Bupati Jember Galau dan Ketakutan Diakhir Masa Jabatan


LSM Gempar Bersama Ketua KPK

JEMBER, SMN - “Wacana Pemekaran Provinsi / Pembentukan Provinsi baru di Jawa Timur” yang digulirkan dengan lantang oleh Bupati Jember MZA. Djalal adalah terkesan bahwa Bupati sedang Galau dan ketakutan di akhir masa jabatannya, hal ini karenanya bisa diduga bakal gagal untuk menjadi Balon (Bakal Calon) Wagub Jatim yad, hal ini karena Gubernur Sukarwo yang dikenal dengan julukan Pakde Karwo akan tetap menggandeng Wagub Gus Ipul untuk mencalonkan diri sebagai Cagub dan Cawagub Jatim dalam Pemilu Gubernur. Bahwa menurut LSM Gempar Jember daripada mewacanakan pembentukan Provinsi baru di Jatim, Alangkah baiknya jika Bupati MZA. Djalal berupaya maksimal dalam membenahi Jember kedepan, yakni merencanakan Jember dibentuk adanya Pemkot(Pemerintah Kota) dan Jember menjadi dua Kabupaten, sebagaimana yang diwacanakan Masyarakat Kab. Jember pada Tahun 2003 dan bahkan pernah disidangkan di Internal DPRD II Jember namun gagal untuk direalisasikan.

            Bahwa Kab. Jember yang terdiri dari 31 Kecamatan di prediksi terlalu gemuk jika dibandingkan dengan Kabupaten Pasuruan maupun Kabupaten Probolinggo, yang sekarang sudah menjadi Kota Madya.
            Bahwa kegalauan dan rasa ketakutan MZA. Djalal di akhir masa jabatannya diduga terkait kesandung kasus-kasus Korupsi yakni: 1) Penjualan tanah Markas Brigif. 9 Jembe, Rp. 20 Milyar, ditangani Kejaksaan tinggi Jatim. 2) Kasus dugaan Korupsi Dana sewa Pesawat Lapter Noto Hadi Negoro Rp 5 miliar, Ditangani Kejari Jember, (3)Kasus dugaan korupsi Proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) Rp. 85 Milyar, Ditangani Kejaksaan Agung RI. 4)Kasus dugaanKorupsi dana APBD yang mendahului P. A. K(Perubahan Anggaran Keuangan) Rp. 128 Milyar, ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim. 5) Kasus dugaan Korupsi Dana BBJ(Bulan Berkunjung Jember) Rp. 6, 5 Milyar, yang berasal dari Pos Anggaran KONI(Komisi Olah Raga Nasional Indonesia) Jember, Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
            Bahwa untuk mencalonkan sebagai Cawagub Jatim MZA. Djalal diduga dari jauh-jauh sudah melakukan langkah-langkah Politik yakni, terdaftar sebagai Wakil Ketua Partai PKNU Jember sebagai mantan Ketua PKNU Jember, sehingga mantan Ketua PKNU Jember yaitu Gus Mamaq (Madini Farouq) hengkang dari Partai tersebut.
            Bahwa dengan dua kali menjabat sebagai Bupati Jember maka MZA. Djalal tidak ada peluang lagi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Jember untuk yang ketiga kali, Karnanya yang bisa diduga berusaha semaksimal mungkin agar Ny. Sri Waahyuni (Istri MZA. Djalal) bisa dicalonkan dan/terpilih menjadi Bupati Jember dalam Pilkada.
Bahwa Bupati MZA. Djalal diduga akan semakin galau jika nantinya Ny. Sri Wahyuni dilarang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Jember. Karena terhalang oleh Undang-Undang yang mengatur “Bahwa Keluarga Pejabat dilarang mencalonkan diri sebagai Bupati” dan/ Partai PKNU tidak masuk sebagai peserta Pemilu. Oleh karenanya maka pupuslah harapan dan bahkan MZA. Djalal akan merasa trauma terhadap pengalaman Mantan Bupati Jember Drs. Samsul Hadi Siswoyo(Abah Samsul) yang sempat mendekam di dalam Penjara” setelah habis Masa Jabatannya sebagai Bupati Jember.
            Bahwa untuk Pilkada Jember, Diduga selain mempersiapkan Ny. Sri Wahyuni sebagai Cabup, MZA. Djalal mempersiapkanpula Putra Mahkota sebagai Cabup Jember dan hal ini MZA. Djalal terkesan selalu dan selalu ingin mempertahankan kekuasan yang diharapkan nantinya, “Bisa dijadikan Back Up/Benteng melindungi dirinya dari jeratan hukum”. (di2k)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Bupati Jember Galau dan Ketakutan Diakhir Masa Jabatan"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA