Proyek Pavingisasi Diduga Salahi Bestek, Warga Menggerutu
Posted in |
Ilustrasi |
Mojokerto, SMN - Masuknya program pavingisasi di desa-desa sangat
dinanti-nantikan warga. Warga berharap.
Setelah di
paving desa menjadi bersih dan rapi, namun sayang mutu pekerjaanya pavingisasi
masih di ragukan, sebut saja pavingisasi di desa medali Kecamatan Puri
Kabupaten Mojokerto, pavingisasi didesa ini diduga tidak sesuai bestek.
diketahui setelah jalan selesai di paving atau masih dalam pengerjaan pemborong"belum lama di paving, gak tau kok gak rata, Jalanya bergelombang, ini ada yang naik turun
pavingnya" ujar narasumber, kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya,
mengapa paving yang belum lama di pasang sudah rusak ada indikasi pemborong
diduga akal-akalan untuk menekan biaya.
Padahal sebelum pemborong pemenang proyek bekerja,
setidaknya harus mematuhi bil of quantity (BQ) yang di dalamnya material apa
saja yang harus di patuhi oleh pemborong. mulai dari urukan sirtu, urukan
pasir, ketebalan paving, topiuskup ada di dalamnya, termasuk langka-langka apa
saja yang harus di patuhi. kenyataanya itu di langgar oleh pemborong. "Setahu saya, kalau pemavingan itu setelah ada urukan sirtu, ada urukan
pasir. nah ini setelah di uruk sirtu langsung paving, jadi mana bisa rata
kekuatanya juga gak ada" untuk diketahui berdasarkan BQ salah satu
pemavingan di Desa Medali Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, seharusnya
pemborong mematuhi peraturan yang ada, semisal pengurukan sirtu setebal 10cm,
lalu urukan pasir setebal 5cm, kemudian paving stone berukuran 8 cm, dan topiuskup merah setebal 8cm.
kenyatanya, justru pemavingan di duga di manipulasi dengan tidak memakai
pasir"ya...itu mas, akal-akalan pemborong. tambahnya narasumber ke
wartawaan ini, sementara itu pimpro proyek hendak di komfirmasi wartawan koran
ini jarang ada di tempat proyek.
Terhadap banyaknya proyek diduga dikerjakan akal-akalan oleh
pemborong, ketua lembaga swadaya masyarakat MPPK2N. khusnul ali,SH meminta
pemerintah seharusnya lebih jeli dalam pengawasan proyek , dimana kala kalau
ada yang terbukti pemborong kerjakan proyek akal-akalan, pemerintah harus
tindak tegas pemborong dan di hentikan.
Khusnul Ali,
SH meminta
kepada semua pemborong pemenang tender, seharusnya mengetauhui sebelum
mengerjakan proyek, ketentuan apa saja yang di lakukan, semisal sebagai wujud
pelaksanaan yang benar dan memenuhi syarat mengacu pada gambar perencana
pekerjaan awal, rencana anggaran biaya (RAB) , rencana kerja dan syarat-syarat
(RKS), spesifikasi mutu bahan dan langkah kerja yang berstandart dan di
syaratkan , pungkasnya. (eko/gun)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Proyek Pavingisasi Diduga Salahi Bestek, Warga Menggerutu"
Post a Comment