Aksi Mogok Psikolog, Pelayanan RSUD dr Harjono Ponorogo Tidak Terganggu
Posted in |
dr Priyo Langgeng
Direktur Utama
RSUD dr Harjono
Ponorogo
|
PONOROGO, SMN - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh kepala Poli
Psikolog RSUD dr Harjono Ponorogo, Rochmadi Sulaksono, tidak mengganggu layanan
kesehatan di rumah sakit tersebut. Meski didalam poli tersebut terdapat klinik
VCT (Voluntary Consulting Test) bagi penderita HIV/AIDS. Demikian dikatakan
Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Prijo Langgeng Tribinuko.
Kepada wartawan yang menemuinya, dr Langgeng mengatakan dengan tegas,
“Pelayanan di rumah sakit ini tidak merasa terganggu dengan aksi mogoknya.
“Sejak rumah sakit belum pindah, dia sudah melakukan hal serupa. Kalaupun dia
melakukan aksi mogok karena tidak puas atau protes, atau mengkritisi atau
sebutan apalagi, dengan mengorbankan pasien, itu sudah menyalahi aturan. Rumah
sakit ini isntitusi dan punya prosedur,” katanya.
Priyo Langgeng juga menjelaskan, kalaupun dia tetap pada pendiriannya
untuk mogok kerja, kami juga akan memberika sanksi administrasi. “Kami akan
memberikan peringatan, peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau sudah sampai
peringatan ketiga masih juga tidak digubris, dia kan PNS, akan kami serahkan ke
Inspektorat,”jelasnya.
Sementara ditempat lain, kepala Poli psikolog Rochmadi Sulaksono kepada
wartawan, mengaku tidak takut dengan ancaman atau sanksi yang akan diterimanya.
“Saya mogok ini didasari penuh kesadaran, demi perbaikan manajemen rumah sakit,
karena kebijakan Dirut RSUD yang melarang psikolog visite ke pasien rawat
inap,” kata pria yang akrab dipanggil Soni.
Soni juga menegaskan tidak akan memberikan pelayanan sampai batas
weaktu yang tidak ditentukan. Ketika ditanya, bagaimana kalau ada pasien yang
minta layanan konsultasi psikologi, ” itu sudah jadi tanggung jawab manajemen
untuk mencari solusi”, jawab Soni.
Sementara itu ditempat lain, Kepala Inspektorat pemkab Ponorogo Ir. H.
Nyoto Wiyono sudah mengetahui permasalahan di RSUD. “Kami akan menunggu laporan
resmi dari manajemen RSUD dr Harjono. Tetapi kami tetap akan mengkritisi apa
penyebab aksi mogok kerja tersebut. Dia kan PNS, kalau memang ada indikasi
pelanggaran disiplin pegawai, pasti akan ada sanksinya,” tegas Nyoto Wiyono.
(Aban/Wid)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Aksi Mogok Psikolog, Pelayanan RSUD dr Harjono Ponorogo Tidak Terganggu"
Post a Comment