Pelantikan 13 Kepala Desa di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, SMN - Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Senin 12 Maret 2012 telah dilantik 13 (tiga belas) Kepala Desa di Kabupaten Ponorogo oleh Bupati Ponoroogo H.Amin. SH. Acara yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut berjalan tertib, lancar dan aman.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Ponorogo No.478 Tahun 2012 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa. Adapun sesuai surat keputusan Bupati tersebut Kepala Desa yang dilantik adalah sebagai berikut : 1) Sumanto Kepala Desa Wotan Kecamatan Pulung. 2) Pujiono Kepala Desa Tegalrejo Kecamatan Pulung. 3) Ali Nurudin Kepala Desa Patik Kecamatan Pulung. 4) Jimanto Desa Blembem Kecamatan Jambon. 5) Moh.Yusuf Kepala Desa Ngraket Kecamatan Balong. 6) Ahmad Tri Wahyudi Kepala Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung. 7) Suwono Kepala Desa Siman Kecamatan Siman. 8) Yatemun Kepala Desa Jambon Kecamatan Jambon. 9) Wagiyem Kepala Desa Ngendut Kecamatan Balong. 10) Mainah Saptawati Kepala Desa Plalangan Kecamatan Jenangan. 11) Abdul Halim Kepala Desa Winong Kecamatan Jetis. 12) Sutonowo Kepala Desa Caluk Kecamatan Slahung. 13) Siti Aminah Kepala Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung.
Acara yang dihadiri oleh Muspida, Muspika dan perwakilan warga masyarakat dari ke 13 (tiga belas) Kepala Desa yang dilantik tersebut memenuhi ruangan pendopo dan halaman depan pendopo. Sementara itu, setelah melantik dan menyematkan lencana Bupati Ponorogo H.Amin S.H, dalam sambutannya berpesan kepada Kepala Desa yang dilantik tersebut tentang tahapan awal yang perlu diperhatikan; yaitu hal - hal yang berkaitan dengan dampak pemilihan kepala desa yang baru saja dilaksanakan tentang kemungkinan terdapatnya gesekan – gesekan dimasyarakat sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif dalam membangun kebersamaan di desa . Sehubungan dengan hal tersebut maka kepala desa terpilih harus dapat menciptakan kerukunan seluruh warga masyarakat
Pada bagian lain sambutannya, Bupati Ponorogo menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa terutama kepada para pejabat desa yang mengawal dan mengantarkan serta memfasilitasi pelaksanaan pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang telah berhasil mendukung penyelenggaraan pemilihan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mensukseskan pemilihan kepala desa di 13 (tiga belas ) desa tersebut. Menjadi Kepala Desa harus bisa dituakan karena menjadi panutan masyarakat yang manunggal sanubarinya, serta harus bisa memberikan pelayanan yang baik. (Sy)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pelantikan 13 Kepala Desa di Kabupaten Ponorogo"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA