4 Raperda Disetujui oleh DPRD Jember


Penandatanganan Ranperda

JEMBER, SMN - Setidaknya ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Raperda Organisasi Perangkat Daerah, Raperda pembentukan Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raperda RPJMD, dan raperda tentang pemerintah Desa, yang di ajukan oleh pihak Pemkab Jember kepada DPRD Jember. Setelah selesai di bahas oleh pansus I dan pansus II, Rabu , 31/10, keempat Raperda tersebut disahkan oleh DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember, yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember, MZA Djalal dan wakil Bupati,Kusen Andalas, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, Lurah /Kades.

Dalam pengesahan tersebut, Bupati Jember, MZA Djalal,. Mengatakan bahwa dengan disetujinya 4 raperda yang diajukan oleh eksekutif berkaitan dengan perubahan atas Perda No.15 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat kabupaten jember, disetujinya Perda tentang pembentukan BPBD Kabupaten Jember, Perda tentang RPJMD Kab Jember, dan Perda tentang pemerintah desa. Menurutnya ada sebuah kewajiban yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mengemban Raperda-raperda yang telah disetuji menjadi Perda tersebut. Misalnya, ketika telah di setujuinya masa jabatan perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun, dirinya berharap mendorong semangat dan meningkatkan motivasi kinerja segenap perangkat desa yang ada dalam rangka melayani masyarakat.
Begitu pula, ungkap Djalal, dengan disahkannya Raperda tentang pembentukan BPBD menjadi Perda bisa lebih secara optimal dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Namun, Djalal berharap meski demikian hendakanya seluruh masyarakat tetap istiqomah untuk berdoa agar Jember di jauhkan dari bencana yang ada.
Bupati Jember, MZA Djalal, pada akhir pidatonya, dengan disahkannya keempat Raperda tersebut menjadi perda meminta agar seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Jember benar-benar melaksanakannya dengan maksimal. “kita tahu bahwa persepsi pemerintah saat ini telah bergeser, bahwa pelaksanaan pemerintah tidak lagi tunduk kepada kepala wilayah, akan tetapi harus tunduk pada kepentingan rakyat”, pungkasnya. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "4 Raperda Disetujui oleh DPRD Jember"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA