Pengguna Narkoba Meningkat Tajam
Posted in |
Narkoba |
BALI, SMN - Data BNN dan Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri
menyebut, selama lima tahun terakhir jumlah kasus kejahatan tindak pidana
narkotika melonjak siginifikan. Dari tahun 2007 tertangkap sebanyak 8.651 tersangka
dan pada tahun 2011 jumlah tersangka naik menjadi 15.791 orang. Atau meningkat
rata-rata sebesar 16,68% per tahun.
Sedangkan
angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,2% dari total
populasi penduduk dari usia 10-60 tahun. Menurut Benny itu setara dengan 3,8
juta orang. Data tersebut menurutnya,
dihimpun dari hasil penelitian bersama
Universitas Indonesia tahun 2011. “Tahun 2008 lalu jumlahnya 3,3 juta orang.
Jadi ada peningkatan 0,21% pada tahun 2011 dibandingkan penelitian yang
dilakukan tahun 2008,” jelas Benny di Kuta (11/10/2012).
Benny
mengatakan, target pada 2015 jumlah pengguna narkoba akan menurun menjadi
2,8%. Angka pencapaian tingkat nasional saja. Namun di tingkat internasional,
tahun 2012 dijadikan proyeksi sebagai tahun zero penyalahgunaan narkoba. “Data
ini kami harapkan dijadikan sebagai masukan kepada seluruh stakeholder dalam
action plan sesuai tugas masing-masing,” kata Benny.
Sementara,
kepala BNNP Bali, Kombes (Pol) I Gusti Ketut Budiartha merinci jumlah pecandu
narkoba di Bali mencapai sekitar 50.553 orang. Secara umum, tren penggunaan
narkoba di Bali masih tetap didominasi methamphetamine, sabu-sabu dan ganja. “Langkah
kita meningkatkan pemberantasan, menjaga yang belum kena jangan sampai kena,”
jelas Budhiarta.
Sementara,
data dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali menyebutkan,
upaya menekan jumlah pecandu narkoba masih terkendala dengan keengganan
keluarga korban untuk melapor. Kepala BNNP Bali, Kombes (Pol) I Gusti
Ketut Budiartha mengatakan, masih ada rasa takut dan malu untuk melaporkan
kerabat mereka yang menjadi pecandu. “Selama ini ada persepsi pecandu akan
dikriminalisasi. Mereka takut kalau sudah melapor justru akan jadi target
operasi. Itu salah, BNNP memberikan jaminan untuk setiap pecandu yang melapor
harus dilindungi,” jelas Budiartha.
Ia
tidak menampik, batasan antara pecandu dan pengedar sangat tipis. Disitu masih
ada area abu-abu untuk membedakan korban dan pengedar. Namun dengan melaporkan,
Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) akan melakukan assessment terhadap
pecandu narkotika untuk mengetahui kondisi pecandu narkotika tersebut. “Dengan melaporkan, korban mendapatkan haknya
untuk dirawat dan diobati melalui rehabilitasi medis. BNN punya anggaran
pengobatan untuk pacandu,” ujarnya.
Jumlah
pecandu narkotika di Bali mencapai sekitar 50.553 orang. Angka itu menunjukkan
peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan
tersebut, menurut Budiartha tidak melebihi angka prevalensi. “Bagi keluarga
yang punya kerabat pecandu narkotika jangan malah disembunyikan. Laporkan ke
IPWL dan petugas akan menangani untuk rehabilitasi penyembuhan”, saran
Budiartha. (wir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengguna Narkoba Meningkat Tajam"
Post a Comment