Pembukaan LPSE di Lingkungan Kab Sampang
Posted in |
Sampang, SMN - Teknologi sudah merambat di seluruh penjuru Negeri ini, hal ini terjadi di Kabupaten Sampang dengan di resmikannya Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang, di gedung PKPN Jl Rajawali (26/ 3) di hadiri langsung oleh kepala LKPP Ir.Agus Raharjo, MSM yang sengaja datang dari Jakarta, marupakan kebanggaan bagi Kab. Sampang.
Dalam sambutan Bupati Sampang Noer Tjahja menegaskan dengan dibuka serta diresmikannya LPSE di lingkungan Kabupaten Sampang, untuk pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dapat dilaksanakan secara transparan dan meminimalkan terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya. Hal ini di sambut baik oleh rekanan yang ada di Kabupeten Sampang.
Hal ini di laksanakan sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2011 dan keputusan Bupati Sampang Nomor 188/427/KEP/434.013/2011.menurut ketua LPSE Kabupaten Sampang DIDIK Suryanto, ST. MT. menjelaskan bahwa dengan dibukanya LPSE dapat menekan biaya administrasi pelelangan dan lebih tepat waktu,dan tim LPSE Kabupatan Sampang siap mensosialisasikan dan mengadakan pelatihan bagi Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan penyadia jasa selama 6 hari kedepan.
LPSE di resmikan Oleh Bupati Sampang dan Kepala LKPP dengan membuka website: lpse.sampangkab.go.id. untuk alamat situs resmi LPSE Kabupaten Sampang dan mengajak semua penyedia jasa untuk bekerja sama membangun Sampang. (Why)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pembukaan LPSE di Lingkungan Kab Sampang"
Post a Comment