Bupati Jember Galau dan Ketakutan Diakhir Masa Jabatan
Posted in |
LSM Gempar Bersama Ketua KPK |
JEMBER, SMN - “Wacana
Pemekaran Provinsi / Pembentukan Provinsi baru di Jawa Timur” yang digulirkan
dengan lantang oleh Bupati Jember MZA. Djalal adalah terkesan bahwa Bupati
sedang Galau dan ketakutan di akhir masa jabatannya, hal ini karenanya bisa diduga
bakal gagal untuk menjadi Balon (Bakal Calon) Wagub Jatim yad, hal ini karena
Gubernur Sukarwo yang dikenal dengan julukan Pakde Karwo akan tetap menggandeng
Wagub Gus Ipul untuk mencalonkan diri sebagai Cagub dan Cawagub Jatim dalam
Pemilu Gubernur. Bahwa menurut LSM Gempar Jember daripada mewacanakan
pembentukan Provinsi baru di Jatim, Alangkah baiknya jika Bupati MZA. Djalal
berupaya maksimal dalam membenahi Jember kedepan, yakni merencanakan Jember
dibentuk adanya Pemkot(Pemerintah Kota) dan Jember
menjadi dua Kabupaten, sebagaimana yang diwacanakan
Masyarakat Kab. Jember pada Tahun 2003 dan bahkan pernah disidangkan di
Internal DPRD II Jember namun gagal untuk direalisasikan.
Bahwa
Kab. Jember yang terdiri dari 31 Kecamatan di prediksi terlalu gemuk jika
dibandingkan dengan Kabupaten Pasuruan maupun Kabupaten Probolinggo, yang
sekarang sudah menjadi Kota Madya.
Bahwa
kegalauan dan rasa ketakutan MZA. Djalal di akhir masa jabatannya diduga
terkait kesandung kasus-kasus Korupsi yakni: 1) Penjualan tanah Markas
Brigif. 9 Jembe, Rp. 20 Milyar, ditangani Kejaksaan tinggi Jatim. 2) Kasus dugaan Korupsi Dana sewa Pesawat
Lapter Noto Hadi Negoro Rp 5 miliar, Ditangani Kejari Jember, (3)Kasus dugaan korupsi Proyek PJU
(Penerangan Jalan Umum) Rp. 85 Milyar, Ditangani Kejaksaan Agung RI. 4)Kasus
dugaanKorupsi dana APBD yang mendahului P. A. K(Perubahan Anggaran Keuangan) Rp.
128 Milyar, ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim. 5) Kasus dugaan Korupsi Dana BBJ(Bulan Berkunjung Jember) Rp. 6, 5
Milyar, yang berasal dari Pos Anggaran KONI(Komisi Olah Raga Nasional
Indonesia) Jember, Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Bahwa
untuk mencalonkan sebagai Cawagub Jatim MZA. Djalal diduga dari jauh-jauh sudah
melakukan langkah-langkah Politik yakni, terdaftar sebagai Wakil Ketua Partai
PKNU Jember sebagai mantan Ketua PKNU Jember, sehingga mantan Ketua PKNU Jember
yaitu Gus Mamaq (Madini Farouq) hengkang dari Partai tersebut.
Bahwa
dengan dua kali menjabat sebagai Bupati Jember maka MZA. Djalal tidak ada
peluang lagi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Jember untuk yang ketiga
kali, Karnanya yang bisa diduga berusaha semaksimal mungkin agar Ny. Sri
Waahyuni (Istri MZA. Djalal) bisa dicalonkan dan/terpilih menjadi Bupati Jember
dalam Pilkada.
Bahwa Bupati
MZA. Djalal diduga akan semakin galau jika nantinya Ny. Sri Wahyuni dilarang
mencalonkan diri sebagai calon Bupati Jember. Karena terhalang oleh
Undang-Undang yang mengatur “Bahwa Keluarga Pejabat dilarang mencalonkan diri
sebagai Bupati” dan/ Partai PKNU tidak masuk sebagai peserta Pemilu. Oleh
karenanya maka pupuslah harapan dan bahkan MZA. Djalal akan merasa trauma
terhadap pengalaman Mantan Bupati Jember Drs. Samsul Hadi Siswoyo(Abah Samsul)
yang sempat mendekam di dalam Penjara” setelah habis Masa Jabatannya sebagai
Bupati Jember.
Bahwa
untuk Pilkada Jember, Diduga selain mempersiapkan Ny. Sri Wahyuni sebagai Cabup,
MZA. Djalal mempersiapkanpula Putra Mahkota sebagai Cabup Jember dan hal ini
MZA. Djalal terkesan selalu dan selalu ingin mempertahankan kekuasan yang
diharapkan nantinya, “Bisa
dijadikan Back Up/Benteng melindungi dirinya dari jeratan hukum”. (di2k)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Bupati Jember Galau dan Ketakutan Diakhir Masa Jabatan"
Post a Comment