LSM Luruk Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi yang Macet



JEMBER, SMN - Berlarutnya kasus korupsi di Jember seperti kasus Lapter, Laptop, PJU dan Tanah Brigief9, membuat berapa LSM diantaranya (LSM Gempar, LSM Gebrak, LSM Sakera) yang tergabung dalam Gema Tipikor Nusantara Jum’at (25/1/2013) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember, kedatangan para aktivis ini disambut oleh Moh. Hambaliyanto, SH Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jember.

            “Kami dating kesini ini ingin menayakan kelanjutan kasus-kasus Korupsi di Jember yang sampai saat ini terkesan ada pembiatran atau jalan ditempati seperti Kasus Laptop, Lapter, PJU, Tanh Brigief serta KUT, dan kedatangan kami sebenarnya ingin ketemu Kajari Jember langsung, tapi karena Bapak Kajari sedang ke Surabaya, ya kami ke Kasipidus,” ujar Baharudin Nur Ketua Gema Tipikor.
            Seperti diketahui, kasus korupsi yang ada di Jember seperti kasus Tanah Brigief, sampai saat ini aktor utama nya menurut Baharudin tidak tersentuh, sebab keputusan pengadilan hanya menetapkan tersangka tingkat bawah, sedangkan yang memberikan perintah tukar guling tanah Brigief 9 tidak pernah tersentuh.
            “Masak kepala Dinas yang dijadikan tersangka, padahal dalam persidangan mereka semua hanya menjalankan perintah dari Bupati, lha kok Bupatinya hanya sebagai saksi, kan Lucu” ujar Baharudin.
Tidak hanya kasus Tanah Brigief saja, akan tetapi kasus PJU juga menjadi sorotan LSM Gema Tipikor, H. Maryatmo Ketua LSM Sakera yang tergabung dalam Gema Tipikor juga menanyakan lambannya Kejaksaan mengusut kasus ini, padahal sudah jelas saat BPK melakukan Audit dalam Penadaan PJU terindikaasi adanya Mark up harga tiang maupun dalam pelaksanaanya.
“Dulu sudah diAudit oleh BPK soal PJU, tapi kok sampai sekarang tidak ada kabarnya “ ujar Maryatmo.
Gema Tipikor sendiri berharap kepada Kasipidsus yang baru untuk lebih intens dan tidak tergoda oleh uang dalm menggungkap PR Korupsi di Jember, dan jangan dipilah-pilih lah kasusnya, semua harus diusut.
“Jangan sampai kasus ini mandeg begitu saja, kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2007 tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya, beberapa waktu yang lalu saya bersama teman – teman dari Gema Tipikor sudah mendatangi ejati di Surabaya, Katanya Kasus Jember sudah disampaikan ke Kejari untuk segera di tuntaskan, makanya kami kesini tujuannya untuk menanyakan hal ini” ujar Baharudin.
Sementara itu Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jember M. Hambaliyanto, SH saat menemui LSM Gema Tipikor mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari Pr Kejaksaan dan siap melakuan penyelidikan selama ada perintah dari Kejari.
“Saya akan tetap Professional dalam menjalankan tugas, untuk Kasus Korupsi di Jember, akan kami pilih kasus mana yang unsure korupsinya lebih lengkap, akan segera kami tindak lanjuti, bila ada bukti-bukti yang kurang lengkap ya akan kami hentikan dulu, dan saa tidak takut untuk megusut Kasus korupsi di Jember, asal ada Perintah dari Kajari” Ujar Hambaliyanto.
Para aktivis dari Gema Tipikor terus menanyakan kasus ini sampai benar-benar pihak kejaksaan melaksanakn tugasnya,” Kami akan terus mengawal dan member support terhadap penanganan Kasus korupsi di Jember, tapi kami tidak akan segan melaporkn ke Kajati, Jaksa Agung, Jamwas Jaksa Agung serta Presiden jika nanti perkara korupsi di Jember tidak diusut sampai tuntas, dan kami akan Demo ke Kejaksaan Negeri dengan massa besar kalau sampai Kejaksaan tidak serius” ujar Baharudin sambil meninggalkan Kejaksaan Negeri Jember. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "LSM Luruk Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi yang Macet"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA