Pemkot Surabaya Adakan Diklat Juru Sita dan Penilai Properti
Posted in |
SURABAYA, SMN - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Sekolah
Tinggi Akutansi Negara (STAN) menyelenggarakan diklat bagi juru sita dan
penilai property. Diklat dibuka oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Graha
Sawunggaling.
Sebanyak
30 juru sita yang kesemuanya berasal dari Dinas Pendapatan dan Pengolahan
Keuangan (DPPK) bakal detraining selama eanam hari, mulai 26 Nopember -1
Desember di Gedung Diklat Pemkot, Prigen. Sedangkan Diklat Penilai Properti
diikuti oleh 30 orang dengan rincian 4 orang dari Dinas PU dan Bina Marga, 7
orang dari DPPK, 7 orang dari dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah, 5 orang dari
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, 5 orang dari bagian Perlengkapan, serta 2
orang dari bagian Hukum.
Kepala
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin,
menjelaskan tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan
kualitas sumber daya aparatur dan pemahaman dalam hal juru sita pajak, serta
penilaian property milik pemkot.
Dalam
sambutanya Walikota menyampaikan bahwa pelatihan semacam ini sangat penting.
Menurutnya peserta Diklat memiliki tugas menilai dan menaksir potensi suatu
daerah.” Intinya adalah bagaimana mengelola asset . sebab dari situ akan
digunakan pelaksanaan pembangunan kota,” paparnya.
Walikota
berharap melalui diklat juru sita, peserta mampu memahami dan melaksanakan
kegiatan administrasi penagihan pajak, prosedur prosedur penagihan pajak kepada
wajib pajak, pentingnya aspek hokum dalam penagihan, serta cara teknik
berkomunikasi yang tidak menimbulkan konflik. Selain itu peserta juga
diharapkan lebih menguasai strategi, taktik dan model penarikan pajak.
“Bagi
penilai property, dapat memanfaatkan diklat ini untuk menambah ilmu tentang
menilai asset daerah, system informasi management asset, optiumalisasi asset
tetap, serta mampu menganalisis pasar, menerapkan pendekatan penilaian
property, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penalian berikut penyusunan
laporanya,” terang alumus ITS ini. (Mul)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemkot Surabaya Adakan Diklat Juru Sita dan Penilai Properti"
Post a Comment