11 Imigran Dikirim ke Bangil
Posted in |
MADIUN, SMN - Sebelas
dari 54 imigran gelap asal Irak yang
diamankan di hotel Indah, Kota Madiun mulai dikirim ke Rumah Detensi
Imigrasi (Rudenim) Surabaya, di Bangil, Kabupaten Pasuruan, kemarin (10/9),
sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menumpang satu AE 7777 UR, dijaga satu regu
atau sepuluh personel Polres Madiun Kota. Tanggal 7 September memang masih over
capacity. Tapi tadi malam saya menerima kabar tersedia sepuluh sampai sebelas
orang, ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Madiun, Hermansyah Siregar.
Dijelaskan, di Indonesia ada 13 Rudenim. Salah
satunya di Provinsi Jawa Timur, yang dibangun di Bangil, Pasuruan. Sedangkan
imigran lain sementara masih ditempatkan di hotel Indah, di Jalan Kalimantan,
Kota Madiun. Kami masih menunggu informasi dari Ditjen Imigrasi, mana Rudenim
di luar Jatim yang siap menampung, ungkapnya.
Jika belum ada Rudenim yang siap, mereka tetap
ditempatkan di hotel Indah. Untuk kepeluan akomodasi dan makanan, ditanggung International
Organization for Migration (IOM). Herman sapaan Hermansyah Siregar menambahkan,
sebelas imigran yang masuk gelombang pertama pengiriman ke Rudenim itu
diprioritaskan yang menderita sakit. Kalau tetap di hotel ini, ada kesulitan
untuk proses perawatan, ujarnya.
Hasil pemeriksaan tim dokkes Polres Madiun Kota,
sejumlah imigran menderita sakit. Di antaranya merasakan tekanan pikiran,
sehingga diare dan maag. Herman menjelaskan, para pencari suaka ini berasal
dari wilayah negara yang sedang konflik. Sejumlah imigran dalam kondisi
tertekan psikisnya. Terlebih tak kunjung sampai ke negara ketiga yang dituju.
Pun, untuk kembali ke negaranya juga tidak mungkin. Mereka yang sakit dikirim
pertama ke Rudenim Surabaya di Bangil, Pasuruan, ujarnya.
Kasus kaburnya imigran dari hotel Asri, Herman
menyatakan bukan kelengahan petugas. Dalam menangani imigran pencari suaka,
petugas dari imigrasi maupun Polri tidak dapat melakukan upaya paksa. Tidak
boleh memborgol dan melakukan upaya paksa, sebab mereka itu pencari suaka dan
korban dari sindikat penyelundupan, paparnya.
Dijelaskan, rata-rata imigran asal Timur Tengah itu tidak memiliki surat dari UNHCR, komisi PBB urusan pengungsiyang diakui sebagai dokumen perjalanan pencari suaka. Dalam hal ini, UNHCR yang menentukan status imigran. Sedangkan IOM, bertugas memberikan jaminan keselamatan selama bermigrasi. Pastinya, mereka tidak punya dokumen paspor juga, ujarnya.
Dijelaskan, rata-rata imigran asal Timur Tengah itu tidak memiliki surat dari UNHCR, komisi PBB urusan pengungsiyang diakui sebagai dokumen perjalanan pencari suaka. Dalam hal ini, UNHCR yang menentukan status imigran. Sedangkan IOM, bertugas memberikan jaminan keselamatan selama bermigrasi. Pastinya, mereka tidak punya dokumen paspor juga, ujarnya.
Para sindikat itu, lanjutnya, menjanjikan dapat
memfasilitasi kepada para pencari suaka. Sehingga, mereka pantas disebut korban
dari jaringan dengan harapan mendapatkan suaka. Untuk negara terdekat di
Indonesia, yang menampung suaka adalah Australia. Itu berdasarkan Rtifikasi
Jenewa tahun 1951. Di Australia mereka dapat dipekerjakan dan menjadi warga negara
dengan melalui proses yang ketat. Rata-rata berasal dari negara konflik,
sindikat berupaya memfasilitasi dapat menyalurkan ke negara ketiga, ujarnya.
Herman menambahkan, masalah imigran masuk ke
wilayah NKRI itu bukan tanggung jawab pihak imigrasi dan Polri. Melainkan,
tanggung jawab pemerintah. Sementara itu, Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol
Eddi Poerwanto memimpin langsung proses langsir sebelas imigran dari hotel
Indah menuju bus. Puluhan personel baik melakukan pengamanan terbuka dan
tertutup langsung waspada. Ada satu regu atau sepuluh polisi ikut dalam bus
melakukan pengawalan sampai tujuan, tandasnya. (Sy).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "11 Imigran Dikirim ke Bangil"
Post a Comment