Usulan UMK Kota Blitar 2013 Kembali Naik


Ilustrasi UMK

BLITAR, SMN - Pada akhir pekan lalu, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan besaran UMK untuk seluruh kota-kabupaten se Jawa Timur. Sesuai SK gubernur No. 72 tahun 2012 tentang UMK, diketahui besaran UMK Kota Blitar tahun 2013 mendatang sebesar Rp 924 ribu per bulan.
Drs. EC Priyo Istanto, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Daerah (Dinsosnakerda) Kota Blitar saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya Kota Blitar hanya mengusulkan besaran UMK tahun 2013 sebesar Rp 880 ribu.
Namun karena ada kebijakan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang memberikan kelonggaran besaran UMK sebesar 100 hingga 133 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka untuk UMK Kota Blitar naik menjadi Rp 924 ribu.
Menurut Priyo, sesuai hasil survey tim di beberapa pasar di Kota Blitar beberapa bulan lalu, diketahui KHL Kota Blitar sebesar Rp 897 ribu. Pasca ditetapkannya UMK itu, Priyo mengaku akan segera menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan diprediksi adanya kenaikan UMK itu akan dikeluhkan para pengusaha. (kan)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Usulan UMK Kota Blitar 2013 Kembali Naik"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA