Polres Kota Probolinggo Hancurkan Miras Dalam Rangka Menyambut Ramadhan
Posted in |
Probolingo, SMN - Kapolres
Kota Probolinggo AKBP Tulus Ikhlas Pamoji SH. MH, Bertempat di halaman Mapolresta
pada hari Senin (23/07 melaksanakan acara penghancuran Minuman Keras (miras),
yang terdiri dari berbagai merk baik yang dari local maupun import, dan juga
yang tidak ada merknya.
Menurut Kapolresta
AKBP Tulus, “miras atau barang barang haram tersebut sebanyak 5027 botol dari
17 merk, ini adalah hasil operasi pekat yang dilakukan oleh Jajaran Polres Ta sebelum
bulan ramadhan, dan tujuan penghancuran ini dalam rangka bulan puasa ini, “lebih
lanjut Kapolresta memohon maaf kepada masyarakat bilamana hasil yang dicapai selama
ini kurang memuaskan, dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi
kepada Polresta, apabila ada penjual atau pedagang Minuman Keras yang Ilegal atau
yang tidak resmi.
Minuman minuman keras
yang dihancrkan tersebut dikumpulkan dari Mapolsek yang ada diwilayah kota Probolinggo,
yaitu Polsek Mayangan, Wonoasih, dan Kademangan, dan menurut informasi yang dimusnahkan
ada juga barang haram yang lain, diantaranya Pil Dektro. (edy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Polres Kota Probolinggo Hancurkan Miras Dalam Rangka Menyambut Ramadhan"
Post a Comment