HARUS ADA HAK PATEN UNTUK JARANAN KEDIRI



Deklarasi Paguyuban Seni Jaranan “Mustiko Budoyo Kediri”

 
JOKO PITONO
Sang Deklarator juga
Seorang Anggota
DPRD Kota Kediri
KEDIRI, SMN - Kesenian Jaranan merupahkan salah satu kesenian yang banyak pegemarnya. Para seniman jaranan rata-rata dari golongan masyarakat ekonomi menengah bawah, akan tetapi nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong akan terasa menonjol pada kesenian ini.
Di lain hal untuk kebutuhan ekonomi banyak para seniman ini menagis rejeki menjadi TKI, pada saat dan  waktu tertentu para TKI ini mendapatkan ijin tinggal pada Negara tujuan TKI. Pada saat itulah rasa berkesenian muncul, dan munculah kelompok-kelompok kesenian di luar negeri. Bila dalam perkembangannya bagus maka kesenian ini akan muncul dan menarik masyarakat sekitar sebagai pecinta baru akan kesenian ini. Berkembang dan akan di akui oleh Negara para TKI mencari nafkah sebagai kesenian penduduknya. Pada suwaktu saat nanti jangan kaget kalau Kesenian Jaranan yang Asli Kediri di akui Negara lain sebagai seni budaya masyarakatnya.

Hal tersebut menjadi dasar Joko Pitono bersama-sama para seniman jaranan Kota Kediri yang  perduli nasib Kesenian Jaranan masa depan mendeklarasikan Paguyuban Seni Jaranan “ Mustiko Budaya Kediri”, yang memiliki konsep kerja jelas,  jangka pendek, menenggah dan panjang. Proses legalisasi dan sosialisasi di target 10 hari selesai. Gebrakan Revolusi Berkesenian akan dilakukan paguyuban ini. Joko Pitono mengarisbawahi bahwa sikap gotong royong dan kekeluargaan yang mendasari gerakan ini.
Kalau ada orang curiga hal ini di arahkan ke arah politik karena sang deklarator merupahkan anggota DPRD Kota Kediri, Sang Deklarator menyanggah “Gusti Allah mboten sare” katanya “AD/ART kami jelas mengatakan paguyuban ini adalah paguyuban yang merdeka dari ungsur politik dan  suku.”
Pemerintah Kota Kediri harus di dorong untuk membuat Perda Kesenian, agar ada perlindungan dan penetapan Seni Jaranan merupahkan Kesenian Asli Kediri. Bukan “Walikotanya saja yang Asli Kediri” guyononan dari anggota pagubannya.
Dasar Perda Kesenian yang di harapkan paguyuban ini merupahkan sebagai dasar pengakuan dan berkembangnya Kesenian Jaranan,  kesenian jaranan ini bersatu meskipun berbeda-beda tempat. Perlu diakui bahwa banyak versi: jaranan di Kediri, jatilan di Yogya, kuda lumping di Bayumas dan kuda kepang di malang, yang semuanya mengakui bahwa ungsur sejarah dan legendanya berasal dari Kediri.
Selamat berjuang para perjuang kesenian,  Paguyuban Seni Jaranan “ Mustiko Budaya Kediri” akan dinantikan oleh masyarakat banyak.(Kan SMN)

Profil Deklarator
Nama               : JOKO PITONO
Alamat             : JL Karanganyar No. 34 RT 03 RW 1 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri
Pendidikan       : S1 Bahasa Inggris
Pekerjaan         :
  1. Guru SMP Pawyatan Daha 2 Kediri
  2. Teacher Trainer di LEC Kediri
  3. Dosen AKPER Dharma Husada
  4. Direktur BKBM Abdi Wiyata
  5. Anggota DPRD Kota Kediri
  6. Deklarator Paguyuban Seni Jaranan “ Mustiko Budaya Kediri”
Istri                  : Sumarni
Anak               : 3 orang
Kegiatan          :
  1. Seminar sehari “ Asal-usul Jaranan, Prospek dan Perkembangannya”
  2. Pendiri Jaranan “Songgo Langgit”
  3. Pendiri Campursari “Ronggo Budoyo”
  4. Ketua Jaranan “Putra Askada”
  5. Ketua RT 03 RW 1 Kel Ngranggo Kota Kediri

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "HARUS ADA HAK PATEN UNTUK JARANAN KEDIRI"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA