Berposisi Tepat Ditengah Jalan, Tiang Kabel PLN Dibiarkan Bahayakan Pengguna Jalan
Posted in |
BALI, SMN - Tak
peduli kendati membahayakan pengguna jalan. Begitu pernyataan yang pas untuk
satu utilitas milik PLN terletak di persimpangan Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali ini.
Posisinya tepat ditengah jalan, dan persis setelah tikungan arah menuju wilayah
Bukit Pecatu. Kondisi itu praktis membahayakan, apalgi bagi pengendara baru
melintasi jalan itu dan tidak faham kondisi yang akan dilaluinya.
Drs. I Wayan
Puja, M.Si, Camat Kuta Selatan, mengamini kondisi membahayakan akibat
keberadaan tiang penyangga kabel miliknya PLN tersebut. Ia bahkan mengaku telah
melaporkannya supaya tiang itu dipindahkan supaya tidak memicu terjadinya
kecelakaan apalagi jika memakan korban jiwa.
“Sudah lama,
(tiang) itu saya laporkan. Kenapa belum dipindahkan, itu yang saya tidak
mengerti. Apakah harus menunggu kecelakaan terjadi?” sindir Puja. Ditemui pada Rabu,
14 November 2012, di kantornya.
Sebagai
pejabat Pemkab Badung ditingkat kecamatan, ia merasa berkewajiban melakukan hal
itu. Melakukan pelaporan, jika perlu teguran kedati belum ada laporan dan
keluhan dari masyarakatnya terkait posisi tiang yang jelas-jelas mengancam
keselamatan termasuk pada warganya itu.
Kendati bukan
jalan utama, kata Puja, jalan Uluwatu merupakan akses pada sejumlah objek
wisata yang dimiliki Kecamatan Jimbaran. Sekaligus akses menuju beberapa
kawasan hotel berbintang yang kerap menjadi tempat bermalam pelancong saat menghabiskan
masa liburan sebelum atau sesudah mengunjungi objek wisata disekitar Jimbaran. “Sudah
seharusnya pemilik utilitas peka terhadap kondisi yang terjadi dilapangan. Dan
peduli terhadap fasilitas-fasilitas dan kepentingan public,” tandas Puja.
Yah seperti
itulah sepatutnya harus dilakukan. Pemilik utilitas tidak hanya mengedapankan
kepentingan internal, melainkan, juga kepentingan eksternal atau public. Jika
itu sudah diketahuinya, apalagi memang membahayakan seperti terjadi pada tiang
penyangga kabel di Jalan Uluwatu, Jimbaran itu, penanganan sepatutnya tidak
harus ditunda. Apalagi baru dilakukan saat setelah terjadi kecelakaan, seperti
disindir Camat Kuta Selatan.
Atas kenyataan
itu, Puja pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama pihak
SKPD Pemkab Badung yang lebih berwenang untuk melakukan koordinasi lebih
lanjut. Atas itu pula ia berharap, kepentingan masyarakat atau public secara
luas tidak kembali menjadi korban. Kendati proyek atau apapun yang dikerjakan,
juga atas nama dan untuk kepentingan masyarakat. Factor kenyamanan dan keamanan
masyarakat sekitar, tetap harus dikedepankan.
“Intinya, saya
selaku Camat disini, berkewajiban melindungi dan mengayomi warga Jimbaran. Itu
merupakan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan oleh seorang abdi Negara
dan masyarakat,” tandasnya. (Wir)
Poto: 1. Proyek Galian kabel dan
Tiyang penyangga kabel milik PLN (poto kanan)
2. Camat Kuta Selatan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Berposisi Tepat Ditengah Jalan, Tiang Kabel PLN Dibiarkan Bahayakan Pengguna Jalan"
Post a Comment