Pengguna Narkoba Meningkat Tajam


Narkoba

BALI, SMN - Data BNN dan Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut, selama lima tahun terakhir jumlah kasus kejahatan tindak pidana  narkotika melonjak siginifikan. Dari tahun 2007 tertangkap sebanyak 8.651 tersangka dan pada tahun 2011 jumlah tersangka naik menjadi 15.791 orang. Atau meningkat rata-rata sebesar 16,68% per tahun.
Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,2% dari total populasi penduduk dari usia 10-60 tahun. Menurut Benny itu setara dengan 3,8 juta orang. Data tersebut menurutnya,
dihimpun dari hasil penelitian bersama Universitas Indonesia tahun 2011. “Tahun 2008 lalu jumlahnya 3,3 juta orang. Jadi ada peningkatan 0,21% pada tahun 2011 dibandingkan penelitian yang dilakukan tahun 2008,” jelas Benny di Kuta (11/10/2012).
Benny mengatakan, target  pada 2015 jumlah pengguna narkoba akan menurun menjadi 2,8%. Angka pencapaian tingkat nasional saja. Namun di tingkat internasional, tahun 2012 dijadikan proyeksi sebagai tahun zero penyalahgunaan narkoba. “Data ini kami harapkan dijadikan sebagai masukan kepada seluruh stakeholder dalam action plan sesuai tugas masing-masing,” kata Benny.
Sementara, kepala BNNP Bali, Kombes (Pol) I Gusti Ketut Budiartha merinci jumlah pecandu narkoba di Bali mencapai sekitar 50.553 orang. Secara umum, tren penggunaan narkoba di Bali masih tetap didominasi methamphetamine, sabu-sabu dan ganja. “Langkah kita meningkatkan pemberantasan, menjaga yang belum kena jangan sampai kena,” jelas Budhiarta.
Sementara, data dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP)  Bali menyebutkan, upaya menekan jumlah pecandu narkoba  masih terkendala dengan keengganan keluarga korban untuk melapor.  Kepala BNNP Bali, Kombes (Pol) I Gusti Ketut Budiartha mengatakan, masih ada rasa takut dan malu untuk melaporkan kerabat mereka yang menjadi pecandu. “Selama ini ada persepsi pecandu akan dikriminalisasi. Mereka takut kalau sudah melapor justru akan jadi target operasi. Itu salah, BNNP memberikan jaminan untuk setiap pecandu yang melapor harus dilindungi,” jelas Budiartha.
Ia tidak menampik, batasan antara pecandu dan pengedar sangat tipis. Disitu masih ada area abu-abu untuk membedakan korban dan pengedar. Namun dengan melaporkan, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) akan melakukan assessment terhadap pecandu narkotika untuk mengetahui kondisi pecandu narkotika tersebut.  “Dengan melaporkan, korban mendapatkan haknya untuk dirawat dan diobati melalui rehabilitasi medis. BNN punya anggaran pengobatan untuk pacandu,” ujarnya.
Jumlah pecandu narkotika di Bali mencapai sekitar 50.553 orang. Angka itu menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut, menurut Budiartha tidak melebihi angka prevalensi. “Bagi keluarga yang punya kerabat pecandu narkotika jangan malah disembunyikan. Laporkan ke IPWL dan petugas akan menangani untuk rehabilitasi penyembuhan”, saran Budiartha. (wir)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Pengguna Narkoba Meningkat Tajam"


KLINIK KANG JANA

KLINIK KANG JANA