4 Raperda Disetujui oleh DPRD Jember
Posted in |
Penandatanganan Ranperda |
JEMBER, SMN - Setidaknya ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang
berkaitan dengan Raperda Organisasi Perangkat Daerah, Raperda pembentukan Badan
penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raperda RPJMD, dan raperda tentang
pemerintah Desa, yang di ajukan oleh pihak Pemkab Jember kepada DPRD Jember.
Setelah selesai di bahas oleh pansus I dan pansus II, Rabu , 31/10, keempat
Raperda tersebut disahkan oleh DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten
Jember, yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember, MZA Djalal dan wakil
Bupati,Kusen Andalas, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, Lurah /Kades.
Dalam
pengesahan tersebut, Bupati Jember, MZA Djalal,. Mengatakan bahwa dengan
disetujinya 4 raperda yang diajukan oleh eksekutif berkaitan dengan perubahan
atas Perda No.15 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat
kabupaten jember, disetujinya Perda tentang pembentukan BPBD Kabupaten Jember,
Perda tentang RPJMD Kab Jember, dan Perda tentang pemerintah desa. Menurutnya
ada sebuah kewajiban yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mengemban
Raperda-raperda yang telah disetuji menjadi Perda tersebut. Misalnya, ketika
telah di setujuinya masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun,
dirinya berharap mendorong semangat dan meningkatkan motivasi kinerja segenap
perangkat desa yang ada dalam rangka melayani masyarakat.
Begitu
pula, ungkap Djalal, dengan disahkannya Raperda tentang pembentukan BPBD
menjadi Perda bisa lebih secara optimal dalam memberikan bantuan kepada masyarakat
yang terkena bencana. Namun, Djalal berharap meski demikian hendakanya seluruh
masyarakat tetap istiqomah untuk berdoa agar Jember di jauhkan dari bencana
yang ada.
Bupati
Jember, MZA Djalal, pada akhir pidatonya, dengan disahkannya keempat Raperda
tersebut menjadi perda meminta agar seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Jember
benar-benar melaksanakannya dengan maksimal. “kita tahu bahwa persepsi
pemerintah saat ini telah bergeser, bahwa pelaksanaan pemerintah tidak lagi
tunduk kepada kepala wilayah, akan tetapi harus tunduk pada kepentingan
rakyat”, pungkasnya. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "4 Raperda Disetujui oleh DPRD Jember"
Post a Comment