Warung Kopi Lesehan Pasar Agrobis Babat, Tidak Mentaati Aturan Muspika

LAMONGAN, SMN - Pasar Agrobis Babat Lamongan sangat menunjang perekonomian masyarakat Babat dan sekitarnya, namun disisi lain juga banyak masyarakat yang resah karena pada malam hari pasar tersebut digunakan untuk pedagang kaki lima mayoritas Warung Kopi Lesehan, sehingga banyak dikunjungi oleh para remaja. Namun sangat disayangkan karena banyaknya pergaulan yang sangat bebas dan mencolok sehingga para orang tua merasa resah dan khawatir dengan keberadaan warung-warung tersebut.

Dari hasil laporan masyarakat ke pemerintah setempat akhirnya Muspika dan Dinas terkait termasuk Satpol PP Kabupaten Lamongan turun tangan untuk memberikan aturan dan peringatan bagi pedagang warung kopi lesehan, adapun aturan-aturan yang harus ditaati antara lain : lampu penerangan harus terang, berpakaian rapi pakai celana panjang, tidak boleh memperkerjakan remaja dibawah umur, hanya diperbolehkan jualan sampai pukul 24.00 WIB .
Namun aturan itu tidak diindahkan dan tidak ditaati oleh pedagang warung kopi lesehan. Terbukti masih berjalan seperti semula, bahkan lampunya remang-remang ada juga warna merah berkedip diiringi dengan musik rock dangdut layaknya seperti CafĂ© dan tutupnya pun hingga pukul 03.00 Pagi . Untuk itu  masyarakat berharap agar dinas yang terkait bertindak tegas untuk menangani masalah tersebut sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan. (am)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Warung Kopi Lesehan Pasar Agrobis Babat, Tidak Mentaati Aturan Muspika"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA