Aksi Mogok Psikolog, Pelayanan RSUD dr Harjono Ponorogo Tidak Terganggu


dr Priyo Langgeng Direktur Utama
RSUD dr Harjono Ponorogo

PONOROGO, SMN - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kepala Poli Psikolog RSUD dr Harjono Ponorogo, Rochmadi Sulaksono, tidak mengganggu layanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Meski didalam poli tersebut terdapat klinik VCT (Voluntary Consulting Test) bagi penderita HIV/AIDS. Demikian dikatakan Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Prijo Langgeng Tribinuko.
Kepada wartawan yang menemuinya, dr Langgeng mengatakan dengan tegas, “Pelayanan di rumah sakit ini tidak merasa terganggu dengan aksi mogoknya. “Sejak rumah sakit belum pindah, dia sudah melakukan hal serupa. Kalaupun dia melakukan aksi mogok karena tidak puas atau protes, atau mengkritisi atau sebutan apalagi, dengan mengorbankan pasien, itu sudah menyalahi aturan. Rumah sakit ini isntitusi dan punya prosedur,” katanya.

Priyo Langgeng juga menjelaskan, kalaupun dia tetap pada pendiriannya untuk mogok kerja, kami juga akan memberika sanksi administrasi. “Kami akan memberikan peringatan, peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau sudah sampai peringatan ketiga masih juga tidak digubris, dia kan PNS, akan kami serahkan ke Inspektorat,”jelasnya.
Sementara ditempat lain, kepala Poli psikolog Rochmadi Sulaksono kepada wartawan, mengaku tidak takut dengan ancaman atau sanksi yang akan diterimanya. “Saya mogok ini didasari penuh kesadaran, demi perbaikan manajemen rumah sakit, karena kebijakan Dirut RSUD yang melarang psikolog visite ke pasien rawat inap,” kata pria yang akrab dipanggil Soni.
Soni juga menegaskan tidak akan memberikan pelayanan sampai batas weaktu yang tidak ditentukan. Ketika ditanya, bagaimana kalau ada pasien yang minta layanan konsultasi psikologi, ” itu sudah jadi tanggung jawab manajemen untuk mencari solusi”, jawab Soni.
Sementara itu ditempat lain, Kepala Inspektorat pemkab Ponorogo Ir. H. Nyoto Wiyono sudah mengetahui permasalahan di RSUD. “Kami akan menunggu laporan resmi dari manajemen RSUD dr Harjono. Tetapi kami tetap akan mengkritisi apa penyebab aksi mogok kerja tersebut. Dia kan PNS, kalau memang ada indikasi pelanggaran disiplin pegawai, pasti akan ada sanksinya,” tegas Nyoto Wiyono. (Aban/Wid)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Aksi Mogok Psikolog, Pelayanan RSUD dr Harjono Ponorogo Tidak Terganggu"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA