Terombang Ambing Pasien Jampersal di RSUD Nganjuk


NGANJUK, SMN - Banyak koran menulis, televisi menayangkan, radio menyiarkan kalau orang miskin dilarang sakit, bahkan mungkin dilarang melahirkan. Seperti yang terjadi di RSUD Nganjuk beberapa waktu yang lalu, tepatnya Sabtu 4 Maret 2012 sekitar jam 1 siang, seorang pasien JAMPERSAL (Jaminan Persalinan) asal Perumnas Candirejo dengan perut yang besar karena memang sudah akan melahirkan datang ke UGD RSUD Nganjuk, dengan merintih kesakitan karena waktu melahirkan.
Mengapa pasien ini persalinannya di RSUD Nganjuk ? karena saat kontrol kehamilan oleh dr. Sugeng disarankan apabila sewaktu-waktu terjadi kontraksi maka segera dikirim ke RSUD Nganjuk.
Mengingat saran dr. Sugeng tersebut, pada siang itu pasien datang ke RSUD Nganjuk. Tetapi ada apa yang terjadi, sungguh diluar dugaan keluarga pasien, oleh petugas UGD pasien itu di tolak dan diminta untuk melahirkan di RSU Kertosono,dengan alasan di sini tidak ada dokter jaganya yang ada di RSU Kertosono.
Diberikan alasan seperti itu keluarga pasien marah-marahkenapa harus jauh-jauh ke kertosono,sedangkan kondisi pasien harus segera mendapatkan pertolongan,bagaimana jadinya apabila harus naik kendaraan ke Kertosono yang jaraknya kurang lebih 20 KM, apabila terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab, setelah terjadi adu argumen keluarga pasien dengan petugas UGD dan bidan jaga kamar bersalin, akhirnya keluarga pasien menerima saran petugas UGD tersebut dengan syarat kami minta salah satu petugas mendampingi selama perjalanan ke RSUD Kertosono.
Permintaan yang Rasional karena untuk menjaga kemungkinan yang terjadi selama perjalanan, setelah beberapa waktu belum juga mendapat jawaban dan mengingat kondisi pasien yang semakin gelisah akhirnya keluarga mengambil sikap membawa pasien ke RS terdekat (RS BHAYANGKARA red). Yang menjadi pertanyaan, mengapa RS sebesar  dan semegah RSUD Nganjuk tidak ada Dokter jaganya ? Dan, mengapa hal semacam ini selalu terjadi kepada pasien yang notabene dianggap miskin ?
Peraturan Menteri Kesehatan menjelaskan anggaran untuk Jampersal pada tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp 350.000, anggaran pada th 2012 ini ditambah menjadi Rp 550.000, artinya Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pasien Jampersal.
Saat SMN mengkonfirmasi kepada Humas RSUD Nganjuk, Gunadi, SE membenarkan adanya hal tersebut. Pada hari itu memang ada pasien yang diminta dikirim ke RSUD Kertosono karena memang aturan yang ada seperti itu, dijelaskan pula oleh gunadi perjanjian yang dibuat RSUD Nganjuk dengan dokter jaga obgen (apabila ada pasien yang bersifat obgen dan pada waktu itu dokter jaganya dokter made  berada di RSUD  kertosono maka pasien harus dikirim kesana begitu juga sebaliknya apabila dokter sedang bertugas di Nganjuk maka pasien dari kertosono harus dikirim ke Nganjuk.
Diperjelas oleh gunadi seharusnya pasien Jampersal ada pengantar dari BIda dan Bidan tersebut tau jadwal dimana dokter made sekarang bertugas  karena di tiap-tiap Puskemas kami sudah memasang jadwal dokter jaganya dengan menunjukan selembar kertas. Kalau kita kaji masalah ini adalah kesalahan jamak (bersama) pihak RS salah Kebijakan RS juga salah bahkan bidan yang mengirim pasien juga salah.
Dan kesalahan lagi kita segera perlu melakukan pembenahan, kalau dibiarkan masyarakat akan menjadi korbannya. Untung jangka panjang kami akan memutus perjanjian ini dan berupaya menambah dokter jaga baru walaupun dengan system kontrak. Perlu diketahui masyarakat bahwa pasien jampersal bukanya gratis, tetapi pasien tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah jadi tidak ada perbedaan antara pasien jampersal maupun tidak. (dto)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Terombang Ambing Pasien Jampersal di RSUD Nganjuk"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA