Usulan UMK Kota Blitar 2013 Kembali Naik
Posted in |
Ilustrasi UMK |
BLITAR, SMN - Pada akhir pekan lalu, Gubernur Jawa
Timur telah menetapkan besaran UMK untuk seluruh kota-kabupaten se Jawa Timur.
Sesuai SK gubernur No. 72 tahun 2012 tentang UMK, diketahui besaran UMK Kota
Blitar tahun 2013 mendatang sebesar Rp 924 ribu per bulan.
Drs. EC Priyo Istanto, Kepala Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja Daerah (Dinsosnakerda) Kota Blitar saat dikonfirmasi
menjelaskan, awalnya Kota Blitar hanya mengusulkan besaran UMK tahun 2013
sebesar Rp 880 ribu.
Namun karena ada kebijakan dari Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Menakertrans) yang memberikan kelonggaran besaran UMK sebesar 100
hingga 133 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka untuk UMK Kota
Blitar naik menjadi Rp 924 ribu.
Menurut Priyo, sesuai hasil survey tim
di beberapa pasar di Kota Blitar beberapa bulan lalu, diketahui KHL Kota Blitar
sebesar Rp 897 ribu. Pasca ditetapkannya UMK itu, Priyo mengaku akan segera
menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan diprediksi adanya kenaikan UMK itu
akan dikeluhkan para pengusaha. (kan)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Usulan UMK Kota Blitar 2013 Kembali Naik"
Post a Comment