LSM Gempar Jember Desak KPK, Kejagung RI dan Kejati Jatim, Segera Usut Tuntas dan Tahan Para Tsk Korupsi Dana Bansos Tahun 2012 Senilai Rp 33 Miliar



JEMBER, SMN - Di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk Rehab Pembangunan SDN (Sekolah Dasar Negeri) di Kabupaten Jember, sebagai Implementasi Lembaga KPK dan Kejaksaan Komitmen terhadap "Pemberantasan Korupsi". Bahwa Dana Bansos tersebut adalah mRp k bantuan dari pemerintah pusat untuk rehab pembangunan 180 SDN (Sekolah Dasar Negeri) di Kabupaten Jember, yang mana setiap SDN disinyalir mendapatkan bantuan Rp 150 juta s/d Rp 250 juta.

 Bahwa dana bansos tersebut adalah untuk rehab pembangunan sebagai berikut: (1) Pembangunan (Pengadaan) Genteng Karang Pilang Kualitas Standart Nasional Indonesia (SNI) dengan harga per-biji Rp 2.316 (dua ribu tiga ratus enam belas rupiah). Contoh: (1) Pasang Genteng Karang Pilang Kualitas Baik Volume: 315.158. Harga satuan: Rp 57.900.00. Jumlah: Rp 18.247.650.78. (2) Pasang Bubung Sejenis Volume: 24.700. Harga satuan: Rp 60.100.00. Jumlah: Rp 1.484.470.00. (3) Pasang Genteng Kompres Volume: 25.519. Harga satuan: Rp 56.900.00. Jumlah: Rp 1.452.023.70. Namun pelaksanaannya dipasang genteng kualitas tidak SNI seharga Rp 1400 (Seribu empat ratus rupiah) dan bahkan untuk mengelabui petugas pengawas, diduga genteng yang tidak SNI di stempel SNI.
 (2) Pembangunan (Pengadaan) atap kerangka besi baja ringan yakni Galvalume dengan harga yang tersebut Di dalam RAB Rp 181.000 (Seratus Delapan puluh satu ribu rupiah) , Ketebalan: 0, 75 mm. Volume: 315.158: Rp 57.043.606.05. Pasang Lisplank latar Kalsiplank 30 cm. Volume: 49.400 satuan harga Rp 50.700.00 Jumlah Rp 2.504.580.00. Pasang Lisplank Gevel kalisplank 30 cm Volume 25.519 harga satuan Rp 50.700.00 Jumlah Rp 1.293.806.71. Ukuran Galvalum: Reuter 2/20, Reng.t 0.53 mm, Usuk C7510RA/G550, Kuda-kuda C7575RA/G550, Plafon 5/7, Hanger 6/12, Kolom 20/20, Listplank 3/25. Bahwa ternyata untuk pengadaan galvalume kerangka atap dipasang galvalume seharga per meter Rp 115.000 (Seratus limabelas ribu rupiah). Bahwa sebagai contoh harga galvalume kualitas SNI Merk Simatras per-meter Rp 165.000 (Seratus enam puluh lima ribu rupiah) dan galvalume merk multindo per-meter Rp 135.000 (Seratus tigapuluh limaribu rupiah).
 (3) Pembangunan Kayu Untuk Kuda-Kuda, Kusen, Jendela dll adalah Kayu yang ber- Kualitas No. 2 (Kayu Kruwing) namun dipasang kayu kualitas no.4 yakni kayu sengon, pinus, kayu kas dan lain-lain. (4) Pembangunan pondasi rehab pembangunan SDN namun tidak ada pelaksanaan pembangunan pondasi baru. (5) Bahwa rehab pembangunan SDN tersebut adalah dilaksanakan secara swakelola namun pelaksanaannya di kontraktualkan dengan cara PL (Penunjukan Langsung) dan patut diduga melanggar keppres No.80 Tahun 2003. (6) Pelaksanaan proyek tidak dipasang papan nama proyek. Ironisnya bahwa ratusan ton besi bekas bangunan kerangka atap ratusan SDN yang mestinya dimanfa'atkan untuk Pembangunan Sarana dan/ prasarana sekolah diduga dijual oleh oknum kepala sekolah yang mana diduga setiap SDN menjual bekas besi atap sekolah dimaksud mencapai berat 1, 2 Ton dengan harga per-kg Rp 5.000 (Lima ribu rupiah) dan adapun sebagai Pembelinya Diduga adalah bernama Sdr. H.AS. Alamat Jl. Teratai Kel. Gebang, Kec. Patrang, Jember dan Sdr. H.AS. Selaku pembeli besi dimaksud atas perintah dengan surat tugas nomor: 800/4541/413/2012 tertanggal 26 Nopember 2012 yang Ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan TK/SD: Drs. Achmad Yasin, MSi. Bahwa penjualan ratusan ton besi bekas atap SDN dimaksud yang notabene adalah milik negara dijual dengan tanpa dilakukan lelang dan bahkan hasil penjualan besi dimaksud diduga tidak dimasukkan ke kasda. Bahwa untuk mengelabui petugas pengawas diduga dalam pembangunan (pengadaan) genteng yang tidak SNI di stempel kualitas SNI (Setandart Nasional Indonesia) .
Bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan LSM Gempar menemukan adanya dugaan penyimpangan dlm pelaksanaan rehab pembangunan ratusan SDN yang tidak sesuai juklak (petunjuk pelaksanaan), juknis (petunjuk technis) dan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Bahwa pengadaan bahan-bahan bangunan rehab dimaksud diduga di kontraktualkan dengan cara PL (Penunjukan Langsung). Sebagai kontraktor pengadaan (pemasok) galvalume disinyalir adalah Toko Jaya Mandiri milik sdr. AMD alamat Jl. Slamet Riyadi, Kel. Patrang, Kec. Patrang, Jember.
 Bahwa Dispendik (Dinas Pendidikan) Jember Disinyalir selain mendapatkan Kucuran Dana Bansos, mendapatkan pula Bantuan Dana Alokasi Khusus untuk Rehab Pembangunan +-350 SDN Senilai Ratusan Milyar, karenanya Patut Diduga dlm Pelaksanaan Proyek tersebut Terjadi Double Counting. Bahwa untuk rehab pembangunan SDN yang mendapatkan Dana Bansos Gedungnya Di cat warna coklat sedangkan untuk Rehab Pembangunan SDN yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) gedungnya di cat warna hijau.
 Bahwa sebagai contoh dugaan penyimpangan rehab pembangunan di: 1) SDN Mayang 01 Kec. Mayang, Jember (Genteng Tidak SNI dan Plapon Kayu Sengon), 2) SDN Bintoro 02 Kec. Patrang, Jember (Ketebalan Galvalume Tidak Sesuai RAB), 3) SDN Patrang 02 Kec. Patrang, Jember (Genteng Tidak SNI, Ketebalan Galvalume Tidak Sesuai RAB), 4) SDN Tegal Gede 01 Kecamatan Sumbersari, Jember (Genteng Tidak SNI), 5) SDN Silo 01 Kec. Silo, Jember (Genteng Tidak SNI), 6) SDN 02 Kec. Mayang, Jember (Genteng Tidak SNI), 7) SDN Jelbuk 01 Kec. Jelbuk, 8) SDN Lengkong 03 Kec. Mumbulsari, Jember (Genteng Tidak SNI), 9) SDN Gunung Malang 03 Kec. Sumberjambe, Jember (Genteng Tidak SNI), 10) SDN Klungkung 02, Kec. Sukorambi, Jember, 11) SDN Gebang 02 Kec. Patrang, Jember, SDN Biting 04 Kec. Arjasa, 12) SDN Lojejer 03 Kec. Wuluhan, Jember, 13) SDN Dukuh Dempok 06 Kec. Wuluhan, Jember, 14) SDN Sabrang 01 Kec. Ambulu, Jember dan lain-lain.
Bahwa dengan adanya Dugaan Penyimpangan Dimaksud selain Merugikan Keuangan Negara maka Dikhawatirkan Bangunan SDN dimaksud akan Roboh shg ber-akibat Banyak Jatuh Korban yakni para murid yang Tidak Berdosa sebagaimn Peristiwa yang Ditayangkan dlm Berita Di Trans TV bahwa pada tanggal 09 Januari 2013 Sebuah Sekolahan Dasar Negeri Bogor Jawa Barat Ambruk". (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "LSM Gempar Jember Desak KPK, Kejagung RI dan Kejati Jatim, Segera Usut Tuntas dan Tahan Para Tsk Korupsi Dana Bansos Tahun 2012 Senilai Rp 33 Miliar"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA