Diduga Oknum Perhutani Jual Kayu Ke LMDH



JEMBER, SMN - Desa Sidomulyo Dusun Curahmanis Kecamatan Silo Geger ratusan warga turun ke jalan pada tanggal 17 Januari 2013, di karenakan kasus dugaan penebangan kayu hutan yang di lakukan oknum PT Perhutani, warga mendesak pihak perhutani tidak diskriminatif dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Sastro sala satu perwakilan ratusan warga saat di konfirmasi dilokasi kejadian mengatakan kasus ini terjadi sekitar satu setenga bulan yang lalu, Namun kasus ini baru terungkap pada tangal 17 Januari 2013. Ini setelah warga mendatangi bekas tebangan pohon jenis LUTHUNG yang roboh akibat di potong sedikit-sedikit, dengan volume keliling sekitar 400 cm, Sedangkan panjang sekitar 18 meter, lokasinya berada di petak 13 hutan Curahmanis Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, Diduga kayu tersebut dimiliki beberapa orang yang dianggap kaya oleh masyarakat setempat, sastro bersama wsrga mengungkapkan yang diduga pelakunya tukang senso bernama marji didampinggi 2 mandor perhutani bernama Nawawi/P Luluk bersama embeng diduga dibeli H Senol, Suarno, Santuso LMDH.
Sebelumnya kayu itu di minta warga untuk bangun masjid tidak diberi, Diminta lagi untuk membangun jembatan tidak diberi, Tapi ini tiba-tiba di potong oleh oknum perhutani diduga di jual ke LMDH. Kami menuntut agar oknum yang merusak hutan ditindak tegas. Yakni dijebloskan ke tahanan seperti masyarakat yang lain. Beberapa hari lalu ada warga mengambil pohon dadap ditahan ada lagi mengambil pohon rambutan juga ditahan seperti Sujimin/p il sekitar umur 30 tahun bertempat tingal di dusun curahmanis RT.01/RW.05 membawa sebatang kayu rambutan ukuran 1,5 meter yang kejadiannya 3 bulan yang lalu, juga ditangkap sekitar tangal 15 Januari 2013 sebelum di tangkap pihak keluarga melakukan transaksi agar warga yang i tangkap dilepas, "saat itu terjadi tawar menawar dikenakan 3 juta, tapi ketika uang mau di antar yang bersangkutan suda diproses sekarang proses hukum pun berjalan. tapi kenapa kalau oknum perhutani yang mencuri kayu sebesar itu tidak ada apa-apa sampai saat ini. Kami mohon dengan hormat kepada papak perhutani KPH Jember, pihak hukum dan pihak-pihak yang bersangkutan menindak tegas dan jangan sampai ada tebang pilih.
Kepala Dusun Curahmanis Rudi dilokasi yang sama juga mengungkapkan saya minta keadilan hukum dari pihak-pihak perhutani saya selaku pemimpin dusun curahmanis juga punya wewenang. untuk kesamaan hukum agar di setarakan tdk memilah dan memilih, saya merasa di lecehka sebagai kepala dusun atas penangkapan warga saya tanpa ada pemberitaian ke saya terlebih dahulu ungkapnya.
Santuso yang seharianya juga pengurus LMDH warga Desa Sidomulyo Dusun Krajan Kecamatan Silo saat di Konfirmasi di rumahnya pada tangal 17 Januari 2013 mengatakan kalao kayu yang roboh itu memang yang minta buat kandangnya LMDH kalao membeli itu tidak benar karena sepeserpun saya tidak mengeluarkan uang. Daripada pohon itu roboh saya ninta bagaimana kalau di manfaatkan untuk kandang LMDH, masalahnya bertepatan dombanya banyak akhirnya ingin bikin kandang gimana kalau kayu itu dimanfaatkan untuk itu, karena kayu itu roboh setau saya sudah satu minggu dan sudah di peceli orang, daripada di peceli orang saya minta bukan saya lo LMDH yang minta karena itu menghalangi jalan. Semuanya dibawa ke LMDH tidak ada orang lain yang membawa kayu itu. Masyarakat tau dan Pak Rudi juga tau saya ngomong ini apa adanya tidak ditambai dan tidak di kurangi, ungkapnya. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Diduga Oknum Perhutani Jual Kayu Ke LMDH"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA