SPBU “Merah” Belum Ditindak Tegas Pertamina
Posted in |
TBBM Pertamina |
Amlapura-Bali, SMN -
Bahan bakar minyak secara khusus solar dan premium di wilayah Bali dipastikan
aman oleh Pertamina. Kapasitas salur atau distribusi untuk masyarakat melalui
SPBU, disebut-sebut akan tetap terjaga. Daya salur sekitar 700-800
kiloliter/hari pada solar, serta sekitar 1500-2600 lebih kiloliter/hari pada bahan
bakar jenis premium, itu telah biasa dan akan tetap dipertahankan
pendistribusiannya.
Sayang,
kondisi itu justru berbeda dengan kenyataan. Kondisi daya salur sejumlah itu
yang dipandang aman untuk Bali, justru berbanding berbalik dengan kenyataan. Dari
beberapa SPBU yang tersebar di kabupaten/kota di Bali, dua diantaranya sekitar
Jalan Blah Batuh, Gianyar dan Jalan Raya Bangli malah kerap kedapatan kehabisan
stok penjualan bahan bakar. Bahkan diantaranya, kerap terlihat tutup dengan
hanya menyampaikan pesan “Premium atau bahan bakar habis” pada selembar kertas
karton yang dipampang di areal depan SPBU tersebut.
Kondisi itu, tentu
saja memancing kekesalan masyarakat selaku konsumen. Menuai pertanyaan, bahkan
tak jarang muncul dugaan telah terjadinya penimbunan bahan bakar oleh
bersangkutan dan diketahui pihak pertamina namun dibiarkan.
“Kami memang
sering menerima laporan atau keluhan seperti itu dari masyarakat. Diantara
SPBU, dilaporkan kehabisan stok penjualan bahan bakar padahal persediaan kami
terbilang memadai untuk didistribusi. Itu bukan berarti kami setuju dan
membiarkan, namun tengah menjadi pembahasan serius kami di Pertamina” terang M.
Hiriyansyah, Kepala TBBM (Terminal bahan Bakar Minyak) Manggis, Karangasem,
pada Terminal Transit PT. Pertamina (persero) Suplai Dan Distribusi Region III,
di kantornya. Jum’at, 20 Juli 2012.
Diakui
Hiriyansyah, jumlah SPBU yang berkondisi seperti yang dikeluhkan masyarakat
atau konsumen itu, atau disebutnya sebagai SPBU Merah atau “nakal” terbilang
kecil. Hasil evaluasi yang dilakukannya menyebutkan hanya berkisar 5 % dari total
di Bali sebanyak 178 Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU tersebar di wilayah
kabupaten/kota.
Namun kondisi
kecilnya prosentasi SPBU kategori merah itu, kata dia, bukan berarti tidak
berpengaruh terhadap pertamina. Upaya maksimal yang dijalankan, justru sering
tak berarti dimata konsumen akibat keberadaan SPBU itu. Dipandang ada permainan
yang didalangi pihak pertamina, padahal kejadian diluar wewenang dan niatan
pihak pertamina bahkan bersebrangan dengan kapasitas suplai yang terbilang masih
cukup memadai itu.
Ia juga
menyebutkan, kendati disebut-sebut merugikan konsumen, bahkan menjadi sumber
kekesalan masyarakat, hingga saat ini SPBU seperti itu belum bisa terpecahkan. Pihak
Pertamina, diakui masih cukup kesulitan dalam menertibkan dengan alasan penjualan
minyak merupakan hak bersangkutan. Penjualan minyak SPBU murni merupakan
kemauan bersangkutan kendati penilaian akhir dari masyarakat bermuara terhadap
Pertamina.
“Sementara ini
kami hanya melakukan pembinaan secara persuasive. Namun jika terus melanggar, pertamina
pun akan bertindak tegas. Melalui tim pembenahan yang telah dibentuk akan tegas
melakukan penutupan. Itu agar mereka jera, atau agar SPBU Merah bisa teratasi
dengan sendirinya,” ujar Hiriyansyah, begitu.
SPBU yang
disebut merah atau kategori “nakal” oleh pihak pertamina itu sendiri, adalah
SPBU yang dalam distribusi BBM-nya disebut-sebut selalu dengan metode tutup dan
gali lobang. Artinya, dalam hal penjualan bahan bakar, pihak SPBU hanya
melakukan pembayaran LO atau pemesanan setelah mendapat hasil penjualan. Bukan
melakukan persediaan sebelum stok kehabisan demi menjaga stabil dan aman atau
lancarnya penyaluran BBM terhadap konsumen. (Wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "SPBU “Merah” Belum Ditindak Tegas Pertamina"
Post a Comment