Misteri Penerima Bantuan Hibah Pengadaan Kambing dari Propinsi Terkuak Sudah

Sukardi dan juga kambing hibah

Sukardi yang mengaku sebagai pemelihara kambing-kambing tersebut dengan sistem bagi hasil (Paron,  bahasa Jawa) dengan Perkumpulan Desa Mandiri dengan alamat kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono. Menurut penuturan Sukardi kepada SMN bahwa sejak awal dirinya dan M. Jali yang membeli kambing-kambing tersebut. 
Nganjuk, SMN - Buntut dari pemberitaan SMN edisi Mei 2012 yang lalu dengan judul Penerima Hibah DPA-PPKD, Perkumpulan Desa Mandiri Diduga Fiktif, SMN menerima surat terbuka yang memberitahukan alamat Perkumpulan Desa Mandiri. Karena dalam tulisan kami adalah berdasarkan keterangan kepala kelurahan Banaran kecamatan Kertosono.
SMN kembali mengklarifikasi, ternyata sebelum kami dating, lurah sudah kedatangan tiga orang tamu yang mengatakan sebagai pengurus Perkumpulan Desa Mandiri. Dan menyampaikan kegiatan pengadaan kambing dari propinsi yang dapat adalah Paguyuban Mandiri dari Desa Garu Kecamatan Baron, bukan Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono.
Perkumpulan Desa Mandiri sendiri saya memang tidak tahu, kalau PUNDEN itu ± 5 tahun yang lalu memang pernah kesini tapi dulu alamatnya di jalan Sersan Arum tapi sekarang sudah tutup dan tidak pernah ada pemberitahuan kalau pindah. “Tadi saya diberitahu sekarang beralamat di jalan Gatot Subroto 161 di depan Telkom Kertosono. Apalagi mereka bukan warga Banaran tapi mereka dari Jombang, Kediri dan Garu jadinya saya sudah lupa”, ungkap Lurah Santoso.
Akhirnya misteri keberadaan salah satu penerima belanja hibah APBD Provinsi Jawa Timur yang diverifikasi biro administrasi sumber daya alam SEKDA Provinsi Jawa Timur tahap VI tahun anggaran 2011 terkuak sudah.Adanya perbedaan antara nama, alamat, dan nama ketua yang ada di daftar keputusan gubenur Jawa Timur Nomor: 188/661/KPTS/013/2011 tanggal 25 November 2011 dengan nomor urut 338 adalah Perkumpulan Desa Mandiri dengan ketua Edy Musyadad, alamat Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk dengan kegiatan pengadaan ternak kambing alokasi dananya sebesar Rp 45.000.000,-. Namun realitanya kegiatan tersebut berlokasi di Desa Garu Kecamatan Baron dengan penerima kegiatan adalah Paguyuban Mandiri (PAMAN) Sesa Garu dengan ketua Maskur karena memang merekalah yang menandatangani penerimaan kegiatan pengadaan ternak kambing tersebut menjadikan kesimpangsiuran informasi. Hal ini di benarkan oleh pengurus Perkumpulan Desa Mandiri. Bahwa stempel  desapun adalah stempel Desa Garu Kecamatan Baron.
Ketika SMN konfirmasi ke PAMAN di dusun Karang Tengah desa Garu. SMN bertemu dengan Sukardi yang mengaku sebagai pemelihara kambing-kambing tersebut dengan sistem bagi hasil (Paron,  bahasa Jawa) dengan Perkumpulan Desa Mandiri dengan alamat kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono. Menurut penuturan Sukardi kepada SMN bahwa sejak awal dirinya dan M. Jali yang membeli kambing-kambing tersebut. Jumlah kambing yang dibeli sebanyak 20 ekor dengan harga Rp 13.200.000 dengan rincian 4 ekor kambing bunting dengan harga Rp 900.000/ekor, 5 ekor kambing dengan harga Rp 550.000/ekor, 7 ekor kambing dengan harga Rp 650.000/ekor, dan 4 ekor kambing  jenis  gibas dengan harga 2 ekor betina Rp 500.000/ekor dan 2 ekor jantan Rp 650.000/ekor. Untuk pembuatan kandang Sukardi memberi penjelasan menghabiskan dana sebesar Rp 4.000.000,- karena dialah yang menangani pembuatan kandang selain beli bahan kandang juga buat bayar tukang yang kerja. Untuk pakan selain ada rumput ada pakan tambahan hingga hari ini Sukardi sudah menghabiskan dana sebesar Rp 1.000.000,-. Jadi hingga saat ini tanggal 11 Juni 2012 realita dana yang terserap sebanyak Rp 18.200.000,-. Ketika di tanya mungkin ada anggota lain yang memelihara kambing itu ditempat lain di jawab tegas oleh Sukardi tidak ada.
Ketika hal tersebut di konfirmasikan kepada Maskur sebagai ketua PAMAN mengatakan bahwa dia tidak tahu jumlah dananya karena sebagai ketua PAMAN hanya disuruh tanda tangan dan diberitahu nanti  akan dapat bantuan kambing dari provinsi itu saja. Lalu datanglah kambing-kambing tersebut sejumlah yang ada kandang di dusun Karang Tengah. Yang tahu jumlahnya Sukardi karena dia yang ikut beli kambing. Hal dana saya sama sekali tidak tahu pungkasnya. 
Inilah potret realita bantuan pengadaan ternak kambing dari propinsi Jawa Timur di Desa Garu Kecamatan Baron. Dari jumlah dana sebesar Rp 45.000.000.- bila diwujudkan hanya sejumlah Rp 18.200.000,- sisanya yang Rp 26.800.000,- dimana??. Wah jadi PR lagi dong. (JK/RMB)
Daftar Penerimah Hibah Pengadaan Kambing
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Misteri Penerima Bantuan Hibah Pengadaan Kambing dari Propinsi Terkuak Sudah"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA