Walikota Terima Sertifikat Akreditasi Bandiklat
Posted in |
LUBUKLINGGAU, SMN - Bertempat di Vista Hotel, Komplek Top View Garden, Lubuk
Bajai, Batam berlangsung acara serah terima sertifikat akreditasi Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kota Lubuklinggau oleh Kepala Lembaga
Administrasi Negara (LAN)diwakili Deputi Bidang Pembinaan Diklat Aparatur,
Endang Wirjatmi Trilestari kepada Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi.
Ada
tujuh Lembaga Diklat yang menerima sertifikat dari LAN ini, diantaranya Lembaga
Diklat Provinsi Aceh, Sumsel, Jambi, Kota Lubuklinggau, Provinsi Bangka
Belitung, Riau dan Bandiklat Provinsi Sumatera Barat. Dari tujuh lembaga Diklat
penerima sertifikat tersebut, hanya Kota Lubuklinggau yang dihadiri langsung
oleh walikota. Sedangkan enam lainnya hanya dihadiri oleh Kaban Diklat
masing-masing. Demikian informasi disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda
Kota Lubuklinggau, Sunardin SH melalui sambungan telepon dari Batam.
Menurut
Sunardin, Selain penyerahan sertifikasi, pada kesempatan yang sama, juga
dilakukan sosialisasi mengenai pemberlakukan tentang pembaharuan Sistem Diklat
Aparatur dengan peserta seluruh Lembaga Diklat dan stakeholder Diklat seluruh
Indonesia.
Salah
satu tujuan sosialisasi ini adalah sebagai upaya penjaringan masukan untuk
review kebijakan pembaharuan sistem Diklat aparatur. Dalam acara itu, turut
mendampingi Walikota Lubuklinggau antara lain, Kepala Bandiklat Kota
Lubuklinggau, Hj Septiana Zuraida, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Surya Darma, Kepala KantorÂÂ Penanaman Modal, Ahmad Derita, Kabag Humas
dan Protokol serta Kabid Kepemimpinan Bandiklat Kota Lubuklinggau, M Rozikin.
Sebagaimana
diketahui, sebelum acara penyerahan sertifikat tersebut, Kepala Bandiklat Kota
Lubuklinggau telah melakukan paparan seputar program kerja dan rencana kegiatan
serta penetapan Akreditasi Bandiklat Kota Lubuklinggau.
Pada
kesempatan itu, Kepala Bandiklat Kota Lubuklinggau, Hj Septiana Zuraida
mengatakan seiring dengan perkembangan Kota Lubuklinggau yang semakin maju,
tuntutan akan SDM yang profesional terutama di kalangan PNS sangatlah mendesak.
Dan tentunya hal ini menyebabkan tugas dari Bidang Diklat Bandiklat Kota
Lubuklinggau semakin berat karena harus melaksanakan kegiatan pendidikan dan
latihan (Diklat) dengan intensitas tinggi.
Berdasarkan
hal tersebut diatas, timbul pemikiran bahwa di Kota Lubuklingga sangat perlu
dibentuk suatu badan (Lembaga Teknis Daerah) yang khusus menangani kegiatan
Diklat. Guna melengkapi LTD tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Lubuklinggau No. 9 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah yang disempurnakan dengan Perda Kota Lubuklinggau No. 3 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran
Daerah Kota Lubuklinggau No. 5 Tahun 2008), maka ditindaklanjuti dengan
Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 31 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Bandiklat Kota Lubuklinggau.
Ny
Ana, sapaan akrab Septiana Zuraida, lebih jauh memaparkan panjang lebar tentang
proses terbentuknya Bandiklat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Intinya
lanjut Ny Ana, untuk menggolkan Bandiklat menjadi BLUD, tidaklah mudah bagai
membalikkan telapak tangan, namun perlu kerja keras dan perjuangan tak kenal
lelah. Mereka (seluruh komponen yang ada di Bandiklat) berprinsip, tak ada yang
tidak mungkin, asal ada kemauan dan komitmen kuat untuk mengantarkan Bandiklat
menjadi BLUD.
Menurut
Ny Ana tiga komponen akrediatsi Bandiklat Kota Lubuklinggau antara lain Diklat
Prajabatan, Diklat PIM tingkat IV dan Diklat PIM Tingkat III. "Khusus
Diklat PIM III, Bandiklat Lubuklinggau merupakan lembaga pertama di
kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh akreditasi dari Lembaga
Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia," ujarnya. (yud)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Walikota Terima Sertifikat Akreditasi Bandiklat "
Post a Comment