PNS Hendaknya Dapat Jadi Contoh Masyarakat dalam Membayar Pajak
Posted in |
MADIUN, SMN - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan dapat menjadi contoh/panutan masyarakat sekitar dalam membayar pajak. Karena kita semua tahu, bahwa pajak merupakan salah satu pendapatan Negara yang manfaatnya untuk melaksanakan pembangunan. Demikian antara lain himbauan Bupati Madiun H. Muhtarom,S.Sos pada acara Ngisi SPT Tahunan bareng di ruang rapat Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Madiun, Kamis : 8 Maret 2012.
Menurut Bupati Madiun, kegiatan ngisi bareng SPT Tahunan seperti saat ini sangat baik dan dapat menjadi motivasi sekaligus sebagai panutan masyarakat (Wajib Pajak) dalam hal membayar pajak. Untuk itu Bupati H. Muhtarom, S.Sos berharap agar kegiatan seperti hari ini dapat terus diselenggarakan pada tahun-tahun berikutnya. Dan kegiatan semacam ini akan lebih baik lagi kalau diadakan jauh hari sebelum batas akhir penyerahan SPT Tahunan.
Selanjutnya Bupati Madiun juga menyampaikan, bahwa kenyataan dilapangan para Wajib Pajak masih ada yang kurang sadar akan kewajibannya membayar pajak. Tetapi berkat ketelatenan petugas dilapangan (Perangkat Desa) terjun langsung kerumah-rumah, maka target Pajak yang diberikan dapat tercapai. Untuk memotivasi penarikan pajak , Pemkab. Madiun memberikan penghargaan dan sedikit bantuan transport kepada yang telah selesai dalam tugasnya.
Pada kesempatan ini Bupati Madiun dan Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun berkenan menyerahkan/memasukkan dokumen SPT Tahunan yang telah disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun Teguh Imam Basuki dalam membacakan sambutan tertulis Dirjen Pajak RI menyampaikan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak yang dengan sadar dan ikhlas telah melaksanakan kwajiban membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Sesuai amanat konstitusi dan perudang-undangan perpajakan, Dirjen Pajak bertugas dan bertanggungjawab pada pelaksanaan UU Perpajakan sehingga penerimaan Negara dari sector perpajakan dapat terealisasi sesuai yang ditetapkan dalam APBN.
APBN Tahun 2011, rencana penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 878,69 Trilyun, berarti mengalami kenaikan sebesar 32,85% dari tahun 2012 sebesar Rp 661,49 Trilyun. Akibat masih minimnya basis pemajakan dan rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh)., maka pengamanan penerimaan tersebut tidak mudah. Namun demikian, jajaran Dirjen Pajak berkeyakinan, bahwa tugas pengamanan penerimaan akan menjadi sangat ringan, apabila dipikul bersama sama seluruh masyarakat wajib pajak melalui pembayaran pajak sesuai dengan yang menjadi kewajibannya dan melaporkan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Dirjen Pajak mengingatkan, bahwa salah satu kewajiban perpajakan masyarakat adalah menyampaikan SPT tahunan PPh yang merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan sekaligus mempertanggungjawabkan atas penghitungan dan atau pembayaran pajaknya dengan baik dan benar. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "PNS Hendaknya Dapat Jadi Contoh Masyarakat dalam Membayar Pajak"
Post a Comment