Berposisi Tepat Ditengah Jalan, Tiang Kabel PLN Dibiarkan Bahayakan Pengguna Jalan



BALI, SMN - Tak peduli kendati membahayakan pengguna jalan. Begitu pernyataan yang pas untuk satu utilitas milik PLN terletak di persimpangan Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali ini. Posisinya tepat ditengah jalan, dan persis setelah tikungan arah menuju wilayah Bukit Pecatu. Kondisi itu praktis membahayakan, apalgi bagi pengendara baru melintasi jalan itu dan tidak faham kondisi yang akan dilaluinya.
Drs. I Wayan Puja, M.Si, Camat Kuta Selatan, mengamini kondisi membahayakan akibat keberadaan tiang penyangga kabel miliknya PLN tersebut. Ia bahkan mengaku telah melaporkannya supaya tiang itu dipindahkan supaya tidak memicu terjadinya kecelakaan apalagi jika memakan korban jiwa.

“Sudah lama, (tiang) itu saya laporkan. Kenapa belum dipindahkan, itu yang saya tidak mengerti. Apakah harus menunggu kecelakaan terjadi?” sindir Puja. Ditemui pada Rabu, 14 November 2012, di kantornya.
Sebagai pejabat Pemkab Badung ditingkat kecamatan, ia merasa berkewajiban melakukan hal itu. Melakukan pelaporan, jika perlu teguran kedati belum ada laporan dan keluhan dari masyarakatnya terkait posisi tiang yang jelas-jelas mengancam keselamatan termasuk pada warganya itu.
Kendati bukan jalan utama, kata Puja, jalan Uluwatu merupakan akses pada sejumlah objek wisata yang dimiliki Kecamatan Jimbaran. Sekaligus akses menuju beberapa kawasan hotel berbintang yang kerap menjadi tempat bermalam pelancong saat menghabiskan masa liburan sebelum atau sesudah mengunjungi objek wisata disekitar Jimbaran. “Sudah seharusnya pemilik utilitas peka terhadap kondisi yang terjadi dilapangan. Dan peduli terhadap fasilitas-fasilitas dan kepentingan public,” tandas Puja.
Yah seperti itulah sepatutnya harus dilakukan. Pemilik utilitas tidak hanya mengedapankan kepentingan internal, melainkan, juga kepentingan eksternal atau public. Jika itu sudah diketahuinya, apalagi memang membahayakan seperti terjadi pada tiang penyangga kabel di Jalan Uluwatu, Jimbaran itu, penanganan sepatutnya tidak harus ditunda. Apalagi baru dilakukan saat setelah terjadi kecelakaan, seperti disindir Camat Kuta Selatan.
Atas kenyataan itu, Puja pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama pihak SKPD Pemkab Badung yang lebih berwenang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Atas itu pula ia berharap, kepentingan masyarakat atau public secara luas tidak kembali menjadi korban. Kendati proyek atau apapun yang dikerjakan, juga atas nama dan untuk kepentingan masyarakat. Factor kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar, tetap harus dikedepankan.
“Intinya, saya selaku Camat disini, berkewajiban melindungi dan mengayomi warga Jimbaran. Itu merupakan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan oleh seorang abdi Negara dan masyarakat,” tandasnya. (Wir)

Poto: 1. Proyek Galian kabel dan Tiyang penyangga kabel milik PLN (poto kanan)
 2. Camat Kuta Selatan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Berposisi Tepat Ditengah Jalan, Tiang Kabel PLN Dibiarkan Bahayakan Pengguna Jalan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA