Dugaan Penyelewengan Bantuan Pembangunan Gedung Pondok Senilai 100 Juta
Posted in |
Lamongan SMN - Pondok pesantren Al-Ta’lim
salawiyah yang terletak didesa Sukorame,
Kec Sukorame, Kab Lamongan sering mendapatkan bantuan, dari pemerintah termasuk
pada tahun 2011 yang lalu, mendapat bantuan Jasmas senilai 100 juta dari APBD
tingkat 1. Pondok ini dipimpin oleh Ustadz Zainudin, renxana bantuan tersebut
digunakan untuk pembangunan gedung pondok, namun kenyataannya
ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan lain, gedung yang dibangun
dengan ukuran 6x10 meter,
tidak sesuai dengan RAB karena bangunannya sangat
memprihatinkan dengan kondisi yang asal-asalan termasuk kayu yang dibuat
kusen-kusen sangat kecil dan belum tertutup oleh jendela dan juga pintu belum
ada sama sekali, lantai masih berupa plester yang sangat kasar, diperkirakan
hanya menelan biaya sekitar 45 juta untuk pembangunan gedung tersebut.
Lagi pula murid yang ada hanya
sekitar 4 orang sekali-kali digunakan untuk kumpulan majelis taklim sehingga
gedung tersebut mangkrak dan hanya digunakan untuk menjemur padi, menurut
keterangan warga setempat bahwa dana sisa pembangunan gedung tersebut digunakan
untuk kepentingan pribadi yaitu untuk membeli sawah pertanian, setelah diklarifikasi oleh
wartawan media ini beliau tidak mengakui bahwa tanah tersebut telah dibelinya,
ia mengaku bahwa tanah yang digarap milik orang, untuk
itu masyarakat berharap agar dinas terkait termasuk pihak kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut
sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. [AM]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dugaan Penyelewengan Bantuan Pembangunan Gedung Pondok Senilai 100 Juta"
Post a Comment