Jatim Fokus Penganggaran Berbasis Responsif Gender
Posted in |
SURABAYA, SMN - Pemprov Jatim pada tahun 2013 akan
menfokuskan penganggaran untuk program-program pembangunan berbasis responsif
gender. Dengan program ini, SKPD atau instansi-instansi yang melaksanakan
program tidak harus menambah alokasi anggaran namun cukup memilah
kegiatan-kegiatan pembangunan yang berbasis pada gender.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
(BPPKB) Jatim, Dr Sukesi, dalam Work shop Pengelolaan Data Terpilah Gender dan
Anak 2013 di Surabaya, Selasa (29/1) mengatakan, perencanaan dan penganggaran
responsif gender bukanlah suatu proses yang terpisah dari sistem perencanaan
dan penganggaran yang ada, tetapi lebih merupakan pelengkap dalam menyusun
dokumen perencanaan strategis dan dokumen rencana kerja dan anggaran di daerah.
Menurutnya, hal penting pada penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan daerah adalah mewajibkan untuk menggunakan analisis gender dalam
menyusun kebijakan strategis dan kebijakan operasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dirumuskan secara
responsif dan berkeadilan dengan prinsip keseimbangan gender. Dan Pasal 33 ayat
3 menjelaskan bahwa dalam rangka menyusun kerangka studi dan instrumen analisis
harus mempertimbangkan analisis biaya dan manfaat, analisis kemiskinan, dan
analisis gender.
Di Jatim sepanjang tahun 2012 program ini sudah cukup bagus,
terbukti Jatim kembali memboyong penghargaan Parahita Ekapraya dari Presiden
akhir 2012 lalu. Selain saat ini sudah delapan kabupaten/kota yang telah
menerapkan program ini, diantanya Kabupaten Malang, Tulungagung dan Kota
Surabaya.
Dikatakannya, salah satu strategi pembangunan nasional yang
telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2010-2014 adalah Pengarusutamaan Gender, selain Pengarusutamaan Kemiskinan,
Sustainable Development dan Good Governance. Ke-empat pilar ini menjadi
landasan operasional pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan
nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanatkan kepada seluruh
Kementerian dan Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan
proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan termasuk pembangunan di
bidang ekonomi.
Selain peraturan itu, Permendagri Nomor 15 tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, pada Pasal 4 Ayat
1 menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program,
dan kegiatan pembangunan berperspektif gender. Penyusunan itu dilakukan melalui
proses perencanaan pembangunan yang menggunakan perspektif gender dan
dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis SKPD dan Renja SKPD. Secara jelas
pasal 4 Ayat 2 Permendagri ini juga menyebutkan penyusunan kebijakan, program,
dan kegiatan harus dilakukan melalui analisis gender.
Walaupun kedua peraturan tersebut telah menegaskan
pentingnya analisis gender dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan
daerah, namum permasalahannya adalah para perencana SKPD belum memahami secara
teknis cara menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Mengingat PPRG merupakan hal baru bagi para perencana SKPD
dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, maka secara teknis operasional
dibutuhkan sebuah pedoman teknis tatacara penyusunan perencanaan dan
penganggaran responsif gender. Untuk memastikan apakah laki-laki dan perempuan
memperoleh akses terhadap sumber daya, partisipasi, dan mempunyai kontrol yang
sama dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat yang sama dari semua
bidang pembangunan, maka pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun dan
mengimplementasikan PPRG dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi
kesenjangan gender dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. (Sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Jatim Fokus Penganggaran Berbasis Responsif Gender"
Post a Comment