Sementara, Sapi Jatim Dilarang Dijual Keluar
Posted in |
SURABAYA, SMN - Guna menjaga keseimbangan suplai dan permintaan sapi,
Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan Jatim mengeluarkan kebijakan pembatasan
sementara terhadap pengeluaran (penjualan) sapi keluar Jatim. Pembatasan yang
dimulai sejak 9 November itu ditetapkan melalui surat No. 524.3/7306/115.02/2012
tentang Pembatasan Sementara Pengeluaran Sapi dari Jawa Timur.
Kepala
Dinas Peternakan Jatim, Ir Maskur mengatakan, surat pembatasan penjualan sapi
keluar Jatim itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Peternakan se-Jawa
Timur. Dalam surat tersebut dijelaskan, kata dia, untuk sementara kepala dinas
kabupaten dan kota di Jawa Timur hanya memberikan rekomendasi pengeluaran
ternak sapi hasil inseminasi buatan (IB).
Sapi
hasil IB itu, lanjut dia, seperti sapi jenis limousine, simental, dan sapi
madura dengan perkiraan berat badan berat hidup minimal 400 kg dan sapi madura
dengan berat hidup minimal 250 kg. Untuk sapi ras PO tidak direkomendasikan
keluar Jawa Timur dan hanya untuk memenuhi kebutuhan di Jatim.
Dalam
surat itu, tambah Maskur, setiap pengeluaran ternak sapi dan hewan lainnya dari
Jawa Timur harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa
Timur dan harus mendapatkan persetujuan atau izin dari Pelayanan Perizinan
Terpadu (P2T) Jawa Timur. “Pembatasan larangan itu berlaku sejak 9 November
sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya.
Saat
ini, tingginya harga daging sapi di berbagai daerah juga membuat pedagang sapi
bergerilya ke desa-desa untuk mencari sapi guna dipotong. Sementara stok sapi
sejak Idul Adha lalu cenderung berkurang. Akibatnya harga daging sapi spontan
melambung mendekati Rp 80.000 per kg.
“Peternak
saat ini menjadi incaran pedagang dengan iming-iming agar mau menjual sapi
miliknya dengan harga yang cukup tinggi. Bagi peternak yang sudah enggan untuk
beternak lagi ditengah himpitan biaya pakan (produksi) yang tinggi akhirnya
lebih memilih menjual sapi ternaknya,” ujarnya.
Provinsi
Jawa Timur selama ini memiliki populasi sapi potong yang merupakan 32 persen
dari populasi nasional, sapi perah 49 persen, diikuti oleh produksi yang
dihasilkan berupa daging, telur dan susu. “Untuk dapat menjadi gudang ternak
dan sentra produksi peternakan, Jatim perlu menjaga kualitas ternak dan
stabilitas harga produk,” kata Maskur.
Dengan
jumlah stok sapi pasca Idul adha yang kini mulai berkurang, jatim juga terus
berupaya meningkatkan populasi sapi dalam upaya mencapai swasembada daging sapi
pada 2014. Pihaknya juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar dari dana APBD
Jatim 2012 untuk menaikkan birahi sapi agar mau kawin.
Program
meningkatkan birahi pada sapi itu merupakan gerakan untuk menghasilkan anak
sapi (pedet) baru. Hal itu menjadi upaya Pemprov Jatim agar sapi yang diternak
oleh peternak di Jatim secepatnya mau kawin, sehingga produktivitas sapi di
Jatim kian meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan akan daging sapi di Jatim,
pihaknya juga terus berupaya membentuk kelompok peternak sapi potong. Sehingga,
diharapkannya dengan adanya kelompok peternak itu, bantuan anggaran untuk
meningkatkan birahi sapi agar mau kawin tersebut juga bisa lebih efektif dan
jumlah daging sapinya juga dapat melimbah.
Pemprov
Jatim juga melakukan inseminasi buatan agar produksi sapi meningkat.
Diharapkan, setiap tahun ada penambahan anak sapi baru di kota/kabupaten di
Jatim. Dengan begitu Jatim akan menjadi wilayah di Indonesia yang bisa memenuhi
swasembada daging sapi. Selama ini, Jawa Timur terkenal merupakan provinsi
dengan populasi ternak sapi potong dan sapi perah terbanyak di Indonesia yaitu
sapi potong sejumlah 4.742.206 ekor dan sapi perah 297.033 ekor.(Sam)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Sementara, Sapi Jatim Dilarang Dijual Keluar"
Post a Comment