Tim Labfor Polri Olah TKP Rumah Terduga Teroris di Madiun
Posted in |
Suasana olah TKP rumah teroris |
MADIUN, SMN - Tim Laboratorium Forensik
(Labfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah
kontrakan terduga teroris Agus Anton Figian di Perumahan Puri Amarta, Jalan
Cokrobasonto, Kelurahan Josenan, Kota Madiun, Minggu (28/10).
"Sesuai
informasi, kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB Minggu pagi.
Anggota Polres Madiun Kota dan gabungan TNI setempat hanya bertugas untuk
mengamankan lokasi," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta,
kepada wartawan.
Adi
menambahkan, olah TKP kemungkinan besar juga dilakukan di rumah tempat tinggal
Agus Anton bersama istrinya selama ini di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan,
Kabupaten Madiun.
"Hanya
saja, untuk olah TKP di Sewulan, saya tidak tahu kapan waktunya dan bagaimana
teknisnya," terang AKBP Adi lebih lanjut.
Pantauan
di lokasi, petugas mulai memasuki lokasi dan melakukan olah TKP yang telah
steril dari warga sejak dilakukan penggerebekan pada hari Sabtu (27/10) siang.
Aktivitas tersebut tentu saja menarik perhatian dan menjadi tontonan warga.
Di
rumah kontrakan Agus di Perumahan Puri Amarta, Kecamatan Taman, tersebut,
petugas polisi sebelumnya telah menemukan alat peledak berupa enam detonator,
tiga tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang telah dirakit menjadi bom, dan buku
panduan.
Dua
tabung bom rakitan di antaranya telah diledakkan oleh tim Jihandak Brimob Polda
Jatim, sedangkan satunya dikirim ke Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut.
Terduga
teroris Agus Anton Figian ditangkap tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (26/10)
malam di wilayah Madiun. Agus Anton diduga terlibat jaringan teroris baru yang
juga ditangkap di sejumlah wilayah lain, di antaranya di Jakarta, Bogor, dan
Solo.
Informasi
dari kepolisian di lapangan, menyebutkan, selain Agus Anton Figian, tim Densus
88 Antiteror juga menangkap terduga teroris lainnya yang bernama Warso di
Terminal Purbaya Kota Madiun pada Jumat (26/10) malam. Warso ditangkap sesaat
setelah turun dari bus dari perjalanannya Jakarta menuju Madiun dengan transit
di Solo.
Sementara
itu, Istri Agus Anton Figian, Rahayu Ningsih, mengaku hingga kini belum ada
pemberitahuan resmi tentang penangkapan suaminya dari pihak kepolisian. Ibu
empat orang anak ini masih kehilangan kontak dengan suaminya.
"Saya
tidak tahu, apakah yang ditangkap polisi itu suami saya atau bukan. Saya juga
tidak yakin jika suami saya terlibat dengan jaringan teroris. Sampai kini, saya
belum dapat menghubungi Bapak (Agus Anton)," kata Rahayu Ningsih.
Agus
Anton dan Rahayu Ningsih sama-sama merupakan alumni Universitas Jember. Meski
berbeda jurusan, mereka masuk dan lulus kuliah bersamaan, yakni masuk tahun
1999 dan lulus pada tahun 2004.
Mereka
menikah pada tahun 2001 dan sempat kontrak di Jember sambil menyelesaikan
kuliah. Setelah lulus, keduanya pindah ke Sewulan, Dagangan, Kabupaten Madiun
untuk meneruskan usaha mebel dan perkayuan milik keluarga Rahayu Ningsih. (Sy)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Tim Labfor Polri Olah TKP Rumah Terduga Teroris di Madiun"
Post a Comment