Dugaan Persengkokolan (Post Biding)/Penambahan Dokumen Lelang Proyek Pengadaan Kain Kota Blitar (III)
Posted in |
Blitar, SMN - Dugaan Rekayasa dengan kerjasama sehingga
menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat terjadi dalam Pengadaan
Kain Soekarno Look dan Pengadaan Kain Pakaian Dinas Harian Kota Blitar yang
telah di umumkan Panitia Pengadaan
Barang Daerah Kota Blitar JL Mastrip 83 Blitar.
Adanya dugaan persengkokolan yang dinyatakan oleh
para rekanan karena calon pemenang dalam dokumen lelang tidak menyertakan copy
profil perusahaan padahal sistem yang di gunakan non eprog, diragukan cara
menilai panitia terhadap kualifikasi calon pemenang. Dugaan persengkokolan ini muncul
setelah pembukaan penawaran 2 proyek tersebut dan ada dugaan pengkondisian proyek
tersebut, dikarenakan hanya 3 rekanan yang lolos tidak jelas siup yang dipunyai
sesuai atau tidak.
Rekanan dari Surabaya, Mojokerto, Kediri dan
Blitar dengan menyanyangkan pengadaan ini dan dugaan post biding/penambahan berkas lelang akan terjadi dan para panitia
akan dijadikan kambing hitam KKN? Bila calon pemenang tersebut ditunjuk menjadi
pemenang. Para rekanan yang mengetahui kejadian ini sesuai fakta intergritas
telah menyanggah dan melaporkan yang berwenang! kata rekanan yang kecewa.
(bersambung)(kan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dugaan Persengkokolan (Post Biding)/Penambahan Dokumen Lelang Proyek Pengadaan Kain Kota Blitar (III)"
Post a Comment