Anggota DPRD Lamongan Kembalikan Mobil Dinas



LAMONGAN, SMN - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamongan akhirnya mengembalikan mobil dinasnya ke Pemerintah Kabupaten. Pengembalian secara mendadak ini diduga diambil sebab Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah membidik pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,55 miliar itu.

Menggapi hal ini, Ketua DPRD Lamongan H. Makin Abas membantah pengembalian seluruh mobil Dinas DPRD yang dilakukan Senin kemarin itu ada kaitannya pihak Kejaksaan. “Pengembalian mobil dinas untuk anggota DPRD itu, baik ketua, wakil ketua, ketua Komisi dan Fraksi bukan karena ada indikasi pelanggaran, Cuma pihak dewan mematuhi adanya PP,” tegasnya, Selasa (29/10/2013).
Berbeda dengan Makin Abas, seorang sumber di DPRD Lamongan mengatakan, bahwa pengembalian mobil dinas tersebut ada kaitannya salah satu pejabat Lamongan yang berkomentar di media sehingga membuat anggota dewan tersinggung dan mengembalikan mobil dinasnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Lamongan melalui Sekretaris Daerah Yuhronur Efendi tidak mahu komentar terkait soal pengembalian mobil tersebut. “Saya sementara tidak mau komentar terkait mobil dinas,” jawabnya via pesan singkat, Senin (28/01/2013).
Diketahui, pada 2013 ini Pemkab Lamongan membelikan mobil dinas untuk untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta 13 angota DPRD. Anggaran untuk pengadaan mobil baru itu mencapai Rp 2,55 miliar. (ali)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Anggota DPRD Lamongan Kembalikan Mobil Dinas"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA