Dinbudparpora Gelar Sosialisasi HPK Bersama Peraturan Menteri
Posted in |
PONOROGO, SMN - Karena kurangnya pengetahuan
masayarakat terhadap Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang
Maha Esa serta hak-haknya yang seharusnya dia dapat menurut ketentuan
Undang-Undang yang berlaku, maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar
Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan no .3
Tahun 2009 dan no 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Terhadap Penganut
Kepercayaan Terhadap Tuhan YME yang bertempat di Gedung Cadika, Jln Pramuka
Ponorogo kemarin (04/09/2012).
Acara tersebut
dibuka oleh Bupati Kabupaten Ponorogo,H.Amin.SH yang didampingi oleh Sekertaris
Daerah Kabupaten Ponororgo, Dr. Drs. Agus Pramono. MM, Kepala Dinbudparpora
Kabupaten Ponorogo, drh. H. Sapto Djatmiko Tjipto R.M.M, dihadiri juga oleh
Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan Jawa Timur, Ir Hadi Prajoko. SH. MH, Drs.
Murdianto dari Kesbangpolinmas, Irwan. SH. MH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten
Ponorogo serta 24 Paguyuban yang tergabung dalam HPK. Sementara itu masih ditempat yang sama Bupati
Ponorogo, H. Amin juga berkenan menerima buku yang berjudul,”Menegakkan
Kedaulatan Spiritualitas Nusantara.” dari ketua HPK Jawa Timur, Ir. Hadi
Prajoko.SH.MH.
Sementa itu
masih di tempat yang sama, Darmanto pengurus HPK Ponorogo mengutarakan, saat
ini masalah yang dihadapi oleh HPK yaitu terkait kejelasan pencantuman status
kepercayaan yang dianut,memang masih banyak yang belum mengerti bagaimana
peraturannya, namun dengan sosialisasi ini,” kami harapkan baik warga penghayat
maupun yang bukan penghayat dapat lebih mengerti tentang kami”, jelas Darmanto.
Lebih lanjut,
Bupati Kabupaten Ponorogo, H. Amin. SH saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya seluruh warga mengikuti peraturan
pemerintah yang berlaku, Adapun mengenai beberapa masalah administratif
kependudukan terutama dalam pencantuman kejelasan status identitas keyakinan
yang dianut bagi warga HPK ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan
kementerian terkait.” Kita hidup di Indonesia ini baik pribadi maupun kelompok
atau komunitas, kalau gak mau repot harus taat dengan peraturan pemerintah yang
berlaku”, pungkas Bupati Kabupaten Ponorogo, H. Amin. SH. (Wid)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Dinbudparpora Gelar Sosialisasi HPK Bersama Peraturan Menteri"
Post a Comment