Jatim Fokus Penganggaran Berbasis Responsif Gender



SURABAYA, SMN - Pemprov Jatim pada tahun 2013 akan menfokuskan penganggaran untuk program-program pembangunan berbasis responsif gender. Dengan program ini, SKPD atau instansi-instansi yang melaksanakan program tidak harus menambah alokasi anggaran namun cukup memilah kegiatan-kegiatan pembangunan yang berbasis pada gender.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jatim, Dr Sukesi, dalam Work shop Pengelolaan Data Terpilah Gender dan Anak 2013 di Surabaya, Selasa (29/1) mengatakan, perencanaan dan penganggaran responsif gender bukanlah suatu proses yang terpisah dari sistem perencanaan dan penganggaran yang ada, tetapi lebih merupakan pelengkap dalam menyusun dokumen perencanaan strategis dan dokumen rencana kerja dan anggaran di daerah.
Menurutnya, hal penting pada penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah mewajibkan untuk menggunakan analisis gender dalam menyusun kebijakan strategis dan kebijakan operasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dirumuskan secara responsif dan berkeadilan dengan prinsip keseimbangan gender. Dan Pasal 33 ayat 3 menjelaskan bahwa dalam rangka menyusun kerangka studi dan instrumen analisis harus mempertimbangkan analisis biaya dan manfaat, analisis kemiskinan, dan analisis gender.
Di Jatim sepanjang tahun 2012 program ini sudah cukup bagus, terbukti Jatim kembali memboyong penghargaan Parahita Ekapraya dari Presiden akhir 2012 lalu. Selain saat ini sudah delapan kabupaten/kota yang telah menerapkan program ini, diantanya Kabupaten Malang, Tulungagung dan Kota Surabaya.
Dikatakannya, salah satu strategi pembangunan nasional yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 adalah Pengarusutamaan Gender, selain Pengarusutamaan Kemiskinan, Sustainable Development dan Good Governance. Ke-empat pilar ini menjadi landasan operasional pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan termasuk pembangunan di bidang ekonomi.
Selain peraturan itu, Permendagri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, pada Pasal 4 Ayat 1 menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender. Penyusunan itu dilakukan melalui proses perencanaan pembangunan yang menggunakan perspektif gender dan dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis SKPD dan Renja SKPD. Secara jelas pasal 4 Ayat 2 Permendagri ini juga menyebutkan penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan harus dilakukan melalui analisis gender.
Walaupun kedua peraturan tersebut telah menegaskan pentingnya analisis gender dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, namum permasalahannya adalah para perencana SKPD belum memahami secara teknis cara menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Mengingat PPRG merupakan hal baru bagi para perencana SKPD dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, maka secara teknis operasional dibutuhkan sebuah pedoman teknis tatacara penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender. Untuk memastikan apakah laki-laki dan perempuan memperoleh akses terhadap sumber daya, partisipasi, dan mempunyai kontrol yang sama dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat yang sama dari semua bidang pembangunan, maka pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun dan mengimplementasikan PPRG dalam upaya memberikan jawaban untuk mengatasi kesenjangan gender dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. (Sam)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Jatim Fokus Penganggaran Berbasis Responsif Gender"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA