Dinbudparpora Gelar Sosialisasi HPK Bersama Peraturan Menteri



PONOROGO, SMN - Karena kurangnya pengetahuan masayarakat terhadap Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta hak-haknya yang seharusnya dia dapat menurut ketentuan Undang-Undang yang berlaku, maka Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan no .3 Tahun 2009 dan no 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Terhadap Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME yang bertempat di Gedung Cadika, Jln Pramuka Ponorogo kemarin (04/09/2012).

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Ponorogo,H.Amin.SH yang didampingi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Ponororgo, Dr. Drs. Agus Pramono. MM, Kepala Dinbudparpora Kabupaten Ponorogo, drh. H. Sapto Djatmiko Tjipto R.M.M, dihadiri juga oleh Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan Jawa Timur, Ir Hadi Prajoko. SH. MH, Drs. Murdianto dari Kesbangpolinmas, Irwan. SH. MH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo serta 24 Paguyuban yang tergabung dalam HPK.  Sementara itu masih ditempat yang sama Bupati Ponorogo, H. Amin juga berkenan menerima buku yang berjudul,”Menegakkan Kedaulatan Spiritualitas Nusantara.” dari ketua HPK Jawa Timur, Ir. Hadi Prajoko.SH.MH.
Sementa itu masih di tempat yang sama, Darmanto pengurus HPK Ponorogo mengutarakan, saat ini masalah yang dihadapi oleh HPK yaitu terkait kejelasan pencantuman status kepercayaan yang dianut,memang masih banyak yang belum mengerti bagaimana peraturannya, namun dengan sosialisasi ini,” kami harapkan baik warga penghayat maupun yang bukan penghayat dapat lebih mengerti tentang kami”, jelas Darmanto.
Lebih lanjut, Bupati Kabupaten Ponorogo, H. Amin. SH saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya seluruh warga mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku, Adapun mengenai beberapa masalah administratif kependudukan terutama dalam pencantuman kejelasan status identitas keyakinan yang dianut bagi warga HPK ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.” Kita hidup di Indonesia ini baik pribadi maupun kelompok atau komunitas, kalau gak mau repot harus taat dengan peraturan pemerintah yang berlaku”, pungkas Bupati Kabupaten Ponorogo, H. Amin. SH. (Wid)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Dinbudparpora Gelar Sosialisasi HPK Bersama Peraturan Menteri"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA