Dugaan Penyelewengan Bantuan Pembangunan Gedung Pondok Senilai 100 Juta


Lamongan  SMN - Pondok pesantren Al-Ta’lim salawiyah yang terletak  didesa Sukorame, Kec Sukorame, Kab Lamongan  sering  mendapatkan bantuan, dari pemerintah termasuk pada tahun 2011 yang lalu, mendapat bantuan Jasmas senilai 100 juta dari APBD tingkat 1. Pondok ini dipimpin oleh Ustadz Zainudin, renxana bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung pondok, namun  kenyataannya  ada sebagian yang digunakan untuk kepentingan lain, gedung yang dibangun dengan ukuran 6x10 meter,
tidak sesuai dengan RAB karena bangunannya sangat memprihatinkan dengan kondisi yang asal-asalan termasuk kayu yang dibuat kusen-kusen sangat kecil dan belum tertutup oleh jendela dan juga pintu belum ada sama sekali, lantai masih berupa plester yang sangat kasar, diperkirakan hanya menelan biaya sekitar 45 juta untuk pembangunan gedung tersebut.
            Lagi pula murid yang ada hanya sekitar 4 orang sekali-kali digunakan untuk kumpulan majelis taklim sehingga gedung tersebut mangkrak dan hanya digunakan untuk menjemur padi, menurut keterangan warga setempat bahwa dana sisa pembangunan gedung tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yaitu untuk membeli sawah  pertanian, setelah diklarifikasi oleh wartawan media ini beliau tidak mengakui bahwa tanah tersebut telah dibelinya, ia  mengaku  bahwa tanah yang digarap milik orang, untuk itu masyarakat berharap agar dinas terkait termasuk pihak kejaksaan dan  Kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan  masyarakat. [AM]
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dugaan Penyelewengan Bantuan Pembangunan Gedung Pondok Senilai 100 Juta"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA