Misteri Penerima Bantuan Hibah Pengadaan Kambing dari Propinsi Terkuak Sudah
Posted in |
Sukardi yang mengaku sebagai
pemelihara kambing-kambing tersebut dengan sistem bagi hasil (Paron, bahasa Jawa) dengan Perkumpulan Desa Mandiri
dengan alamat kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono. Menurut penuturan Sukardi
kepada SMN bahwa sejak awal dirinya dan M. Jali yang membeli kambing-kambing
tersebut.
Nganjuk,
SMN - Buntut
dari pemberitaan SMN edisi Mei 2012 yang lalu dengan judul Penerima Hibah DPA-PPKD, Perkumpulan Desa Mandiri Diduga Fiktif,
SMN menerima surat terbuka yang memberitahukan alamat Perkumpulan Desa Mandiri.
Karena dalam tulisan kami adalah berdasarkan keterangan kepala kelurahan
Banaran kecamatan Kertosono.
SMN kembali mengklarifikasi, ternyata sebelum kami
dating, lurah sudah kedatangan tiga orang tamu yang mengatakan sebagai pengurus
Perkumpulan Desa Mandiri. Dan menyampaikan kegiatan pengadaan kambing dari
propinsi yang dapat adalah Paguyuban Mandiri dari Desa Garu Kecamatan Baron,
bukan Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono.
Perkumpulan Desa Mandiri sendiri saya
memang tidak tahu, kalau PUNDEN itu ± 5 tahun yang lalu memang pernah kesini
tapi dulu alamatnya di jalan Sersan Arum tapi sekarang sudah tutup dan tidak
pernah ada pemberitahuan kalau pindah. “Tadi saya diberitahu sekarang beralamat
di jalan Gatot Subroto 161 di depan Telkom Kertosono. Apalagi mereka bukan
warga Banaran tapi mereka dari Jombang, Kediri dan Garu jadinya saya sudah lupa”,
ungkap Lurah Santoso.
Akhirnya misteri keberadaan salah satu
penerima belanja hibah APBD Provinsi Jawa Timur yang diverifikasi biro
administrasi sumber daya alam SEKDA Provinsi Jawa Timur tahap VI tahun anggaran
2011 terkuak sudah.Adanya perbedaan antara nama, alamat, dan nama ketua yang
ada di daftar keputusan gubenur Jawa Timur Nomor: 188/661/KPTS/013/2011 tanggal
25 November 2011 dengan nomor urut 338 adalah Perkumpulan Desa Mandiri dengan
ketua Edy Musyadad, alamat Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten
Nganjuk dengan kegiatan pengadaan ternak kambing alokasi dananya sebesar Rp
45.000.000,-. Namun realitanya kegiatan tersebut berlokasi di Desa Garu Kecamatan
Baron dengan penerima kegiatan adalah Paguyuban Mandiri (PAMAN) Sesa Garu
dengan ketua Maskur karena memang merekalah yang menandatangani penerimaan
kegiatan pengadaan ternak kambing tersebut menjadikan kesimpangsiuran
informasi. Hal ini di benarkan oleh pengurus Perkumpulan Desa Mandiri. Bahwa
stempel desapun adalah stempel Desa Garu
Kecamatan Baron.
Ketika SMN konfirmasi ke PAMAN di dusun
Karang Tengah desa Garu. SMN bertemu dengan Sukardi yang mengaku sebagai
pemelihara kambing-kambing tersebut dengan sistem bagi hasil (Paron, bahasa Jawa) dengan Perkumpulan Desa Mandiri
dengan alamat kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono. Menurut penuturan Sukardi
kepada SMN bahwa sejak awal dirinya dan M. Jali yang membeli kambing-kambing
tersebut. Jumlah kambing yang dibeli sebanyak 20 ekor dengan harga Rp
13.200.000 dengan rincian 4 ekor kambing bunting dengan harga Rp 900.000/ekor, 5
ekor kambing dengan harga Rp 550.000/ekor, 7 ekor kambing dengan harga Rp
650.000/ekor, dan 4 ekor kambing jenis gibas dengan harga 2 ekor betina Rp
500.000/ekor dan 2 ekor jantan Rp 650.000/ekor. Untuk pembuatan kandang Sukardi
memberi penjelasan menghabiskan dana sebesar Rp 4.000.000,- karena dialah yang
menangani pembuatan kandang selain beli bahan kandang juga buat bayar tukang
yang kerja. Untuk pakan selain ada rumput ada pakan tambahan hingga hari ini
Sukardi sudah menghabiskan dana sebesar Rp 1.000.000,-. Jadi hingga saat ini
tanggal 11 Juni 2012 realita dana yang terserap sebanyak Rp 18.200.000,-.
Ketika di tanya mungkin ada anggota lain yang memelihara kambing itu ditempat
lain di jawab tegas oleh Sukardi tidak ada.
Ketika hal tersebut di konfirmasikan
kepada Maskur sebagai ketua PAMAN mengatakan bahwa dia tidak tahu jumlah
dananya karena sebagai ketua PAMAN hanya disuruh tanda tangan dan diberitahu
nanti akan dapat bantuan kambing dari
provinsi itu saja. Lalu datanglah kambing-kambing tersebut sejumlah yang ada
kandang di dusun Karang Tengah. Yang tahu jumlahnya Sukardi karena dia yang
ikut beli kambing. Hal dana saya sama sekali tidak tahu pungkasnya.
Inilah potret realita
bantuan pengadaan ternak kambing dari propinsi Jawa Timur di Desa Garu Kecamatan
Baron. Dari jumlah dana sebesar Rp 45.000.000.- bila diwujudkan hanya sejumlah
Rp 18.200.000,- sisanya yang Rp 26.800.000,- dimana??. Wah jadi PR lagi dong.
(JK/RMB)
Daftar Penerimah Hibah Pengadaan Kambing |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Misteri Penerima Bantuan Hibah Pengadaan Kambing dari Propinsi Terkuak Sudah"
Post a Comment