SPBU “Merah” Belum Ditindak Tegas Pertamina


TBBM Pertamina
Amlapura-Bali, SMN - Bahan bakar minyak secara khusus solar dan premium di wilayah Bali dipastikan aman oleh Pertamina. Kapasitas salur atau distribusi untuk masyarakat melalui SPBU, disebut-sebut akan tetap terjaga. Daya salur sekitar 700-800 kiloliter/hari pada solar, serta sekitar 1500-2600 lebih kiloliter/hari pada bahan bakar jenis premium, itu telah biasa dan akan tetap dipertahankan pendistribusiannya.

Sayang, kondisi itu justru berbeda dengan kenyataan. Kondisi daya salur sejumlah itu yang dipandang aman untuk Bali, justru berbanding berbalik dengan kenyataan. Dari beberapa SPBU yang tersebar di kabupaten/kota di Bali, dua diantaranya sekitar Jalan Blah Batuh, Gianyar dan Jalan Raya Bangli malah kerap kedapatan kehabisan stok penjualan bahan bakar. Bahkan diantaranya, kerap terlihat tutup dengan hanya menyampaikan pesan “Premium atau bahan bakar habis” pada selembar kertas karton yang dipampang di areal depan SPBU tersebut.
Kondisi itu, tentu saja memancing kekesalan masyarakat selaku konsumen. Menuai pertanyaan, bahkan tak jarang muncul dugaan telah terjadinya penimbunan bahan bakar oleh bersangkutan dan diketahui pihak pertamina namun dibiarkan.
“Kami memang sering menerima laporan atau keluhan seperti itu dari masyarakat. Diantara SPBU, dilaporkan kehabisan stok penjualan bahan bakar padahal persediaan kami terbilang memadai untuk didistribusi. Itu bukan berarti kami setuju dan membiarkan, namun tengah menjadi pembahasan serius kami di Pertamina” terang M. Hiriyansyah, Kepala TBBM (Terminal bahan Bakar Minyak) Manggis, Karangasem, pada Terminal Transit PT. Pertamina (persero) Suplai Dan Distribusi Region III, di kantornya. Jum’at, 20 Juli 2012.
Diakui Hiriyansyah, jumlah SPBU yang berkondisi seperti yang dikeluhkan masyarakat atau konsumen itu, atau disebutnya sebagai SPBU Merah atau “nakal” terbilang kecil. Hasil evaluasi yang dilakukannya menyebutkan hanya berkisar 5 % dari total di Bali sebanyak 178 Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU tersebar di wilayah kabupaten/kota.
Namun kondisi kecilnya prosentasi SPBU kategori merah itu, kata dia, bukan berarti tidak berpengaruh terhadap pertamina. Upaya maksimal yang dijalankan, justru sering tak berarti dimata konsumen akibat keberadaan SPBU itu. Dipandang ada permainan yang didalangi pihak pertamina, padahal kejadian diluar wewenang dan niatan pihak pertamina bahkan bersebrangan dengan kapasitas suplai yang terbilang masih cukup memadai itu.
Ia juga menyebutkan, kendati disebut-sebut merugikan konsumen, bahkan menjadi sumber kekesalan masyarakat, hingga saat ini SPBU seperti itu belum bisa terpecahkan. Pihak Pertamina, diakui masih cukup kesulitan dalam menertibkan dengan alasan penjualan minyak merupakan hak bersangkutan. Penjualan minyak SPBU murni merupakan kemauan bersangkutan kendati penilaian akhir dari masyarakat bermuara terhadap Pertamina.
“Sementara ini kami hanya melakukan pembinaan secara persuasive. Namun jika terus melanggar, pertamina pun akan bertindak tegas. Melalui tim pembenahan yang telah dibentuk akan tegas melakukan penutupan. Itu agar mereka jera, atau agar SPBU Merah bisa teratasi dengan sendirinya,” ujar Hiriyansyah, begitu.
SPBU yang disebut merah atau kategori “nakal” oleh pihak pertamina itu sendiri, adalah SPBU yang dalam distribusi BBM-nya disebut-sebut selalu dengan metode tutup dan gali lobang. Artinya, dalam hal penjualan bahan bakar, pihak SPBU hanya melakukan pembayaran LO atau pemesanan setelah mendapat hasil penjualan. Bukan melakukan persediaan sebelum stok kehabisan demi menjaga stabil dan aman atau lancarnya penyaluran BBM terhadap konsumen. (Wir)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "SPBU “Merah” Belum Ditindak Tegas Pertamina"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA