaknya tidak khawatir, pasalnya selama ini berusaha semaksimal
mungkin untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Blitar. Sementara soal
pungutan menurut Romlan akan disesuaikan dengan keputusan yang berlaku dan hal
itu sudah dilakukan langkah antisipasi. (rul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dewan Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Laksanakan Keputusan MK Setelah Ada Petunjuk Tehnis dari Pusat"
Post a Comment