Diduga Oknum Perhutani Jual Kayu Ke LMDH
Posted in |
JEMBER,
SMN
- Desa Sidomulyo Dusun Curahmanis Kecamatan Silo Geger ratusan warga turun ke
jalan pada tanggal 17 Januari 2013, di karenakan kasus dugaan penebangan kayu
hutan yang di lakukan oknum PT Perhutani, warga mendesak pihak perhutani tidak
diskriminatif dan menindak tegas oknum yang terlibat.
Sastro sala satu
perwakilan ratusan warga saat di konfirmasi dilokasi kejadian mengatakan kasus
ini terjadi sekitar satu setenga bulan yang lalu, Namun kasus ini baru terungkap
pada tangal 17 Januari 2013. Ini setelah warga mendatangi bekas tebangan pohon
jenis LUTHUNG yang roboh akibat di potong sedikit-sedikit, dengan volume
keliling sekitar 400 cm, Sedangkan panjang sekitar 18 meter, lokasinya berada
di petak 13 hutan Curahmanis Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, Diduga kayu
tersebut dimiliki beberapa orang yang dianggap kaya oleh masyarakat setempat, sastro
bersama wsrga mengungkapkan yang diduga pelakunya tukang senso bernama marji
didampinggi 2 mandor perhutani bernama Nawawi/P Luluk bersama embeng diduga
dibeli H Senol, Suarno, Santuso LMDH.
Sebelumnya kayu
itu di minta warga untuk bangun masjid tidak diberi, Diminta lagi untuk
membangun jembatan tidak diberi, Tapi ini tiba-tiba di potong oleh oknum
perhutani diduga di jual ke LMDH. Kami menuntut agar oknum yang merusak hutan
ditindak tegas. Yakni dijebloskan ke tahanan seperti masyarakat yang lain. Beberapa
hari lalu ada warga mengambil pohon dadap ditahan ada lagi mengambil pohon
rambutan juga ditahan seperti Sujimin/p il sekitar umur 30 tahun bertempat
tingal di dusun curahmanis RT.01/RW.05 membawa sebatang kayu rambutan ukuran 1,5
meter yang kejadiannya 3 bulan yang lalu, juga ditangkap sekitar tangal 15
Januari 2013 sebelum di tangkap pihak keluarga melakukan transaksi agar warga
yang i tangkap dilepas, "saat itu terjadi tawar menawar dikenakan 3 juta, tapi
ketika uang mau di antar yang bersangkutan suda diproses sekarang proses hukum
pun berjalan. tapi kenapa kalau oknum perhutani yang mencuri kayu sebesar itu
tidak ada apa-apa sampai saat ini. Kami mohon dengan hormat kepada papak
perhutani KPH Jember, pihak hukum dan pihak-pihak yang bersangkutan menindak
tegas dan jangan sampai ada tebang pilih.
Kepala Dusun
Curahmanis Rudi dilokasi yang sama juga mengungkapkan saya minta keadilan hukum
dari pihak-pihak perhutani saya selaku pemimpin dusun curahmanis juga punya
wewenang. untuk kesamaan hukum agar di setarakan tdk memilah dan memilih, saya
merasa di lecehka sebagai kepala dusun atas penangkapan warga saya tanpa ada pemberitaian
ke saya terlebih dahulu ungkapnya.
Santuso yang
seharianya juga pengurus LMDH warga Desa Sidomulyo Dusun Krajan Kecamatan Silo
saat di Konfirmasi di rumahnya pada tangal 17 Januari 2013 mengatakan kalao
kayu yang roboh itu memang yang minta buat kandangnya LMDH kalao membeli itu
tidak benar karena sepeserpun saya tidak mengeluarkan uang. Daripada pohon itu
roboh saya ninta bagaimana kalau di manfaatkan untuk kandang LMDH, masalahnya
bertepatan dombanya banyak akhirnya ingin bikin kandang gimana kalau kayu itu
dimanfaatkan untuk itu, karena kayu itu roboh setau saya sudah satu minggu dan
sudah di peceli orang, daripada di peceli orang saya minta bukan saya lo LMDH
yang minta karena itu menghalangi jalan. Semuanya dibawa ke LMDH tidak ada
orang lain yang membawa kayu itu. Masyarakat tau dan Pak Rudi juga tau saya
ngomong ini apa adanya tidak ditambai dan tidak di kurangi, ungkapnya. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Diduga Oknum Perhutani Jual Kayu Ke LMDH"
Post a Comment