LSM Luruk Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi yang Macet
Posted in |
JEMBER,
SMN - Berlarutnya
kasus korupsi di Jember seperti kasus Lapter, Laptop, PJU dan Tanah Brigief9, membuat
berapa LSM diantaranya (LSM Gempar, LSM Gebrak, LSM Sakera) yang tergabung
dalam Gema Tipikor Nusantara Jum’at (25/1/2013) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri
Jember, kedatangan para aktivis ini disambut oleh Moh. Hambaliyanto, SH
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jember.
“Kami
dating kesini ini ingin menayakan kelanjutan kasus-kasus Korupsi di Jember yang
sampai saat ini terkesan ada pembiatran atau jalan ditempati seperti Kasus
Laptop, Lapter, PJU, Tanh Brigief serta KUT, dan kedatangan kami sebenarnya
ingin ketemu Kajari Jember langsung, tapi karena Bapak Kajari sedang ke
Surabaya, ya kami ke Kasipidus,” ujar Baharudin Nur Ketua Gema Tipikor.
Seperti
diketahui, kasus korupsi yang ada di Jember seperti kasus Tanah Brigief, sampai
saat ini aktor utama nya menurut Baharudin tidak tersentuh, sebab keputusan
pengadilan hanya menetapkan tersangka tingkat bawah, sedangkan yang memberikan
perintah tukar guling tanah Brigief 9 tidak pernah tersentuh.
“Masak
kepala Dinas yang dijadikan tersangka, padahal dalam persidangan mereka semua
hanya menjalankan perintah dari Bupati, lha kok Bupatinya hanya sebagai saksi, kan
Lucu” ujar Baharudin.
Tidak hanya
kasus Tanah Brigief saja, akan tetapi kasus PJU juga menjadi sorotan LSM Gema
Tipikor, H. Maryatmo Ketua LSM Sakera yang tergabung dalam Gema Tipikor juga
menanyakan lambannya Kejaksaan mengusut kasus ini, padahal sudah jelas saat BPK
melakukan Audit dalam Penadaan PJU terindikaasi adanya Mark up harga tiang
maupun dalam pelaksanaanya.
“Dulu sudah
diAudit oleh BPK soal PJU, tapi kok sampai sekarang tidak ada kabarnya “ ujar
Maryatmo.
Gema Tipikor
sendiri berharap kepada Kasipidsus yang baru untuk lebih intens dan tidak
tergoda oleh uang dalm menggungkap PR Korupsi di Jember, dan jangan
dipilah-pilih lah kasusnya, semua harus diusut.
“Jangan sampai
kasus ini mandeg begitu saja, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2007 tapi
sampai saat ini tidak ada kelanjutannya, beberapa waktu yang lalu saya bersama
teman – teman dari Gema Tipikor sudah mendatangi ejati di Surabaya, Katanya
Kasus Jember sudah disampaikan ke Kejari untuk segera di tuntaskan, makanya
kami kesini tujuannya untuk menanyakan hal ini” ujar Baharudin.
Sementara itu
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jember M. Hambaliyanto, SH saat menemui LSM Gema
Tipikor mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari Pr Kejaksaan dan siap
melakuan penyelidikan selama ada perintah dari Kejari.
“Saya akan tetap
Professional dalam menjalankan tugas, untuk Kasus Korupsi di Jember, akan kami
pilih kasus mana yang unsure korupsinya lebih lengkap, akan segera kami tindak
lanjuti, bila ada bukti-bukti yang kurang lengkap ya akan kami hentikan dulu, dan
saa tidak takut untuk megusut Kasus korupsi di Jember, asal ada Perintah dari
Kajari” Ujar Hambaliyanto.
Para aktivis
dari Gema Tipikor terus menanyakan kasus ini sampai benar-benar pihak kejaksaan
melaksanakn tugasnya,” Kami akan terus mengawal dan member support terhadap
penanganan Kasus korupsi di Jember, tapi kami tidak akan segan melaporkn ke
Kajati, Jaksa Agung, Jamwas Jaksa Agung serta Presiden jika nanti perkara
korupsi di Jember tidak diusut sampai tuntas, dan kami akan Demo ke Kejaksaan
Negeri dengan massa besar kalau sampai Kejaksaan tidak serius” ujar Baharudin
sambil meninggalkan Kejaksaan Negeri Jember. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "LSM Luruk Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi yang Macet"
Post a Comment