Update Status FB Dipolisikan Direktur Pusaka
Posted in |
PASURUAN,
SMN - Penggunaan jejaring
sosial facebook Iwan Hartanto yang menggunakan nick name 'Mbah Ware' dilaporkan
ke Polres Pasuruan oleh Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka)
Lujeng Sudarto atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (13/11/2012).
Lujeng
melaporkan Iwan Hartanto karena dianggap telah melakukan penghinaan lewat
komentar-komentar di facebook. “Mbah Ware (Iwan) menuding saya telah melakukan
pemerasan ke sejumlah perusahaan,” kata Lujeng ditemui di Mapolres
Pasuruan,Selasa (13/11/2012).
Menurut
Lujeng, komentar-komentar 'Mbah Ware' merupakan sebuah upaya pembunuhan
karakter. Serta ulah ini tidak sepantasnya dilakukan oleh seseorang di ruang
publik, walaupun cuma sebatas di facebook. Apa yang telah dituduhkan oleh Iwan
dalam komentarnya di facebook kepada Lujeng, adalah fitnah yang tidak memiliki
dasar. “Saya tidak pernah memalak Café Trisula Pandaan atau memeras dalam
proyek pemasangan pipa gas. Itu adalah fitnah! Begitu 'Mbah Ware' menulis
komentarnya dalam facebook,” tegas Lujeng.
Kasat
Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, mengungkapkan, begitu menerima laporan
ini pihaknya akan segera melakukan langkah kongkrit dengan memeriksa pelapor
dan terlapor. “Ya yang jelas kami akan segera menindak-lanjuti laporan ini.
Kami akan memeriksa pelapor dan terlapor,” katanya singkat.
Komentar-komentar
pedas berisi fitnah menurut versi pelapor ini, terjadi di sebuah akun grup
facebook. Iwan memberikan komentar pedas ini pada tanggal 9 November lalu.
Sementara itu, hinggas berita ini ditulis, Iwan belum berhasil dihubungi.
Setiap Surya mencoba menghubungi ponselnya, ia selalu memutuskan sambungan
tanpa mau menjawabnya. (fik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Update Status FB Dipolisikan Direktur Pusaka"
Post a Comment