Sementara, Sapi Jatim Dilarang Dijual Keluar



SURABAYA, SMN - Guna menjaga keseimbangan suplai dan permintaan sapi, Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Jatim mengeluarkan kebijakan pembatasan sementara terhadap pengeluaran (penjualan) sapi keluar Jatim. Pembatasan yang dimulai sejak 9 November itu ditetapkan melalui surat No. 524.3/7306/115.02/2012 tentang Pembatasan Sementara Pengeluaran Sapi dari Jawa Timur.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Ir Maskur mengatakan, surat pembatasan penjualan sapi keluar Jatim itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Peternakan se-Jawa Timur. Dalam surat tersebut dijelaskan, kata dia, untuk sementara kepala dinas kabupaten dan kota di Jawa Timur hanya memberikan rekomendasi pengeluaran ternak sapi hasil inseminasi buatan (IB).

Sapi hasil IB itu, lanjut dia, seperti sapi jenis limousine, simental, dan sapi madura dengan perkiraan berat badan berat hidup minimal 400 kg dan sapi madura dengan berat hidup minimal 250 kg. Untuk sapi ras PO tidak direkomendasikan keluar Jawa Timur dan hanya untuk memenuhi kebutuhan di Jatim.
Dalam surat itu, tambah Maskur, setiap pengeluaran ternak sapi dan hewan lainnya dari Jawa Timur harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jawa Timur. “Pembatasan larangan itu berlaku sejak 9 November sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya.
Saat ini, tingginya harga daging sapi di berbagai daerah juga membuat pedagang sapi bergerilya ke desa-desa untuk mencari sapi guna dipotong. Sementara stok sapi sejak Idul Adha lalu cenderung berkurang. Akibatnya harga daging sapi spontan melambung mendekati Rp 80.000 per kg.
“Peternak saat ini menjadi incaran pedagang dengan iming-iming agar mau menjual sapi miliknya dengan harga yang cukup tinggi. Bagi peternak yang sudah enggan untuk beternak lagi ditengah himpitan biaya pakan (produksi) yang tinggi akhirnya lebih memilih menjual sapi ternaknya,” ujarnya.
Provinsi Jawa Timur selama ini memiliki populasi sapi potong yang merupakan 32 persen dari populasi nasional, sapi perah 49 persen, diikuti oleh produksi yang dihasilkan berupa daging, telur dan susu. “Untuk dapat menjadi gudang ternak dan sentra produksi peternakan, Jatim perlu menjaga kualitas ternak dan stabilitas harga produk,” kata Maskur.
Dengan jumlah stok sapi pasca Idul adha yang kini mulai berkurang, jatim juga terus berupaya meningkatkan populasi sapi dalam upaya mencapai swasembada daging sapi pada 2014. Pihaknya juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar dari dana APBD Jatim 2012 untuk menaikkan birahi sapi agar mau kawin.
Program meningkatkan birahi pada sapi itu merupakan gerakan untuk menghasilkan anak sapi (pedet) baru. Hal itu menjadi upaya Pemprov Jatim agar sapi yang diternak oleh peternak di Jatim secepatnya mau kawin, sehingga produktivitas sapi di Jatim kian meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan akan daging sapi di Jatim, pihaknya juga terus berupaya membentuk kelompok peternak sapi potong. Sehingga, diharapkannya dengan adanya kelompok peternak itu, bantuan anggaran untuk meningkatkan birahi sapi agar mau kawin tersebut juga bisa lebih efektif dan jumlah daging sapinya juga dapat melimbah.
Pemprov Jatim juga melakukan inseminasi buatan agar produksi sapi meningkat. Diharapkan, setiap tahun ada penambahan anak sapi baru di kota/kabupaten di Jatim. Dengan begitu Jatim akan menjadi wilayah di Indonesia yang bisa memenuhi swasembada daging sapi. Selama ini, Jawa Timur terkenal merupakan provinsi dengan populasi ternak sapi potong dan sapi perah terbanyak di Indonesia yaitu sapi potong sejumlah 4.742.206 ekor dan sapi perah 297.033 ekor.(Sam)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Sementara, Sapi Jatim Dilarang Dijual Keluar"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA