11 Imigran Dikirim ke Bangil



MADIUN, SMN - Sebelas dari 54 imigran gelap asal Irak yang  diamankan di hotel Indah, Kota Madiun mulai dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, di Bangil, Kabupaten Pasuruan, kemarin (10/9), sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menumpang satu AE 7777 UR, dijaga satu regu atau sepuluh personel Polres Madiun Kota. Tanggal 7 September memang masih over capacity. Tapi tadi malam saya menerima kabar tersedia sepuluh sampai sebelas orang, ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Madiun, Hermansyah Siregar.

Dijelaskan, di Indonesia ada 13 Rudenim. Salah satunya di Provinsi Jawa Timur, yang dibangun di Bangil, Pasuruan. Sedangkan imigran lain sementara masih ditempatkan di hotel Indah, di Jalan Kalimantan, Kota Madiun. Kami masih menunggu informasi dari Ditjen Imigrasi, mana Rudenim di luar Jatim yang siap menampung, ungkapnya.
Jika belum ada Rudenim yang siap, mereka tetap ditempatkan di hotel Indah. Untuk kepeluan akomodasi dan makanan, ditanggung International Organization for Migration (IOM). Herman sapaan Hermansyah Siregar menambahkan, sebelas imigran yang masuk gelombang pertama pengiriman ke Rudenim itu diprioritaskan yang menderita sakit. Kalau tetap di hotel ini, ada kesulitan untuk proses perawatan, ujarnya.
Hasil pemeriksaan tim dokkes Polres Madiun Kota, sejumlah imigran menderita sakit. Di antaranya merasakan tekanan pikiran, sehingga diare dan maag. Herman menjelaskan, para pencari suaka ini berasal dari wilayah negara yang sedang konflik. Sejumlah imigran dalam kondisi tertekan psikisnya. Terlebih tak kunjung sampai ke negara ketiga yang dituju. Pun, untuk kembali ke negaranya juga tidak mungkin. Mereka yang sakit dikirim pertama ke Rudenim Surabaya di Bangil, Pasuruan, ujarnya.
Kasus kaburnya imigran dari hotel Asri, Herman menyatakan bukan kelengahan petugas. Dalam menangani imigran pencari suaka, petugas dari imigrasi maupun Polri tidak dapat melakukan upaya paksa. Tidak boleh memborgol dan melakukan upaya paksa, sebab mereka itu pencari suaka dan korban dari sindikat penyelundupan, paparnya.
Dijelaskan, rata-rata imigran asal Timur Tengah itu tidak memiliki surat dari UNHCR, komisi PBB urusan pengungsiyang diakui sebagai dokumen perjalanan pencari suaka. Dalam hal ini, UNHCR yang menentukan status imigran. Sedangkan IOM, bertugas memberikan jaminan keselamatan selama bermigrasi. Pastinya, mereka tidak punya dokumen paspor juga, ujarnya.
Para sindikat itu, lanjutnya, menjanjikan dapat memfasilitasi kepada para pencari suaka. Sehingga, mereka pantas disebut korban dari jaringan dengan harapan mendapatkan suaka. Untuk negara terdekat di Indonesia, yang menampung suaka adalah Australia. Itu berdasarkan Rtifikasi Jenewa tahun 1951. Di Australia mereka dapat dipekerjakan dan menjadi warga negara dengan melalui proses yang ketat. Rata-rata berasal dari negara konflik, sindikat berupaya memfasilitasi dapat menyalurkan ke negara ketiga, ujarnya.
Herman menambahkan, masalah imigran masuk ke wilayah NKRI itu bukan tanggung jawab pihak imigrasi dan Polri. Melainkan, tanggung jawab pemerintah. Sementara itu, Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Eddi Poerwanto memimpin langsung proses langsir sebelas imigran dari hotel Indah menuju bus. Puluhan personel baik melakukan pengamanan terbuka dan tertutup langsung waspada. Ada satu regu atau sepuluh polisi ikut dalam bus melakukan pengawalan sampai tujuan, tandasnya. (Sy).
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "11 Imigran Dikirim ke Bangil"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA