Anggota DPRD Lamongan Kembalikan Mobil Dinas
Posted in |
LAMONGAN, SMN - Seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamongan akhirnya mengembalikan mobil
dinasnya ke Pemerintah Kabupaten. Pengembalian secara mendadak ini diduga
diambil sebab Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah membidik pengadaan mobil dinas
senilai Rp 2,55 miliar itu.
Menggapi hal ini, Ketua DPRD Lamongan H. Makin Abas membantah
pengembalian seluruh mobil Dinas DPRD yang dilakukan Senin kemarin itu ada
kaitannya pihak Kejaksaan. “Pengembalian mobil dinas untuk anggota DPRD itu,
baik ketua, wakil ketua, ketua Komisi dan Fraksi bukan karena ada indikasi
pelanggaran, Cuma pihak dewan mematuhi adanya PP,” tegasnya, Selasa
(29/10/2013).
Berbeda dengan Makin Abas, seorang sumber di DPRD Lamongan
mengatakan, bahwa pengembalian mobil dinas tersebut ada kaitannya salah satu
pejabat Lamongan yang berkomentar di media sehingga membuat anggota dewan
tersinggung dan mengembalikan mobil dinasnya.
Sementara itu, pihak Pemkab Lamongan melalui Sekretaris Daerah
Yuhronur Efendi tidak mahu komentar terkait soal pengembalian mobil tersebut.
“Saya sementara tidak mau komentar terkait mobil dinas,” jawabnya via pesan
singkat, Senin (28/01/2013).
Diketahui, pada 2013 ini Pemkab Lamongan membelikan mobil dinas
untuk untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta 13 angota
DPRD. Anggaran untuk pengadaan mobil baru itu mencapai Rp 2,55 miliar. (ali)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Anggota DPRD Lamongan Kembalikan Mobil Dinas"
Post a Comment